Opini
Penerapan Islam Kaffah, Menjamin Generasi Berakhlak Mulia
Oleh: Izma Adiba
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini ramai di media sosial sepasang kekasih yang melakukan aborsi di sebuah indekos, di wilayah Pegadungan, Jakarta Barat. Wanita berinisial DKZ (23) tega menggugurkan kandungannya yang memasuki usia 8 bulan. Ia terlibat hubungan terlarang dengan kekasihnya, RR (28) hingga keduanya tega melakukan tindakan aborsi. Dalam konferensi pers, kedua tersangka mengungkapkan, mereka sepakat melakukan aborsi sejak awal kehamilan. Namun, keduanya baru dapat obat penggugur kandungan pada Agustus 2024.
Pada 13 Agustus 2024, DKZ mulai mengkonsumsi obat tersebut. Akibatnya, DKZ merasakan kontraksi hebat. Ia lantas memasuki kamar mandi di kost mereka. Beberapa saat kemudian janin keluar dalam kondisi sudah meninggal. Tersangka kemudian mengubur janin mereka di sebuah TPU Carang Pulang Pagedangan, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di kamar indekosnya. Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat pasal 77A jo 45A UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara, juga UU kesehatan dengan tambahan 5 tahun penjara (tribunnews.com, 30-8-2024).
Kasus aborsi yang terjadi di Pegadungan merupakan satu dari sekian banyak kasus aborsi dan hamil di luar nikah. Maraknya kasus ini adalah dampak dari pergaulan bebas remaja. Banyak dari pemuda, laki-laki dan wanita saat ini yang menormalisasi pacaran. Mereka menganggap pacaran adalah hal yang biasa. Padahal banyak remaja yang rusak masa depannya akibat hamil di luar nikah akibat pacaran.
Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan agar interaksi di antara mereka terjalin dengan baik. Tidak terjadi kerusakan dan penyimpangan fitrah penciptaanya. Islam mengatur tata pergaulan laki-laki dan perempuan. Hal ini tercantum dalam Al-Qu'ran surat an-nur ayat 30 dan 31, Allah berfirman, yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha teliti atas apa yang mereka perbuat".
Faktor penyebab rusaknya generasi kita salah satunya adalah adanya tontonan yang tidak sesuai usia mereka. Banyak anak-anak yang tak malu lagi bergandengan tangan, berpelukan dengan lawan jenis tanpa ada batasan. Oleh karena itu seharusnya, baik keluarga, masyarakat, dan negara bahu- membahu saling merangkul untuk menjaga generasi dari pergaulan bebas ini.
Pertama, keluarga. Orang tua harus membentengi anak-anak mereka dengan Islam. Karena hanya dengan Islam lah anak-anak terselamatkan. Dengan keimanan dan ketakwaan yang melekat dalam diri, anak-anak akan dapat mengontrol setiap ucapan dan perilaku yang mereka perbuat.
Kedua, masyarakat. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang abai dan individualisme, tidak peduli dengan umat. Kita tahu ini adalah kasus yang mengerikan tapi justru kita tertawa, bahagia melihat orang pacaran. Seolah itu adalah sesuatu yang romantis, manusiawi. Padahal kita tahu itu adalah kemaksiatan yang harus kita cegah. Kita harus berupaya dengan menyampaikan kepada orang tua dan generasi bahwa ini adalah sesuatu yang sangat bertentangan dalam Islam.
Ketiga, negara. Bahwa kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh negara turut mempengaruhi perilaku tiap individu masyarakat, termasuk anak-anak. Mari kita didik dengan pemahaman islam. Karena dengan islam mereka terselamatkan. Kita pahamkan pada mereka bahwa islam punya solusi untuk menyelesaikan pergaulan bebas. Jangan sampai kita buat anak anak kita takut dengan Islam karena labeling terorisme, sehingga mereka menjadi islamofobia.
Negara juga harus memfilter semua informasi yang tersebar di tengah masyarakat, baik di media maupun di tengah-tengah masyarakat. Negara mempunyai wewenang untuk menyaring, mana informasi yang harus disampaikan dan mana yang tidak perlu. Informasi yang merusak, informasi yang datang dari pemikiran barat harusnya dijauhkan dari pemahaman umat pada saat ini. Bukan justru dipertontonkan secara terus-menerus. Negara juga harus memastikan, memfasilitasi dan mendukung agar keluarga menjadi keluarga yang bertakwa dan memahami bagaimana cara mendidik generasi agar menjadi generasi yang bertakwa. Juga masyarakat agar terbiasa saling peduli.
Negara juga mempunyai kekuasaan untuk menetapkan asas pendidikan hari ini harus bersandar dengan Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya Madinah itu seperti tungku besi yang akan membersihkan debu-debu yang kotor dan membuatnya menjadi cemerlang". Kondisi Madinah pada saat itu dipimpin oleh Rasulullah saw. memastikan bahwa umat hari itu adalah umat yang menerapkan syariat Islam. Maka dari itu mari kita bersama merangkul, menyelamatkan generasi muda kita dari pergaulan bebas dengan Islam. Wallahu a'lam bisshowab.
Via
Opini
Posting Komentar