Opini
Pembullyan Kian Mengenaskan
Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
(Siswi MAN Batam)
TanahRibathMedia.Com—Mengenaskan! Jagat maya kembali dihebohkan dengan berita bunuh diri yang disebabkan tindak pembullyan yang dialami oleh seorang dokter muda di RSUD Kardinah Tegal, Jawa Tengah. Sebenarnya, jika kita coba untuk menilik kembali kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Bahkan mungkin ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di bumi pertiwi yang katanya sangat menjunjung moral dan norma agama.
Bayangkan saja, sudah berapa impian para kawula muda yang kandas akibat tindak pembullyan yang berakhir dengan bunuh diri atau kematian? Sangat disayangkan, padahal generasi muda adalah aset unggul dalam usaha kita memajukan kesejahteraan rakyat dan juga negara.
Hal ini tentu saja disebabkan karena kurangnya ilmu pengetahuan, wawasan dan juga pemahaman para generasi muda mengenai akhlak dan adab. Kurangnya ketakwaan kepada Allah Swt. sebagai Sang Pencipta. Ia merasa bahwa apapun yang ia lakukan tidak ada akibatnya dan tidak akan dikenai pertanggungjawaban.
Padahal sejatinya apapun yang kita lakukan di dunia ini, akan diberikan balasan di akhirat kelak. Jika kebaikan yang kita lakukan maka akan menuai pahala. Sebaliknya, jika perbuatan maksiat yang dilaksanakan, maka akan menuai dosa. Nauzubillahi min zalik.
Nah, karena tidak adanya ketakwaan inilah, sehingga mereka dengan mudahnya melakukan perbuatan keji seperti pembullyan. Padahal jelas di dalam Islam, bahwa pembullyan itu adalah perbuatan yang dilarang.
Dalam surah Al Hujurat ayat 11-12 disebutkan bahwa mengolok-olok dan menggunjing merupakan tindakan yang tidak diridai oleh Allah. Maka, pembullyan termasuk daripada hal yang juga berasal dari olok-olok tersebut. Sehingga tidak boleh dilakukan oleh siapapun.
Ditambah dengan merebak dan menjamurnya sikap individualis dalam diri masyarakat, menjadikan masyarakat dan lingkungan abai terhadap apa yang terjadi disekitarnya. Sehingga, menyebabkan para pelaku pembullyan tersebut tidak merasa bersalah dan berdosa atas apa yang telah ia lakukan.
Pun, adanya negara yang tidak memberikan ketegasan secara hukum menjadi angin segar bagi para pelaku kejahatan tersebut. Padahal seharusnya negara adalah benteng pertahanan yang akan melindungi masyarakat dan generasi dari kerusakan moral dan akhlak.
Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah setiap individu harus memiliki ketakwaan kepada Allah Subhannahu Wata'ala. Sehingga, ketika ketakwaan sudah tertancap dengan kokoh di dalam diri kita, maka ketika ingin melakukan perbuatan dosa dan maksiat, kita akan berpikir kembali. Teringat bahwa segala yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban.
Kemudian yang kedua adalah adanya kontrol masyarakat. Maka perlu ditingkatkan kembali rasa peduli dalam diri setiap manusia. Karena sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk selalu melakukan amar makruf nahi mungkar, yakni memerintahkan kepada kebaikan, dan mencegah dari keburukan.
Ketika masyarakat peduli kepada sekitarnya, maka para pelaku pembullyan tersebut akan merasa bahwa yang ia lakukan selama ini adalah perbuatan yang salah dan tidak boleh untuk dilakukan. Sehingga akan terbit dalam dirinya rasa malu untuk melakukan perbuatan dosa.
Dalam hal ini diperlukan keselarasan dalam berpikir. Yakni kesamaan tolok ukur sebuah perbuatan. Untuk menyamakan persepsi tersebut, maka disinilah perlunya kita untuk mengkaji Islam lebih mendalam, agar pemikiran dan perasaan setiap individu bisa sama sesuai dengan apa yang telah Rasulullah contohkan.
Lalu yang terakhir dan tidak boleh diabaikan adalah peran negara dalam mewujudkan sebuah kesejahteraan dan keamanan bagi setiap individu yang tinggal di dalamnya. Negara harus menjaga dan menyaring konten-konten yang berseliweran di sosial media. Sehingga konten yang dikonsumsi oleh para remaja maupun orang dewasa pun terjaga kualitasnya.
Nah, ketika telah terjadi pembullyan maka negara harus menerapkan sanksi-sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Memberlakukan hukum-hukum yang tegas, agar keseimbangan tidak dirusak oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketika negara telah ikut andil dalam menyejahterakan rakyatnya, maka berbagai perbuatan keji dan dosa akan dapat teratasi. Maka, kini tugas yang harus dilakukan adalah mendirikan kembali sebuah negara yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam seluruh aspek kehidupan dan juga peraturan-peraturan yang diterapkan.
Karena, satu-satunya cara agar kesejahteraan bisa tercapai dan berbagai perbuatan kriminal bisa teratasi adalah ketika aturan Allah diterapkan secara sempurna di seluruh penjuru dunia.
Wallahu a'lam bish showwab.
Via
Opini
Posting Komentar