Opini
Ketaatan kepada Sang Ilahi, Harga Mati
Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
(Siswi MAN Batam)
TanahRibathMedia.Com—Menyedihkan, ketika sebuah syariat yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh seorang muslim maupun muslimah sebagai konsekuensi dari keimanan malah dilarang oleh sebuah ucapan petinggi kekuasaan.
Beberapa waktu yang lalu sempat mencuat di beranda sosial media perihal berita tentang tidak bolehnya seorang paskibraka muslimah memakai kerudung yang selama ini sudah menjadi identitas dirinya sebagai seorang muslimah.
Padahal, kerudung dan jilbab merupakan pakaian kehormatan yang sudah Allah wajibkan bagi seluruh perempuan muslimah yang telah baligh, yakni yang telah mukallaf alias sudah dikenai beban hukum. Bahkan, perintah ini sudah termaktub dalam Al-Qur'an surah Al Ahzab ayat ayat 59 perihal jilbab dan surah An-Nur ayat 31 perihal kerudung.
Jilbab dalam beberapa literatur ada yang menyebutkan seperti milhafah atau mantel, kemudian ada yang menyebutkan seperti terowongan, dan lain sebagainya. Sederhananya, jilbab merupakan sebuah pakaian terusan seperti terowongan yang tidak terpotong dan juga tidak transparan serta tidak ketat alias tidak menampakkan lekuk tubuh.
Adapun kerudung, merupakan sebuah penutup kepala yang terulur hingga dada. Ini adalah syarat minimal, jika ingin lebih panjang maka itu lebih baik. Sehingga kedua pakaian ini tidak boleh dilepaskan oleh seorang muslimah ketika ia berada di hayatul 'aam atau kehidupan umum. Yakni, kehidupan atau lingkungan di luar rumah.
Sehingga, tidak seharusnya pemerintah membuat peraturan yang melanggar syariat yang sudah Allah tetapkan. Pun, kita sebagai seorang muslimah, sudah sewajibnya untuk tetap mempertahankan pakaian kehormatan kita dengan tidak melepaskannya karena alasan peraturan dunia.
Toh, jika dengan tetap menjaga pakaian tersebut kita dikeluarkan dari hal yang selama ini kita geluti, yakinlah ada skenario dan rencana yang lebih indah yang telah dipersiapkan oleh Allah Subhannahu Wata'ala. Jadi, jangan pernah ragu untuk taat kepada apa yang telah Allah perintahkan.
Coba kita berkaca kembali kepada para muslimah di Gaza, Palestina yang kini sedang berjuang mempertahankan keimanan dan kehormatan mereka dengan tidak mau melepaskan hijabnya di hadapan para tentara zionis.
Tantangan yang kita alami belum sesulit mereka. Kita masih diperbolehkan untuk memakai jilbab dan juga kerudung, walaupun dalam beberapa hal, hal tersebut tidak boleh untuk dikenakan. Namun, konsekuensi ketaatan kita di Indonesia ini masih belum sampai mempertaruhkan nyawa.
Bayangkan, saudara muslimah kita di sana, jika tetap mempertahankan prinsipnya maka akan dihabisi dan dinodai kehormatannya oleh zionis laknatullah 'alaih. Miris bukan? Maka, selagi kita masih bisa untuk tetap mempertahankan pakaian kehormatan kita, laksanakan dengan kerelaan hati dan jiwa. Jangan hanya karena aturan manusia, kita melanggar aturan Sang Pencipta.
Jika masih terasa berat untuk melakukan ketaatan, coba kembali introspeksi diri. Barangkali kita belum memahami dengan benar hakikat kita sebagai seorang hamba. Yakni, menaati segala yang Allah perintahkan, dan menjauhi segala hal yang telah menjadi larangan.
Oleh karenanya, jika kita telah memahami dengan benar hakikat kita sebagai seorang hamba, seharusnya kita juga memahami konsekuensi dari ketika kita menjadi hamba dalam ketaatan kepada Allah.
Jika kita melaksanakan ketaatan maka Allah akan memberikan pahala, sebaliknya, jika maksiat yang kita lakukan, maka azab Allah akan berlaku bagi siapa saja yang ingkar kepada-Nya.
Maka, jika aturan yang diberlakukan oleh penguasa bertentangan dengan aturan Allah Sang Pencipta, maka taatlah kepada Allah, karena taat kepada-Nya harga mati! Wallahu a'lam bish showwab.
Via
Opini
Posting Komentar