Opini
Ketidakadilan dalam Sistem Sekuler Sudah Membudaya, Hanya Islam Solusinya
Oleh: Rani Hartati
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di negeri ini tidak mendapat sanksi tegas, yang mengoyak hati nurani keadilan masyarakat, di antaranya kasus asusila ketua KPU Hasyim Asyari dan kasus Ronald Tannur. Pengadilan negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Putusan tersebut menuai langsung banyak sorotan pabrik.
Penyebabnya, Majelis Hakim menilai Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan melakukan tindakan pidana, padahal barang bukti rekaman CCTV dan hasil visum korban telah dihadirkan dalam persidangan.
Ini hanya sedikit contoh kasus kejahatan dari sekian banyak kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Ini juga menunjukkan bahwa nyawa dalam sistem saat ini tidak berharga, keadilan bagi korban dan keluarga tidak bisa di harapkan. Kriminalitas sudah menjadi berita umum yang terus terjadi di mana-mana setiap waktu. Maraknya kriminalitas diperparah dengan hukum yang ada tidak bisa memberi efek jera bagi pelaku kejahatan yang diharap bisa mencegah terjadinya kejahatan serupa.
Namun dalam kasus di atas sudah jelas bahwa hukum saat ini tak bisa berbuat banyak apalagi jika dihadapkan pada orang-orang yang memiliki kekuasan. Hal ini menggambarkan sistem hukum yang ada saat ini jauh dari kata adil, serta tidak mampu untuk memberikan efek jera. Bahkan hukum bisa dikatakan tumpul ke atas tajam ke bawah. Hukum hanya berlaku pada rakyat yang tak memiliki kekuatan, sedangkan mereka yang memiliki kuasa dan harta tak mempan oleh hukum.
Ini menjadi bukti lemahnya hukum buatan akal manusia yang terbatas dan lemah yang diterapkan oleh sistem saat ini, yakni sistem kapitalis sekuler. Yang mana setiap kebijakan dan aturan yang dibuat dilandasi oleh kemanfaatan saja. Dan kemanfaatan yang dimaksud hanyalah untuk kepentingan segelintir orang yang memiliki kekuasaan tertentu saja. Akibatnya banyak sekali hak warga negara yang tidak tertunaikan, bahkan cendrung terzalimi dan terkhianati. Fenomena ini miris dan memperihatinkan di bawah sistem kapitalisme. Penguasa menghalalkan segala kezaliman terhadap rakyatnya. Bahkan kesalahan terbesar dan terburuk mereka lakukan yaitu tidak menerapkan hukum Allah.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menegakkan keadilan dengan berpedoman pada aturan Allah Zat yang Maha Mengetahui apa-apa yang terbaik bagi hamba-Nya dan juga Maha Adil. Islam mempunyai sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Sungguh hanya Islam satu-satunya sistem yang sempurna dan menyeluruh. Kedaulatan hukum Islam berada di tangan syara sehingga tidak mungkin ada jual beli dalam menetapkan hukum. Konsep sistem hukum sekuler jelas berbeda dengan sistem peradilan Islam yang prosedurnya sederhana dan mampu memberikan solusi tuntas. Hal ini karena sistem peradilan Islam berbasis pada kemunduran terhadap hukum Allah sehingga tidak akan ada yang berani mempermainkannya.
Belum lagi dalam kasus di atas, Islam sangat menghargai nyawa manusia terutama Muslim. Bahkan dalam hadist disebutkan “Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang Muslim.” (HR an-Nasa'i).
Hal ini berarti Islam tak akan membiarkan satupun nyawa seorang muslim mati apalagi dengan dibunuh tanpa bersalah. Jika penerapan keadilan seperti ini diterapkan maka tak mungkin terus terulang kasus kejahatan yang sama. Pada satu sisi para penjahat akan merasa jera sebab setiap sanki yang dihadirkan akan setimpal bukan hanya berupa hukum penjara saja. Begitupun orang-orang yang melihatnya akan merasa takut untuk melakukan hal yang serupa. Di sisi lain masyarakat akan merasa aman sebab jika terjadi kerjahatan penjahat tidak bisa bebas berkeliaran begitu saja.
Namun sistem sanksi ini tentu tak mungkin diterapkan pada negeri yang masih menerapkan sistem kapitalisme, sebab tidak akan ada kecocokan antara satu sama lain. Maka penerapan sistem sanksi Islam ini hanya bisa diterapkan jika Sistem Islam secara keseluruhan diterapkan pula. Sebab satu aspek dengan aspek lainnya akan saling mendukung jika diterapkkan bersama-sama. Dan penerapan sistem Islam ini hanya akan tegak dibawah naungan Daulah Islamiyah yakni Khilafah. Maka jika kita menginginkan penerapan hukum sanksi ini maka kita juga perlu menegakkan sistem Islam. Wallahu a'lam bishawab
Via
Opini
Posting Komentar