Opini
Prostitusi Menggila, Buah Penerapan Sistem Kapitalis
Oleh: Suci Halimatussadiah
(Ibu Pemerhati Sosial)
TanahRibathMedia.Com—Miris! Teknologi makin canggih, tetapi kejahatan justru makin masif dan tanpa terasa akhirnya menggerus akhlak remaja dan membuatnya makin berperilaku di luar nalar.
Dikutip dari media online tvonenews.com (26-7-2024), Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan Rp127 miliar dari 130 ribu transaksi prostitusi anak yang di antaranya melalui e-wallet dan aset kripto. Diduga ada 24 ribu anak berusia mulai dari 10-18 tahun yang terlibat dalam prostitusi anak tersebut. Sungguh jumlah yang sangat mengejutkan.
Memprihatinkan sekali dan ini seharusnya menjadi alarm bagi negara bahwa kondisi hari ini adalah sebuah ancaman nyata bagi bangsa. Bahwa prostitusi bukan lagi sebatas tindakan amoral, tetapi sudah sangat berkembang berubah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan sehingga perlu adanya penanganan serius agar mampu membongkar dan mencabut prostitusi sampai ke akarnya.
Ketika imbauan sudah dilakukan oleh negara, ranah hukum sudah ditegakkan, tetapi prostitusi masih marak bertebaran, berarti negara wajib menelaah permasalahannya dari sisi aturan, yang mana hari ini menguasai pergaulan dan hubungan di masyarakat. Pandangan hidup yang menjadi asas aturan hari ini perlu untuk ditelaah kembali.
Walaupun banyak orang yang beranggapan bahwa negara ini bukan berdasar pada paham sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan), tetapi faktanya aturan agama justru tidak diperkenankan untuk ikut campur selain dalam ranah ibadah. Alhasil haramnya pergaulan yang seharusnya dijauhi oleh remaja justru acap kali dilanggar dan sistem ini membuka gerbang tersebut lebar-lebar sehingga akan banyak terjadi kemaksiatan dalam tatanan kehidupan.
Pergaulan bebas merajalela, seks di luar nikah bukan lagi sesuatu yang tabu, bahkan banyak dari mereka yang dengan rela menukar tubuh hanya demi kesenangan dan materi. Interaksi sosial remaja menjadi rusak, pikiran mereka tersusupi dengan kesenangan hidup dunia hingga lupa akan kehidupan akhirat. Ditambah gempuran arus teknologi di era digital saat ini. Pornografi dan pornoaksi begitu mudah diakses tanpa adanya filter dan aturan tegas dari pemerintah.
Tayangan yang bersifat pornografi dipertontonkan di media sosial atas nama seni dan semua itu begitu mudah didapat. Betapa gerbang menuju kerusakan, terpampang nyata di depan mata. Terlebih negara yang menganut sistem kapitalisme dan menjadikannya sebagai standar kehidupan, sehingga melahirkan setiap kebijakan yang jauh dari syariat dalam mengatur rakyat. Semua dibiarkan asalkan bermanfaat dan menghasilkan rupiah.
Sistem kapitalisme juga telah mengubah cara pandangan hidup masyarakat. Materi menjadi orientasi kebahagiaan hidup. Gaya hidup hedonis hari ini menjadi tren di masyarakat. Generasi penerus bangsa ini tak punya visi jauh ke depan, hanya terbatas pada kepuasan materi. Asalkan tujuan tersebut dapat diraih, apalagi tanpa harus melakukan pekerjaan berat.
Maka, prostitusi menjadi salah satu bisnis menjanjikan yang menjadi pilihan saat ini. Begitu pun dalam aspek pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan hanya dijadikan sebagai pencetak tenaga kerja saja, tidak ada lagi pembentukan pola pikir dan pola sikap islami. Sehingga wajar ketika banyak generasi bimbang, tanpa ada tujuan hidup yang pasti. Mereka hanya terfokus pada harta dunia, tanpa mengenal agama sebagai identitas diri.
Generasi masa depan rusak disebabkan paparan prostitusi yang kian masif. Bisa jadi, di masa yang akan datang tidak akan ada lagi manusia yang beriman dan berakhlak mulia, ketika negara masih tetap mengadopsi sistem kapitalisme. Na’udzubillah.
Penyelesaian prostitusi anak dan remaja wajib dilakukan oleh negara. Bukan oleh perorangan apalagi anak-anak. Prostitusi yang berkelanjutan butuh perbaikan secara sistemis. Secara fitrah, makhluk ciptaan amatlah butuh Pencipta. Makhluk ciptaan yang sifatnya terbatas tidak akan bisa mengatasi problematika hidupnya, tanpa adanya aturan Pencipta. Itulah betapa pentingnya fungsi agama, yang tidak hanya mengatur masalah ibadah saja, tetapi juga mencakup seluruh aturan kehidupan.
Islam yang datang dari Allah Swt., bukan hanya sekadar agama, tetapi juga sistem kehidupan penyelamat manusia di dunia hingga akhirat. Dalam Islam kewajiban negaralah untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, polemik prostitusi adalah tanggung jawab negara. Negara wajib memberikan perlindungan secara utuh dan nyata.
Ketika basis akidah Islam diterapkan menjadi kurikulum pendidikan maka akan menciptakan keimanan yang kuat dan kokoh dalam diri anak dan remaja. Mereka akan meyakini bahwa zina adalah dosa besar dan akan mendapat siksa di akhirat jika melakukannya. Benteng ini akan menjadi pencegah anak dan remaja melakukan prostitusi.
Sistem hukum Islam pun sangatlah jitu mengatasi prostitusi. Sistem hukum yang benar adalah kuratif dan preventif sebagai penebus dan pencegah. Tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga mencegah masyarakat melakukan perbuatan yang sama.
Sistem Islam, hukumnya tidak akan berpihak pada takhta dan harta, tetapi adil dan tegas bagi terdakwa dan itu adalah ciri khas dari sistem hukum Islam. Para hakim akan memahami tanggung jawab penegak hukum langsung kepada Pencipta.
Sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang jelas rusak dan merusak serta menggantinya dengan sistem sempurna yang datang dari Sang Pencipta Allah Swt. sistem Islam dalam naungan Daulah Khil4f4h inilah yang mampu memberikan perlindungan dan keamanan kepada rakyat sehingga dapat menutup celah dan mencabut prostitusi anak dan remaja hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab
Via
Opini
Posting Komentar