Opini
Mewujudkan Ketahanan Pangan, Antara Harapan dan Kenyataan
Oleh: Siti Aisyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Presiden Jokowi memaparkan anggaran ketahanan pangan di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2025) hanya sebesar Rp.124.4 Triliun.
"Ketahanan pangan menjadi perhatian dari Presiden terpilih. Kami mengalokasikan Rp. 124,4 Triliun" kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta Jumat (16-8-2024).
Anggaran itu bakal digulirkan untuk sisi pra-produksi, produksi, distribusi, pemasaran hingga konsumen. Pengamat Pertanian Syaiful Bahri melihat nominal tersebut sama sekali tidak mencerminkan adanya perencanaan strategis untuk penguatan sektor pertanian nasional.
"Misal penyediaan bibit berkualitas baik dan pupuk yang anggarannya terus berkurang. Demikian juga di pasca panen. Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam pasca panen, sehingga produk pertanian dalam negeri sulit bersaing dengan negara lain. Belum lagi pembangunan infrastruktur pertanian seperti bendungan yang tidak tepat sasaran. Karena irigasi tersiernya tidak dibangun, akibatnya mubazir" ucap Syaiful.
Melihat dari pengalokasian anggaran tersebut, Syaiful menilai tidak ada upaya serius dari pemerintah memperbaiki produktivitas pertanian, mulai dari hulu sampai hilir.
"Alokasi belanja ini bisa bersumber dari lokal tetapi juga impor, dan umumnya mengandalkan impor untuk realisasinya seperti yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya" tutur Syaiful.
Tujuan ketahanan pangan menjadikan negara berdaulat sehingga tidak mudah untuk diintervensi oleh negara asing penjajah. Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang sangat subur.
Dengan demikian sangat mungkin untuk mewujudkan ketahanan pangan. Bahkan sangat berpotensi untuk terwujudnya swasembada pangan tanpa perlu melakukan impor kebutuhan pokok dari negara lain.
Berdasarkan pandangan Islam, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi dimana umat Islam memiliki akses yang aman dan berkelanjutan terhadap pangan yang cukup, bergizi dan terjangkau. Islam memandang bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu tujuan syariat (Maqashid syariah), yaitu menjaga jiwa (Hifz al-nafs).
Dalam Al-Qur'an terdapat banyak ayat yang menyebutkan tentang pentingnya pangan bagi kehidupan manusia. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِيْۤ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً ۚ فَاَ خْرَجْنَا بِهٖ نَبَا تَ كُلِّ شَيْءٍ فَاَ خْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُّخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُّتَرَا كِبًا ۚ وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَا نٌ دَا نِيَةٌ وَّجَنّٰتٍ مِّنْ اَعْنَا بٍ وَّا لزَّيْتُوْنَ وَا لرُّمَّا نَ مُشْتَبِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَا بِهٍ ۗ اُنْظُرُوْۤا اِلٰى ثَمَرِهٖۤ اِذَاۤ اَثْمَرَ وَيَنْعِهٖ ۗ اِنَّ فِيْ ذٰ لِكُمْ لَاٰ يٰتٍ لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ
"Dan Dialah yang menurunkan air dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma, mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah, dan menjadi masak. Sungguh, pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman." (QS Al-An'am 6: Ayat 99)
Di sisi lain dalam hadis Rasulullah saw. disebutkan bahwa ketahanan pangan merupakan tanggungjawab bersama baik dari dari pemerintah, masyarakat maupun individu. Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat
Sabda Nabi saw.,
"Tidak ada seorang muslim pun yang menanam pohon kecuali apa yang dimakan darinya adalah sedekah baginya, dan apa yang dicuri darinya adalah sedekah baginya dan tidak ada burung yang memakannya kecuali itu adalah sedekah baginya dan jika kehilangan sesuatu darinya maka itu adalah sedekah baginya". (HR Muslim).
Wallahu'alam Bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar