Opini
Kuota Haji Disalahgunakan, Buah dari Sistem Kapitalisme
Oleh: Sri Astuti
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pelaksanaan haji tahun 2024 mendapatkan kuota tambahan jemaah haji. Kuota haji diperkirakan ada tambahan sebanyak 20 ribu. Namun ada dugaan segelintir oknum yang memperjualbelikan tambahan kouta haji. Hal ini disampaikan oleh anggota komisi Vlll DPR, Maman Imanul Haq secara virtual, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 di Jakarta (rmol.id, 20-6-2024).
Pada realitanya, kuota tambahan haji tidak pernah dialokasikan untuk para jemaah yang sudah mengantri cukup lama. Padahal seharusnya kuota tambahan ini memberi dampak positif terhadap antrian panjang haji reguler, namun pada kenyataannya malah diperjualbelikan. Seperti kita ketahui kuota haji indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus dan dapat tambahan 20 ribu kuota.
Maka muncul sebuah pertanyaan, kemanakah sebenarnya kuota-kuota itu?
Wakil ketua Komisi Vlll DPR RI, Ace Hasan Syadzil menyoroti kebijakan kementerian Agama (Kemenag) yang mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji reguler menjadi kuota haji khusus atau ONH Plus. Menurut Ace keputusan itu tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi Vlll DPR RI bersama Menag Yaqut Cholil Qaumas yang seharusnya mengikuti undang-undang haji, dimana kuota haji diberikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun pada realitanya Komisi Vlll justru mendapat laporan dari Kemenag menyatakan bahwa kuota tambahan haji reguler sebanyak 20.000 akan dibagi menjadi dua yaitu 10.000 dipergunakan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus atau ONH Plus. Padahal kuota tambahan haji ini hasil dari diplomasi pemerintah kepada Arab saudi, tujuanya untuk mengurangi antrian jemaah haji reguler yang kini mencapai waktu tunggu hingga 40 tahun.
Maka ketika kebijakan Kemenag untuk pembagian kuota haji ini tentu sangat mencederai tujuan dari tambahan kuota tersebut. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran,
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil. Dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 188).
Menyikapi hal ini, ketua umum PAN Zulkifli Hasan membentuk kepanitiaan khusus (pansus) angket DPR untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji tersebut. Ada sejumlah alasan kenapa harus dibentuknya pansus angket haji ini. Salah satunya untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan.
Pansus ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar permasalahan dalam pelaksanaan haji tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, yang paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah kuota haji khusus menggunakan visa reguler.
Begini lah jadinya jika nafsu lebih diutamakan dari pada ilmu. Pemikiran kapitalisme yang sudah merasuki hati para pemimpin di negeri ini, yang sangat haus akan jabatan dan harta, sehingga tidak peduli lagi halal dan haram. Seharusnya mereka lah yang memberikan contoh yang baik untuk rakyatnya dan masa depan bangsa ini. Namun, ketika sistem kapitalisme yang menjadi asas kebijakan pasti melahirkan para pemimpin yang menjadi monster bagi masyarakat.
Oleh sebab itu marilah kita belajar Islam secara kaffah, karena hanya dengan Islam lah yang akan membawa negeri ini kepada kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Karena itu, di dalam aturan Islam telah jelas bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat rukun haji segala sesuatunya akan dipermudah. Wallahu a'lam bishawab
Via
Opini
Posting Komentar