Opini
Darurat Gempa: Rakyat Butuh Perlindungan Negara
Oleh: Lutfiah Puspa Kinanti
(Aktivis Dakwah Remaja)
TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari Repubilka.co.id (21-09-2024), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, meninjau lokasi yang terdampak bencana gempa bumi tektonik di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20-9-2024). Berdasarkan data dari BPBD Jabar, pada hari ketiga pasca gempa bumi di Kabupaten Bandung, sebanyak 4.000 rumah terdampak, 35 orang mengalami luka berat, 98 luka ringan, dan dua orang meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu, gempa mengguncang kawasan yang terletak di Provinsi Jawa Barat. BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) menyebutkan bahwa gempa tersebut merupakan gempa tektonik berkekuatan 4,9 magnitudo yang disebabkan oleh pergeseran sesar baru.
BMKG juga mencatat bahwa pada tahun 2023, Indonesia mengalami gempa sebanyak sepuluh ribu kali dengan berbagai magnitudo. Indonesia sendiri terletak di kawasan Cincin Api Pasifik, yang sering disebut dengan "Ring of Fire," sehingga merupakan negara yang rawan bencana.
Ini adalah risiko yang perlu kita hadapi karena wilayah kita berada di kawasan tersebut. Langkah yang seharusnya kita ambil saat mengetahui fakta risiko ini tidak hanya sekadar penanggulangan dampak, seolah-olah bertindak sebagai pemadam kebakaran. Dalam hal ini, perlu dilakukan kegiatan pemetaan. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi daerah rawan gempa yang seharusnya tidak dijadikan pemukiman, serta daerah yang sudah aman. Jika pemetaan telah dilakukan tetapi tetap terkena dampak, salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan mengokohkan setiap bangunan.
Hal ini terjadi karena penerapan sistem kapitalis saat ini, di mana pemetaan seperti itu bisa saja disalahgunakan, terutama untuk kepentingan bisnis para oligarki. Dalam sistem ini, segala hal berorientasi pada materi. Oleh karena itu, sistem ini sering kali gagal dalam menjalankan perannya.
Namun, berbeda dengan sistem Islam, yang jika diterapkan, tentu mampu mengurus hal ini. Islam memperhatikan seluruh permasalahan umat, termasuk dalam hal bencana. Jika terjadi bencana, Islam tidak hanya memperhatikan aspek makanan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya, tetapi juga memastikan bahwa jika ada kerusakan pembangunan, termasuk bangunan rumah, negara akan menyediakan tempat tinggal yang lebih aman.
Selain itu, Islam menawarkan berbagai solusi yang bersifat preventif dan mitigatif untuk menangani masalah bencana. Dalam konteks ini, negara berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya bencana, guna mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan yang signifikan. Dengan demikian, peran negara tidak hanya sebatas reaksi terhadap bencana, tetapi juga mencakup inisiatif untuk memastikan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimalisir secara efektif, sehingga masyarakat dapat terlindungi dengan lebih baik.
Negara akan mengerahkan para ahli di bidang mitigasi untuk memetakan daerah rawan gempa, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan meminta warga untuk berpindah ke wilayah yang lebih aman. Namun, pemindahan tersebut tidak hanya dilakukan begitu saja; negara juga akan memastikan bahwa warga mendapatkan rumah yang layak. Terlebih lagi, negara memiliki peran yang krusial dalam berbagai aspek, baik dalam upaya pencegahan dan mitigasi sebelum terjadinya bencana, maupun dalam penanganan dan pemulihan setelah bencana tersebut. Hal ini mencakup persiapan dan perencanaan yang matang untuk mengurangi risiko, serta respons yang cepat dan efektif ketika bencana terjadi, guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Dengan demikian, kehadiran negara sangat penting dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, baik dalam fase pra maupun pasca bencana. .
Via
Opini
Posting Komentar