Opini
Peringkat 1 Pengangguran se-ASEAN : Mengurai Masalah Pengangguran 2024
Oleh: Widya Amidyas Senja
(Pendidik Generasi)
TanahRibathMedia.Com—“Dibutuhkan sekitar dua setengah persen pertumbuhan hanya untuk menjaga agar pengangguran tetap stabil”–Ben Bernanke
Krisis pengangguran jangka panjang memiliki dampak yang sangat merusak pada kehidupan orang-orang yang menanggung bebannya. Indonesia menduduki peringkat pertama jumlah pengangguran se-ASEAN dengan persentase 5,2 persen berdasarkan data dari Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook pada April 2024. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia saat ini makin jauh dari kesejahteraan dari segi finansial.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir pada laman databoks (databocs.katadata.co.id, 07-05-2024), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024 lalu.
Hal ini menjadikan kondisi karena banyaknya pengangguran, masyarakat tidak lagi memperhatikan kualitas asupan gizi bagi keluarganya, tidak lagi memperhatikan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang makin terpuruk, tingkat stress, dan depresi meningkat, hingga tindak kriminalitas pun semakin meningkat.
Mengurai problematika ini, akar dari tingginya pengangguran di Indonesia adalah dari kebijakan dan regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Berikut beberapa analisa yang dapat mengurai problematika tersebut :
Pertama, pengangguran di tingkat pendidikan tinggi terjadi karena daya saing yang cukup ketat dengan para lulusan luar negeri atau tenaga asing yang lebih siap terjun di dunia kerja. Artinya pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga asing, sehingga lulusan dalam negeri makin sulit untuk mendapatkan kesempatan bekerja.
Kedua, pengangguran di tingkat pendidikan menegah, yakni diadakannya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diharapkan memiliki skill lebih untuk menunjang kebutuhan industri, nyatanya sedikit sekali diserap oleh industri. Hal ini dikarenakan adanya ketidaksinambungan antara materi atau pembelajaran atau skill di dunia Pendidikan dengan kebutuhan industri.
Ketiga, pengangguran di tingkat pendidikan dasar atau bahkan pra-sekolah terjadi karena kurangnya dukungan dan dorongan dari pemerintah terkait minat belajar. Adapun dukungan berupa bantuan pendidikan gratis menjadi alakadarnya. Selain itu pendidikan gratis nyatanya tidak sepenuhnya gratis. Sehingga minat belajar menjadi kurang karena terbentur dengan kebutuhan ekonomi lain, seperti sandang, papan dan pangan.
Keempat, kemajuan teknologi industri dan teknologi informasi yang terus berkembang, belum bisa disesuaikan oleh dunia pendidikan. Sangat jelas sekali terlihat, misalnya fasilitas dan sarana praktikum di sekolah jauh tertinggal dengan peralatan yang digunakan di dunia industri atau dunia teknologi informasi saat ini.
Kelima, robotisasi peralatan industri yang meminimalisir keterlibatan manusia sebagai bagian dari proses industri atau usaha tersebut.
Keenam, peraturan ketenagakerjaan yang makin tidak berpihak kepada karyawan, sehingga mengakibatkan banyak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketujuh, ketika diadakan program swa sembada pangan, dengan menggerakan pertanian, perkebunan dan perikanan, nyatanya pemerintah banyak melakukan impor besar-besaran. Sehingga mengakibatkan para petani dan nelayan mengalami kerugian dan akhirnya keputusan untuk berhenti bertani, berkebun atau menjadi nelayan.
Selain itu, karena kurangnya dukungan dari pemerintah, kualitas pangan menjadi sulit bersaing dengan produk luar negeri. Harga produk lokal yang dihasilkan menjadi lebih mahal dari produk luar dikarenakan banyaknya pajak yang diberlakukan di dalam negeri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa penyebab tingginya pengangguran di negeri ini adalah gagalnya pemerintah dalam menagani segala urusan masyarakat, gagal pula dalam menciptakan pekerjaan dan kesempatan berwirausaha bagi masyarakatnya termasuk dalam meregulasinya.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dikapitalisasi oleh pemerintah mengakibatkan terpuruknya masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi dan kesejahteraan. Akibatnya, tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing dan rakyat Indonesia menjadi kehilangan kesempatan bekerja, sampai harus berjuang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sejatinya, Islam mewajibkan negara mengurus rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya. Seperti pengelolaan SDA secara mandiri, pengelolaan SDM secara optimal seperti menentukan kurikulum pendidikan di setiap jenjangnya sehingga melahirkan banyak tenaga ahli yang berkualitas. Islam tidak membiarkan negaranya dikuasai oleh negara asing terutama negara kafir yang nantinya akan menjadi penjajah. Islam mengatur semuanya itu sehingga kedaulatan negara termasuk di dalamnya kedaulatan pangan, ekonomi, militer, pendidikan, dan lain sebagainya terjadi.
Seperti yang terjadi pada zaman dahulu, dengan mengutamakan kualitas pendidikan terbaik, berhasil melahirkan para ahli di berbagai bidang yang hingga saat ini menjadi rujukan dan referensi ilmu. Seperti (1) Ibnu Sina, seorang ilmuwan di bidan kedokteran, (2) Al Khawarizmi, seorang ahli matematika dan astronomi, (3) Jabir Ibnu Hayyan, bapak kimia modern, (4) Al Jazari, penemu robot pertama, (5) Al Zahrawi, Bapak bedah modern, dan masih banyak lagi para ahli yang dilahirkan dari kepemimpinan Islam. Berbagai aspek menjadi perhatian penting demi mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Tanpa kecuali.
Maka untuk memecahkan berbagai problematika kehidupan, termasuk di dalamnya masalah pengangguran adalah diterapkannya sistem yang parpurna, yang memberlakukan segala sesuatunya berdasarkan aturan Allah Swt. Sang Pencipta alam dan segala isinya, yang Maha Mengetahui segala kebaikan yakni sistem Khil4f4h Islamiah yang mengikuti metode Rasulullah saw. Serta pemimpin yang taat seperti yang tercantum firman Allah Swt. yang artinya :
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad : 26).
Wallaahu a’lam bishshawaab
Via
Opini
Posting Komentar