Opini
Moderasi Beragama Ancam Remaja Islami
Oleh: Ummu Saibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sebanyak 500 pelajar lintas agama dari berbagai Madrasah maupun SMA di Balik Papan, berkontribusi dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Moderat Sejak Dini" yang mengangkat tema "Cinta Tuhan dengan Mencintai Indonesia".
Kegiatan ini dihadiri oleh ibu negara dan istri wakil presiden juga istri para menteri kabinet Indonesia maju yang tergabung dalam organisasi aksi solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) (Detikhikmah.com 11-9-2024).
Sosialisasi tentang moderasi sejak dini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada anak-anak, fokus pembelajarannya melalui pengembangan sikap toleransi, menghargai perbedaan dan pemahaman tentang Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk siswa yang berfikir moderat, terbuka, dan siap hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang berbeda (Kompas.com 11-9-2024).
Sekilas kegiatan tersebut memiliki tujuan mulia. Namun moderasi beragama yang gencar digaungkan sejatinya tidak diperlukan, sebab umat Islam di negeri ini sudah terbukti mampu menerapkan dengan sempurna apa itu toleransi, bagaimana menghargai perbedaan dan sudah terbukti bisa hidup berdampingan dengan damai walaupun terpisah oleh perbedaan agama, budaya, suku bahasa dan lainnya.
Hal ini tidak lepas dari peran dan keberadaan umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini. Karena Islam mengajarkan kepada setiap muslim untuk memiliki sikap toleransi, menghargai perbedaan dan memahami Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Justru keberadaan moderasi beragama yang marak dewasa ini telah mengaburkan makna-makna toleransi yang sebenarnya. Sehingga rakyat dibuat bingung dan bertindak kebablasan.
Moderasi Beragama Bukan Solusi Masalah Remaja
Moderasi beragama adalah salah satu upaya untuk melemahkan umat Islam, yang dilakukan oleh negara sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap eksistensi sistem kapitalisme. Terlihat dari gencarnya program moderasi beragama ini diperkenalkan terutama di kalangan remaja. Tidak lain karena remaja adalah generasi penerus perjuangan kebangkitan Islam.
Bila kita tilik kembali, sebenarnya permasalahan mendasar yang dihadapi remaja termasuk kalangan pelajar saat ini adalah dekadensi moral, hal ini tercermin dari banyaknya kasus perundungan, seks bebas, aborsi, narkoba bahkan tindak kriminalitas. Upaya negara dengan menggencarkan program moderasi beragama dalam institusi pendidikan dinilai tidak bisa menjadi solusi permasalahan remaja saat ini, karena moderasi beragama tidak akan mampu membentengi remaja dari dekadensi moral.
Moderasi beragama dalam institusi pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menangkal radikalisme di kalangan pelajar. Ideologi kapitalisme memandang radikalisme sebagai ancaman terbesar bagi keberlangsungan sistem kapitalisme. Oleh karena itu radikalisme diidentikkan sebagai fanatisme beragama, khususnya agama Islam. Paradigma ini memicu opini yang salah terhadap ketaatan dalam beragama, karena menurut paham kapitalisme makin taat beragama maka potensi radikalisme akan makin besar.
Sehingga wajar bila kita temui banyak perbuatan yang disalah artikan atau tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh para alim ulama terdahulu, contohnya makna toleransi. Menurut moderasi beragama toleransi digambarkan sebagai kebolehan ikut serta dalam perayaan atau ibadah agama lain. Padahal di dalam Islam toleransi diartikan sebagai sikap menghormati pemeluk agama lain dalam beribadah tanpa ikut dalam peribadatan mereka, sesuai dengan yang dijelaskan di dalam QS Al kafirun ayat 1-6, QS Al Baqarah: 256 dan QS Yunus: 40-41.
Di dalam moderasi beragama pun banyak ajaran Islam yang akhirnya dianggap tidak patut diajarkan, atau maknanya diperhalus seperti jihad, khilafah dan masih banyak lagi. Padahal perintah jihad ada di dalam QS Al-Furqan: 52, begitu pula dengan khilafah yang sudah dipraktekkan oleh Khulafaur Rasyidin dan diteruskan oleh kekhilafahan selanjutnya sampai kekhilafahan Ustmaniah yang berakhir tahun 1924.
Penerapan moderasi beragama pada dunia pendidikan dimaksudkan agar generasi memiliki pemikiran dan profil moderat, yang sayangnya justru menjauhkan remaja dari Islam yang sebenarnya.
Nampak bahwa yang menjadi kekhawatiran negara bukanlah kerusakan moral remaja tetapi kebangkitan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa penguasa sedang menjalankan peran sebagai penjaga sistem kapitalisme sesuai arahan Barat. Karena sejatinya moderasi beragama adalah proyek Barat, yang dimaknai menerima pemikiran liberal seperti HAM, pluralisme dan lain-lain. Padahal pemikiran yang demikian berbahaya bagi persatuan umat dan kebangkitan Islam.
Penerapan Islam Kafah, Menjaga Pemahaman Islam yang Benar
Pelajar seharusnya menjadi duta Islam, hal ini hanya bisa dicapai dengan memberikan pemahaman Islam yang sebenarnya. Yaitu pemahaman Islam yang tidak tercampur dengan pemikiran Barat, seperti liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu sehingga menafikan aturan-aturan agama, pluralisme yang menganggap semua agama sama, padahal sudah jelas Allah Swt. berfirman,
"Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran[3]: 85)
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah: 3).
Hal ini menjelaskan bahwa Islam adalah agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya. Selain itu masih banyak pemikiran Barat yang akhirnya dicampur adukkan dengan pemahaman Islam, sehingga terkesan bahwa Islam kurang sempurna sehingga harus dimaknai kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
Profil generasi muslim yang produktif, tangguh, pembangunan peradaban mulia hanya mampu dicetak oleh negara Islam, yaitu khilafah. Karena di bawah kendali penerapan sistem Islam pada semua lini kehidupan akan mendukung terciptanya lingkungan yang islami sebagai efek penerapan syariat Islam, kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam dan semua muamalah berbasis syariah. Sehingga remaja tumbuh dengan baik dalam keluarga yang harmonis, lingkungan yang islami dan mendapatkan pendidikan yang memperkuat karakter keislaman mereka.
Hal ini pernah terjadi di masa kejayaan islam yaitu the golden age, dimulai pada masa Rasulullah saw. sampai masa kekhilafahan Ustmaniyah. Begitu pesatnya perkembangan terjadi pada masa itu, banyak terlahir ilmuwan muslim peletak dasar pengetahuan, kemakmuran yang merata dan dibangun kota-kota besar yang indah, bahkan keindahan bangunan masa itu masih bisa kita nikmati sampai sekarang. Hal ini membuka mata kita bahwa dunia berutang pada Islam.
Penerapan sistem Islam sejatinya telah terbukti mampu membangun sebuah peradaban besar. Karena sistem Islam mampu melindungi dan mengupgrade kualitas remaja, membekali mereka dengan keimanan dan ketaqwaan sebagai benteng diri melawan dekadensi moral. Dan memberikan lingkungan yang baik dan sesuai untuk berkembang. oleh karena itu penerapan syariat Islam sangat penting diusahakan dan diperjuangkan.
Waallahu a'lam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar