Opini
Ribuan Warga Karawang Alami Gangguan Jiwa, Tersistematis dan Nihil Fungsi Negara
Oleh: Ummu Alif
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Berdasarkan data akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 ada 2.097 orang di Karawang mengalami gangguan jiwa. Rata-rata usia produktif bahkan ada yang usia 5 tahun. Sebanyak 2.097 tersebut, merupakan warga asli Karawang yang memiliki rumah dan keluarga, di luar ODGJ yang terlihat di jalan sehingga mereka belum terdeteksi. Mayoritas penderita ODGJ berusia 20 hingga 45 tahun, usia remaja 15 - 17 Tahun, balita di usia 5 tahun dan yang tertua diusia 60 tahun (Detikjabar.com, 05-08-2024).
ODGJ merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu yang mengalami gangguan kesehatan mental (gangguan jiwa). Gangguan yang mempengaruhi suasana hati, pola pikir dan perilaku seseorang secara umum. Gangguan tersebut mencangkup seperti depresi, kecemasan, bipolar dan lain-lain. Gejala yang dialami oleh ODGJ juga membuat mereka sulit untuk berinteraksi dengan yang lain.
Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk saat ini pemenuhan kebutuhan semakin sulit seperti kebutuhan pokok yang makin melonjak, pendidikan mahal, angka pengangguran yang tinggi, serta kemiskinan yang makin meningkat. Gaya hidup masyarakat yang berorientasi pada materi, pergaulan bebas, konsumtif dan lain-lain. Tekanan hidup yang tinggi dan terus membebani sehingga terakumulasi. Mereka yang kering akan nilai agama dapat membuat ganguan jiwa dalam dirinya.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah seperti memberikan pelayanan medis, obat-obatan, skrining hingga dirawat inap namun, kasus ini justru makin meningkat. Karena solusi yang ditawarkan justru malah makin menguntungkan para pemilik modal (kapitalis) dan tidak menyentuh akar permasalahannya.
Inilah hidup yang bersandar pada sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Sistem yang kebijakannya berada di tangan para pemilik modal. Penguasa hanya menjadi regulator saja. Yang membuat hubungan penguasa dengan rakyar seperti hungungan antara penjual dan pembeli yang hanya mencari keuntungan materi bukan untuk melayani urusan rakyat sepenuhnya.
Sistem ini juga meletakkan kebahagian berlandaskan hanya pada materi. Kehidupan yang memberikan kebebasan dalam melakukan hal apa saja. Karena, pengaturannya hanya berlandaskan pada akal yang terbatas. Untuk itu, tidak mengherankan jika mereka yang tidak mampu menggapainya dapat mengalami ganguan jiwa. Inilah sistem sekuler kapitalisme yang justru malah manambah masalah baru karena memang sudah rusak dari akarnya.
Berbeda dengan sistem Islam, agama yang sempurna serta sebagai ideologi dari Allah Swt. Maka Islam akan mampu mengatasi segala problematika kehidupan tidak terkecuali dengan masalah gangguan mental. Dengan Sistem Islam memberikan solusi tuntas mencegah gangguan mental masyarakat diantara adalah:
Pertama, menanamkan aqidah kuat kepada setiap individu. Hidup hakikatnya untuk beribadah kepada Allah, dunia hanya merupakan ladang pahala untuk kanaikan di akhirat sehingga, penanaman aqidah yang kuat akan melahirkan individu bertakwa yang menerima Segala takdir yang diberikan dengan rida dan sabar.
Kedua, peran masyarakat pula sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat membantu menjauhkan hal-hal yang dapat merusak aqidah.
Ketiga, harus ada optimalisasi peran negara. Dalam hal ini negara harus menjadi pelayan atas urusan umat seperti dalam pemenuhan ekonomi rakyat, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan pelayanan kesehatan. Sistem Islam ini sempurna dan paripurna sesuai dengan fitrah manusia sehingga siapapun dapat marasakan kebaikannya. Wallahu alam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar