Opini
Marak Mahasiswa Bunuh Diri, Mengapa Terjadi?
Oleh: Ummu Rosyid
(Aktivis Muslimah Gresik)
TanahRibathMedia.Com—Keluarga besar Universitas IPB berduka setelah Sultan Nabinghah Royan (18 tahun), ditemukan meninggal dunia. Mahasiswa asal Bojonegoro itu diduga meninggal dunia karena gantung diri di kamar mandi sebuah penginapan OYO di dekat kampus Universitas IPB Dramaga Bogor, Jawa Barat. Jenazah itu pertama kali ditemukan pegawai penginapan berinisial IF di Perum Dramaga hijau, desa Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024 sekitar pukul 13:30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan tentang temuan jenazah laki-laki yang tergantung di kamar penginapan OYO, petugas SPKT Polsek Dramaga langsung ke lokasi kejadian. Dalam olah TKP, kepolisian dan INAFIS Polres Bogor mendapatkan keterangan bahwa korban meninggal dunia dengan cara menggantungkan dirinya pada seutas tali di dalam kamar mandi. Jenazah Sultan langsung dievakuasi ke RSUD Ciawi (republika.co.id, 9-8-2024).
Kasus mahasiswa bunuh diri bukan kali ini saja terjadi. Ada banyak sekali kasus-kasus pelajar dan mahasiswa yang bunuh diri, seperti kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswa Undip (Universitas Diponegoro) yang bunuh diri karena diduga tidak kuat atas perilaku bullying yang dialaminya. Kasus ini kian menambah daftar panjang kasus bunuh diri di Semarang, Jawa Tengah. (jawapos.com. 17-8-2024)
Jika kita telisik, ada beberapa faktor mahasiswa dan remaja bunuh diri. Pertama, mental yang rapuh dan di besarkan dari keluarga broken home, anak seakan tidak merasakan peran kedua orang tua sehinga memicu terjadi bullying,hamil di luar nikah, dll.
Kedua, pendidkan saat ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan manusia dari aturan Allah Swt.. Hasilnya generasi saat ini terdidik dengan cara pandang kapitalisme dan sekularisme. Standar hidup mereka adalah mencari materi sebanyak banyaknya dan kesenangan duniawi. Ketika itu tidak terpenuhi menimbulkan depresi. Maka jalan satu-satunya adalah bunuh diri.
Ketiga, hilangnya peran negara. Mahasisawa dan pelajar adalah kelompok yang rentan bunuh diri. Mereka terbentuk dari sistem saat ini (sekuler). Negara punya kuasa besar dalam mengendalikan pendidikan, mengayomi, juga memberikan periayahan terhadap umatnya, memberikan pembinaan mental yang kuat bersyaksiah islami atau berkepribadian Islam. Akibatnya ketika negara tidak bisa menata tatanan pendidikan di sebuah negara maka rusak lah pendidikan di negeri ini dan rusaklah pendidikan anak muda sekarang. Seperti tingginya biaya kuliah tidak diimbangi dengan kesejahteraan ekonomi, stres, banyak pengangguran, dan konflik pada akhirnya frustasi yang berujung pada bunuh diri.
Adapun kebijakan pemerintah tidak bisa memberikan solusi ke akar permasalahannya. Akar permasalahnnya ada di sistem sekuler menjadi faktor utama yang tumbuh subur munculnya pemikiran yang salah setiap individu.
Dari banyaknya kasus di atas menunjukan gagalnya pendidikan sekuler saat ini. Namun bukan berarti umat Islam harus berdiam diri di tengah maraknya kasus bunuh diri di setiap kalangan. Menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah keluarga masyarakat adalah kewajiban setiap muslim dan negara. Orang tua yang berkarakter pelindung, menyayangi, bisa menjadi cerminan bagi anak anak mereka. penting dalam pembentukan generasi sekarang, sehingga tidak ada dalam benak mereka rasa intimidasi. Dengan keadaan seperti itu ketika anak hamil di luar mendapatkan masalah ia tidak akan segan bercerita kepada orang tuanya. Karena banyak anak yang tidak bisa bercerita terhadap orang terdekatnya walaupun itu orang tua sendiri.
Dalam Islam bunuh diri hukumnya haram, karena menyakiti tubuh adalah berdosa. Sistem penerapan berbasis akidah islam atau agama di dalam sekolah dan kampus harus sering diajarkan sampai berpengaruh pada kepribadiannya, kontrol dan pengawasan dengan dakwah. Amar ma'ruf nahi mungkar, juga peran masyarakat berjalan dengan baik maka tidak akan ada yang namanya bullying juga bunuh diri. Mereka akan sadar secara individu apa konsekuensi yang diperbuat.
Fungsi negara sebagai penjaga, pelindung generasi dan harus menyeluruh. Negara harus melarang segala hal yang merusak seperti tontonan yang berbau liberal, kemaksiatan, juga memberikan sanksi terhadap pelaku bullying dan pelecehan seksual. Dalam Islam Ketika ia sudah usia baliq maka akan dikenakan sanksi yaitu sudah terbebani syariat Islam (tertaklif). Setiap anak akan mendapatkan pendidikan gratis.
Penerapan sistem Islam yang kafah akan menjadikan individu remaja yang bertakwa. Masyarakat yang gemar berdakwah, negara yang meriayah, dengan begitu masalah bunuh diri akan tuntas. Ketika Islam menjadi solusi maka tidak ada generasi yang cacat mental, mudah menyerah, dan gampang putus asa. Mereka akan menjadi generasi terbaik yang bermental baja dan berkepribadian tangguh.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa bunuh diri dengan besi, maka di neraka jahanam nanti itu selalu di tangannya, ia menusuk-nusukkannya ke perutnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan racun maka di neraka jahanam nanti ia akan terus meminumnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung maka di neraka nanti, ia akan menjatuhkan dirinya selama-lamanya". (HR Muslim,109)
Via
Opini
Posting Komentar