Opini
Aktivasi Sumur Idle, Eksploitasi SDA Bukti Kezaliman Kapitalisme
Oleh: Siti Maimunah
( Aktivis Muslimah Kepri )
Sumur Idle adalah sumur minyak yang tidak aktif atau tidak dimanfaatkan secara maksimal. Diketahui terdapat 44.900 sumur minyak yang ada di Indonesia di bawah naungan KKKS, dan hanya 16.300 sumur minyak yang di produksi dan 16.150 sumur yang masuk pada kriteria Idle well alias menganggur dan 5000 sumur tidak di optimalkan (Muslimat.net, 06-09-2024).
Aktivasi Sumur Idle
Baru-baru ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mereaktivasi sumur minyak yang menganggur (Idle well) demi menggenjot produksi minyak nasional. Ia menilai pemanfaatan sumur minyak selama ini kurang optimal. Dengan mengoptimalkan kembali sumur yang ada, ia menargetkan Indonesia bisa meningkatkan produksi minyak (MuslimahNews, 6-09-2024).
Menurutnya, reaktivasi sumur menganggur merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan ketahan energi nasional dengan meningkatnya produksi migas, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada Impor dan meningkatkan devisa negara. Oleh sebab itu ia berencana menawarkan sumur Idle kepada para investor, baik itu investor dalam negeri maupun investor luar negeri.
Bahlil mengungkapkan saat Raker bersama komisi VII DPR RI mending membuka untuk swasta nasional atau swasta asing untuk mengelola sumur ini dengan target pendapatan negara kita 600 Ribu Barel /hari sama dengan U $$ 12 Miliar (CNBC Indonesia, 27-08-2024).
Faktanya dengan mereaktivasi sumur Idle ini tidaklah sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Data menunjukkan bahwa 65 persen lifting minyak berasal dari PT. Pertamina (Persero), sedangkan 25 persen dari Exxon Mobil , dan hanya 10 persen berasal dari KKKS. Di antara semua sumur KKKS yang berjumlah sebanyak 44.900 hanya 16.300 sumur yang berproduksi, sedangkan 16.150 sumur menganggur dan 5000 sumur tidak dioptimalkan.
Sebenarnya pengusaha minyak di Indonesia adalah Pertamina EP menguasai lapangan seluas 114.000 kilometer persegi tetapi produksinya hanya 70.000 bph. Ini menunjukkan bahwa pengelolaannya tidak efektif, padahal luas nya mencapai 80% dan memiliki potensi yang besar (MulimahNews, 06-09-2024).
Jika wilayah yang luas tersebut efektif maka hasilnya akan lebih signifikan untuk menaikkan produksi minyak nasional. Namun, pemerintah gagal mengefektifkan lapangan yang luas itu dengan kekuatan sendiri , pemerintah malah mau menjual sumur Idle milik KKKS yang termasuk golongan kecil kepada asing. Seharus nya pemerintah fokus saja pada peningkatan kinerja produksi minyak pertamina hingga bisa memenuhi kubutuhan dalam negeri.
Eksploitasi SDA Bukti Kezaliman Kapitalisme
Kebijakan pejabat asal dapat keuntungan menggambarkan kualitas pejabat dan buah dari burunya sistem yang di terapkan hari ini. Pemerintah seharus nya berpikir strategis untuk mengelola SDA yang besar, yang membawa manfaat dan keberkahan untuk bangsa.
Tetapi faktanya yang terlihat saat ini, pengelolaan SDA diserahkan atau di lakukan oleh pemilik modal oleh negara, dengan tetap menggunakan skema hitung dagang alias di komersilkan. SDA yang dikelola oleh investor swasta yang diberikan kewenangan mengelola dan menyalurkan kepada masyarakat dengan syarat berbayar tanpa memikirkan dampak terhadap alam maupun masyarakat.
Eksploitasi SDA merupakan bentuk kezaliman dan sangat bertentangan oleh syariat Islam. Dalam Islam SDA merupakan salah satu kepemilikan umum yang haram di kapitalisasi. Negara wajib mengelola secara mandiri dan memberikan manfaatnya kepada masyarakat. Seperti sabda Rasulullah saw. yang artinya,
"Kaum muslimin beserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput dan api." (HR Ibnu Majah)
Oleh karena itu negara yang menerapkan syariat Islam akan melakukan pengelolaan dengan cara yang halal dan menjaga SDA agar tetap terpelihara dan berkelanjutan. Negara mendistribusikan kepada setiap lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi rakyat yang kesulitan dalam memanfaatkannya. Negara melarang semua aktivitas monopoli yang merugikan rakyat, bahkan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelanggaran. Dalam sistem saat ini tidak akan mungkin rakyat akan merasakan pelayanan yang luar biasa seperti ini, karena hal ini hanya bisa didaptkan pada sistem Islam sebagai landasan kehidupan bernegara, sehingga seluruh hak dan kebutuhan akan terpenuhi.
Via
Opini
Posting Komentar