Opini
Aborsi Marak Akibat Sistem Rusak
Oleh: Maya A
(Muslimah Gresik)
TanahRibathMedia.Com—Kasus aborsi masih terjadi. Sepasang sejoli berinisial DKZ (23) yang diketahui hamil delapan bulan dan RR (28) pacarnya diamankan polisi karena nekat melakukan aksi tersebut. Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa keduanya tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan dan menjalin hubungan gelap karena RR sudah memiliki istri (KOMPAS.com 30-8-2024).
Kasus serupa juga terjadi di Palangkaraya. Dua orang tersangka berstatus mahasiswa diduga melakukan aborsi karena tidak ingin kehamilannya diketahui oleh orang lain (Borneonews. 30-8-2024).
Sungguh miris, sudahlah dosa karena berbuat zina, masih ditambah pula dengan dosa aborsi. Inilah gambaran mengerikan tentang efek domino dari pergaulan bebas yang lahir dari sistem rusak sekulerisme. Peran agama yang tadinya penting sebagai kontrol atas segala perbuatan, disingkirkan begitu saja demi meraup kesenangan tanpa batasan. Memuaskan hawa nafsu yang sejatinya tidak pernah puas.
Dari sini kita bisa melihat dominasi sekularisme yang luar biasa, benar-benar berhasil meluluhlantakkan seluruh elemen kehidupan termasuk hubungan sosial di tengah masyarakat yang awalnya harus terjalin melalui ikatan suci pernikahan. Menjadikan hak asasi manusia sebagai tameng untuk mentolerir perilaku seks bebas, zina, atau pacaran yang notabene menjadi gerbang terjadinya zina.
Ironisnya, kerusakan semacam ini justru difasilitasi dengan lahirnya kebijakan alat kontrasepsi kondom bagi remaja dan pelajar. Meskipun akhirnya menuai kontroversi, tetap saja aroma liberalisasi secara nyata di-support oleh negara. Hal ini tentu berbahaya, karena beresiko menimbulkan persepsi bahwa seksualitas adalah perkara yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata.
Dekadensi moral pada generasi, sejatinya tidak terjadi secara tiba tiba. Arus perusakan yang masif telah dipersiapkan secara matang agar pion pion kebangkitan peradaban ini semakin jauh dari norma agama. Baik dari segi pemikiran, maupun tingkah laku. Karena itu, pesatnya kemajuan teknologi saat ini juga dijadikan sarana untuk memuluskan agenda tersebut dan menjadi mercusuar tindakan amoral. Pornografi pornoaksi disodorkan tanpa filter pada penggunanya. Melahirkan tindakan bejat yang tak jarang berujung pada aksi kriminal. Bahkan tak segan, sentuhan Islami dibubuhkan pada tayangan guna menarik pangsa pasar remaja muslim yang mudah terangsang secara naluri.
Tak hanya itu, era digital yang harusnya disambut dengan suka cita karena memudahkan akses komunikasi, justru menjadi bencana baru di tangan sekularisme. Bagaimana tidak? Kemudahan tersebut justru disalahgunakan untuk memuluskan jalinan komunikasi yang intens dengan pasangan tak halal. Membuka peluang perselingkuhan, hingga zina dan berujung aborsi sebagaimana kasus diatas.
Faktor lainnya, sistem pendidikan dengan kurikulum yang tentu saja berbau sekuker, terbukti gagal mencetak generasi muttaqin. Mereka hanya fokus mengejar prestasi akademik, namun meremehkan peran penting agama dalam menjaga harkat dan martabat. Mereka mudah goyah akan seruan seruan berbau kebebasan.
Belum lagi masalah persanksian yang tidak bisa diharapkan bisa memberi efek jera. Kejahatan terus saja berulang dengan latarbelakang pelaku yang beragam
Lain sekularisme, lain Islam. Jangankan aborsi, pintu zina atau yang mendekatinya saja ditutup rapat. Mekanismenya dengan merombak habis penerapan sistem pergaulan, pendidikan, media dan sanksi untuk disesuaikan dengan standar Islam.
Seperti diketahui, perilaku seseorang dipengaruhi oleh pemahaman yang ia miliki. Dan pemahaman dibentuk dari pemikiran. Karenanya, pemikiran Islam harus sedari dini ditancapkan pada generasi baik melalui peran keluarga, instansi pendidikan maupun media massa yang senantiasa dimanfaatkan untuk menjaga akidah dan menyebarkan kebaikan serta tsaqafah Islam.
Pada tahap ini, rakyat secara keseluruhan akan dibina mengenai ketaatan dan keterikatan dengan hukum syariat serta konsekuensi atas setiap perbuatan. Sebelum itu, penanaman akidah Islam adalah perkara penting yang tidak boleh diabaikan. Sebab, akidah lah yang mampu meneguhkan umat dalam memposisikan Islam sebagai pedoman hidup.
Kedua, dominasi sekularisme liberal tentu akan membentuk pribadi pribadi pendewa kebebasan. Terutama dalam hal berekspresi, termasuk bergaul. Karenanya, Islam memberi batasan secara tegas bagaimana sejatinya aturan pergaulan antara laki laki dan perempuan. Bahwa di antara keduanya bersifat terpisah, tidak bercampur baur tanpa kepentingan, apalagi berduaan tanpa ikatan. Syariat lain terkait ini adalah larangan bertabaruj, perintah untuk menundukkan pandangan, juga menutup aurat secara sempurna. Lebih jauh, penjagaan juga dilakukan terhadap safarnya kaum perempuan dengan pendampingan mahram
Terakhir adalah sanksi. Di mana ia memiliki peran penting dalam mencegah berulangnya kasus serupa karena sanksi versi Islam mampu memberi efek jera.
Segala upaya di atas, hanya bisa dilakukan ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai negara. Dengan negara, ketakwaan individu bisa terbentuk, suasana Islami terealisasi, kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar bisa terlaksana, dan sanksi yang tegas terwujud tanpa adanya intervensi. Inilah mahkota kewajiban yang dinanti, dirindukan dan tengah diperjuangkan hingga titik darah penghabisan. Sebagai bukti kesungguhan menyambut janji Allah dan bisyarah Rasulullah.
Via
Opini
Posting Komentar