Opini
Kementrian Gemuk dalam Rezim Masa Depan
Oleh: Shofiyah Hilyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Rezim mendatang dalam kepemimpinan Prabowo akan membentuk kabinet kerja gemuk. Pembetukan ini dinilai mampu memberikan efektifitas dalam kinerja pemerintahan.
Dilansir dari antara.com (18-09-2024), Direktur Riset & Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menilai bahwa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober mendatang layak memiliki susunan kabinet yang banyak atau gemuk.
Selain itu, wacana yang beredar menyebutkan jajaran kementerian yang akan mendampingi pemerintahan ini berjumlah 44 kementerian dari yang sebelumnya 34. Ibnu juga menyatakan 44 posisi menteri harus diisi oleh kalangan profesional. Supaya dapat memberikan kinerja yang nyata.
Dengan banyaknya kabinet kerja yang ada jelas membutuhkan banyak dana untuk mengkover seluruh tunjangan mereka. Belum lagi gaji yang harus diberikan dalam jumlah besar. Hal ini berisiko bertambahnya utang negara dan kenaikan pajak masyarakat.
Di sisi lain, jobdesk kabinet kerja gemuk ini bisa jadi makin tidak jelas. Karena besarnya ketenagakerjaan dan pekerjaan yang ada tidak balance.Keadaan ini memungkinkan adanya tumpang tindih pemerintahan. Hingga akhirnya menjadi penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan kebijakan.
Selanjutnya, adanya kabinet gemuk ini berisiko memperbesar celah korupsi. Sebab bila dilihat dari peristiwa saat ini, dengan kabinet kerja biasa saja, Indonesia harus mendapati banyak pejabat yang mengorupsi uang rakyat. Ditambah belum tentu kabinet ini akan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas. Maka adanya kabinet gemuk di masa mendatang hanyalah memperkeruh keadaan dan menambah permasalahan.
Seharusnya dalam pembentukan kabinet kerja negara menciptakan ketenagakerjaan yang aktif dan efektif. Tak banyak dalam jumlah namun memiliki kinerja yang baik dan efisien. Bukan hanya itu, kabinet kerja ini juga harus menetapkan kebijakan yang tepat, yang menyejahterakan, dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Seperti dalam negara Islam, negara Islam menjadikan khalifah sebagai pemimpin utama bagi masyarakat. Sebab amanah kepemimpinan berada dalam tanggungjawabnya. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya khalifah boleh mengangkat penjabat lain untuk membantunya. Seperti Qadhi (peradilan), Muawin Tanfizh (bidang administrasi), Muawin Tafdhil (bidang pemerintahan), dan lain-lain.
Di samping itu, khalifah pasti akan melakukan seleksi dan memilih secara teliti para pejabatnya. Khalifah juga akan memberikan jobdesk dan tanggung jawab yang jelas. Baik dalam urusan kekuasaan atau pun non kekuasaan. Sehingga jalan pemerintahan dalam negara Islam akan selalu stabil dan tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Demikian juga dalam hal edukasi, khalifah akan memberikan pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam agar tercetak darinya generasi yang bersyakhsiyah islami. Jadi tidak mungkin ada kecurangan yang dilakukan. Bila mana ada, maka khalifah akan memberikan sanksi yang bersifat zawajir dan jawabir.
Begitulah Islam mengatur kehidupan masyarakat dan bernegara. Islam memberikan aturan aturan terbaik untuk menjalankan kehidupan. Oleh karena itu marilah kita mewujudkan kembali negara Islam di muka bumi ini. Supaya seluruh permasalahan dan problematika kehidupan dapat terselesaikan. .
Via
Opini
Posting Komentar