Opini
Waspada Prostitusi Online Menyasara Anak-Anak
Oleh: Ummu Nasywah
(Founder NHI Collection)
TanahRibathMedia.Com—Lagi, nasib tragis tengah menimpa anak-anak bangsa dalam sistem sekularisme. Berbagai problematika anak ibarat gunung es yang terus bermunculan tiada habisnya. Di tengah kesulitan hidup akibat penerapan sistem kapitalisme menjadikan anak-anak sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mirisnya, mereka diperjualbelikan sebagai budak seksual orang-orang bernafsu bejat. Jeratan prostitusi online makin membelenggu generasi hari ini. Masa depan mereka harus terenggut oleh rusaknya sistem yang menjauhkan norma agama sebagai pedoman kehidupan.
Dilansir dari laman KOMPAS.com (06-08-24), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), frekuensi transaksi yang terkait dengan tindak pidana tersebut mencapai 130.000 kali, dengan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram. Praktik eksploitasi seksual anak dilakukan secara online dan terorganisir. Ada bagian admin dari media sosial, ada bagian pemasaran, ada penyedia rekening, dan tentu ada mucikari. Sejak 2021-2023 jumlah pengaduan anak korban pornografi dan kejahatan siber ke KPAI mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus.
Sekularisme di Balik Tingginya Kasus Prostitusi
Lantas, sebenarnya apa penyebab maraknya kasus prostitusi online yang menjerat anak-anak? Menurut data KPAI setidaknya ada lima faktor yang menjadikan anak sebagai korban TPPO. Pertama, eksploitasi anak tejadi karena penipuan dengan modus memberikan pekerjaan layak, nyatanya mereka dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK ). Kedua, dorongan berfikir instan akibat kesulitan ekonomi. Tanpa berfikir panjang asalkan menghasilkan uang apapun akan dilakukan. Ketiga, faktor keterpaksaan oleh seseorang atau kelompok tertentu, tidak terkecuali keluarga bahkan orang tua sendiri. Keempat, pengaruh teman sebaya akibat salah pergaulan dan budaya hedonis menjadikan mereka tergiur mendapatkan uang secara mudah dengan menjual diri mereka untuk bisa bergaya. Terakhir, faktor frustasi atau pelarian dari berbagai masalah yang sedang dihadapi.
Memperhatikan faktor yang melatarbelakangi, maka sudah bisa dipastikan bahwa kondisi ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme dan sekularisme yang rusak dan merusak. Menjauhkan norma agama sebagai pedoman hidup sama halnya menghilangkan standar/batasan perbuatan manusia. Aktivitas kehidupan manusia bebas sebebas-bebasnya tanpa boleh ada yang mengusik. Apalagi ketika gaya hidup hedonisme sudah menjadi bagian dari tuntutan kehidupan, apapun akan dilakukan demi mendapatkan uang dan prestise di masyarakat. Ketimpangan ekonomi akibat kapitalisme yang menambah penderitaan rakyat justru menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan moral dan akhlak. Alhasil anak-anak menjadi korban perbudakan seksual dalam sistem sekarang. Lantas di mana peran negara hari ini untuk bisa mengentaskan problematika yang tengah dihadapi rakyat terutama anak-anak?
Agaknya, mengharapkan solusi hakiki dari negara yang masih mempertahankan sistem kapitalisme dan sekularisme yang rusak bak panggang jauh dari api. Justru karena sistem rusak itulah yang membuat kehidupan umat hari ini semakin terpuruk .Kerusakan di berbagai bidang kehidupan akibat manusia mengabaikan sistem yang berasal dari sang maha pencipta Allah Swt. dan mengambil sistem yang dibuat oleh manusia . Sebagaimana dalam QS Ar Rum: 41 yang artinya:
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Supaya Allah merasakan kepada mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar."
Tidak ada solusi yang hakiki untuk menyelesaikan problematika ini, kecuali hanya dengan kembali kepada sistem Islam. Syariat Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, tak terkecuali bagaimana seharusnya negara memberikan perlindungan jiwa dan harta bagi rakyatnya agar terhindar dari perbuatan haram. Termasuk salah satunya perzinahan yang sudah jelas diharamkan.
Sistem Islam memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali, baik muslim maupun non muslim, sehingga mampu meminimalisir kriminalitas yang bersumber dari faktor ekonomi. Akses pendidikan juga mudah dinikmati oleh siapa saja, tidak memandang strata sosial. Pendidikan bersandar pada akidah Islam dan pembentukan syakhsiyah islamiyah. Sehingga output yang dihasilkan tak hanya sukses dalam bidang akademik saja, namun menghasilkan generasi berakhlakul karimah. Generasi yang senantiasa mengajak amar ma'ruf nahi munkar, bukan sebaliknya menjadikan setiap kesempatan sebagai celah kemaksiatan demi meraup keuntungan pribadi seperti yang tengah terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Tak hanya itu, Islam akan memberikan sanksi tegas pada pelaku perzinahan yakni dengan hukuman rajam dan jilid serta ta'zir bagi setiap pelaku kriminal. Dengan harapan setiap pelaku kemaksiatan akan jera dan bertaubat kepada Alloh Swt., adanya sanksi dalam Islam juga berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sungguh mulia kehidupan umat dalam naungan sistem Islam yang telah terbukti menghantarkan generasi pada kemuliaan. Wallahu alam
Via
Opini
Posting Komentar