Opini
Generasi Rusak Akibat Sistem Kapitalis Sekuler
Oleh: Rokhani
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Ngomongin generasi muda saat ini bikin elus dada, karena anak muda saat ini sungguh sangat ironis. Banyak anak remaja khususnya anak perempuan yang kehilangan keperawanannya. Lihat saja banyak ajukan nikah dini, sebagian besar hamil di luar nikah (Jawa pos.com, 8-9-2024).
Kemudian para lelakinya banyak yang kecanduan narkotika, seperti di polres Bantul berhasil mengungkap 15 kasus narkoba di bulan Juli dan 22 kasus narkoba di bulan Agustus (tribata,news, 11-9-2024). Dan masih banyak lagi kasus yang dilakukan oleh generasi anak muda saat ini.
Sungguh mengkhawatirkan generasi anak muda saat ini. Lantas apa penyebabnya? Penyebabnya tidak lain karena sistem sekuler kapitalisme yang mana memisahkan agama dari kehidupan. Umat dijauhkan dari aturan Islam, atas nama HAM yaitu kebebasan untuk berpendapat, malah menjadikan umat Islam menuruti hawa nafsunya. Padahal Islam adalah agama yang sempurna yang meliputi segala sesuatu yang mana ketika kita hendak melakukan sesuatu, Islam telah lengkap dengan aturannya. Ketika kita hendak melakukan sesuatu, halal haram menjadi patokannya bukan hawa nafsunya. Contoh, ketika Allah sudah menentukan suatu hukum, maka Allah Maha Tahu yang terbaik, untuk hamba-ya. Sebagaimana dalam firman-nya,
"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (QS. Al-Isra : 32)
Ayat di atas adalah firman Allah. Jangankan untuk berzina mendekatinya saja kita sudah dilarang. Tapi kenyataannya saat ini banyak perbuatan zina dari kalangan anak dan orang dewasa. Dan mirisnya hal itu sudah menjadi hal yang lumrah, ketika sudah hamil maka jika masih sekolah diaborsi atau putus sekolah kemudian dinikahkan. Itulah yang marak saat ini terjadi di sekeliling kita. Jika itu dikembalikan kepada aturan Allah maka ketika seseorang melakukan perbuatan zina maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
Di dalam Islam, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS An-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR Al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati. Ketika hukum Allah itu ditegakkan maka orang akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatannya itu. Maka orang akan takut apabila dia berzina kemudian ketahuan karena akan ada sanksinya. Orang tersebut akan takut untuk berbuat kemaksiatan. Itu hanya aturan untuk mengatur hubungan laki-laki dan perempuan, belum lagi aturan-aturan yang lainnya. Setiap persoalan Islam punya solusinya. Semuanya diatur di dalam Islam, tidak ada yang luput sedikitpun, dari bangun tidur sampai mau tidur lagi pun Islam mengaturnya, apalagi urusan yang lebih besar.
Jadi hanya Islamlah yang mampu menuntaskan semua persoalan hidup termasuk, menjadikan generasi muda yang berakhlak mulia yang berkepribadian Islam yaitu dengan berislam secara totalitas, sebagaimana dalam firman-nya,
"Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS Al-Baqarah: 208).
Jadi ketika kita ingin generasi anak muda saat ini kembali bergemilang seperti masa kekhilafahan Rasulullah dan para sahabatnya, yaitu menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, menjadikan halal dan haram sebagai pedoman hidup kita dan kesadaran akan hubungan kita kepada Allah, bahwa kita adalah makhluknya Allah, yang mana semestinya kita taat kepada aturannya. Dan ketaatan masyarakat dan bermutunya generasi saat ini yaitu akan terwujud dengan tiga pilar yaitu:
Pertama, membentuk setiap individu muslim yang bertakwa, berkepribadian Islam, pemikiran yang Islam dan menjadikan Islam sebagai landasan berfikir dan bertingkah laku.
Kedua, kontrol masyarakatI Islam memperhatikan pentingnya hidup berjamaah untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan dilakukan secara menyeluruh baik di kalangan keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya dan akan membentuk kesadaran umum bahwasanya segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya wajib untuk dijauhi.
Ketiga, peran negara. Fungsi negara sangat penting yaitu menerapkan semua hukum Islam secara totalitas ketika ada seseorang yang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya menurut hukum Islam.
Dengan tiga pilar di atas akan menjadikan kita dan anak cucu keturunan kita, manjadi hamba Allah yang taat. Wallahu alam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar