Opini
Pemerataan Pembangunan Desa ala Kapitalis Bikin Menangis
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi Untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan pembangunan desa pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI). Menurutnya pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah antara desa dan kota. Pun juga menjadi penyeimbang untuk menghilangkan jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan. Antara (31-7-2024)
Bambang Soesatyo mengutip bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 mencatat persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen.
Menurut Bamsoet tidak melulu melihat aspek kuantitas dan aspek kualitas. Di pedesaan masih jauh lebih parah dari perkotaan pada indeks Kedalaman kemiskinan dan indeks Keparahan kemiskinannya. Oleh karena itu, Bamsoet mengingatkan agar langkah-langkah pemakaian dana desa harus tetap mengutamakan program perbaikan ekonomi, antara lain untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Memberi bantuan dana kepada BUMDes, dana aktivitas pemerintahan desa, serta sokongan program sektor prioritas di desa. Termasuk mengentas persoalan stunting, mempersiapkan mekanisme pangan dan hewani, serta pembangunan lumbung pangan desa, dan mempersiapkan pariwisata sesuai kondisi dengan potensi ciri khas pedesaan.
Sejatinya pembangunan di segala bidang adalah kewajiban negara, agar terwujud kesejahteraan di setiap pelosok negeri. Bukan semata skala kota ataupun desa yang perlu mendapatkan perhatian. Bahkan pembangunan tersebut harus meliputi pembangunan SDM, pembangunan SDA, pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
Benarkah pemerataan pembangunan desa diklaim dapat membawa kesejahteraan masyarakat desa? Faktanya hingga hari ini penduduk desa masih banyak yang miskin serta di beberapa wilayah masih banyak desa tertinggal. Urbanisasi pasca lebaran adalah bukti ketidakseimbangan kesejahteraan. Bahkan adanya korupsi oleh pejabat desa menjadikan pemerataan kesejahteraan hanya ilusi.
Hal yang patut dipahami salah satu kegagalan pemerataan pembangunan desa adalah adanya sistem desentralisasi yang diterapkan hari ini. Di mana sistem pemerintahan dibebankan kepada masing-masing daerah. Hal ini yang menyebabkan kesejahteraan tidak merata karena tiap daerah memiliki kesejahteraan atau bahkan SDA berbeda-beda. Akan sulit jika pemerintah pusat mendorong agar daerah menghasilkan dana sendiri.
Memang benar negara telah mengalirkan dana yang tidak sedikit sebagai bentuk keinginan pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskian di tiap pelosok negeri. Akan tetapi patut diwaspadai dana yang diberikan tersebut terdapat rencana penjajahan ekonomi liberalisme melalui sektor pariwisata dan SDA yang berpotensi mendapat keuntungan sebesar-besarnya bagi yang menguasai.
Apalagi negeri ini penganut sistem kapitalisme yang jelas-jelas berpihak kepada pemilik modal yang orientasinya adalah kepentingan dan keuntungan semata. Oleh karena itu mudah ditebak jika pembangunan desa tujuannya hanya untung dan rugi saja. Tak heran jika terdapat desa yang memiliki pariwisata nan cantik serta SDA strategis akan menjadi incaran para kapital.
Miris sekali desa yang memilki nilai ekonomi strategis pengelolaannya pun diserahkan kepada pemilik modal, negara dicukupkan mendapat pajak dan izin privatisasi pengelolaan SDA dari pihak swasta sehingga desa hanya mendapatkan keuntungan yang sangat kecil. Demikianlah jika pengelolaan di pedesaan menggunakan paradigma kapitalisme.
Berbeda sekali dengan sistem milik Allah Swt. di mana pemimpinnya adalah seorang khalifah, yang menempatkan kekuasaannya sebagai rain yang akan melaksanakan kewajiban pembangunan secara merata di semua wilayahnya. Kekuasaannya terpusat sehingga seluruh daerah selalu menjadi pantauannya.
Khalifah bertanggungjawab terhadap rakyatnya atas sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, serta keamanan. Termasuk pembangunan infrastruktur serta pembangunan ekonomi hingga tersebar diseluruh wilayah sesuai kebutuhan rakyatnya. Pembangunan tidak tersentral di wilayah perkotaan saja.
Dengan pejabat dan pegawai yang amanah akan terwujud desa yang maju dan rakyat akan sejahtera sebagaimana di wilayah kota. Tidak ada pembangunan apapun yang akan diserahkan untuk dikelola pihak swasta atau asing. Sejatinya kekayaan alam adalah milik rakyat. Negara berkewajiban mengelolanya dan hasilnya diperuntukkan bagi kebutuhan rakyat seluas-luasnya tanpa istilah desentralisasi.
Wallahu'alam bissawab
Via
Opini
Posting Komentar