Opini
Petaka dalam Rumah
Oleh: Warjianah
(Muslimah Pemalang, Jawa Tengah)
TanahRibathMedia.Com—Rumah merupakan tempat untuk mendapatkan kasih sayang, ketenangan, kenyamanan dan berlindung dari kejahatan di luar. Namun, amat disayangkan.Ternyata definisi rumah seperti itu tidak dirasakan pada saat ini. Akhir-akhir ini, definisi rumah berubah menjadi tempat mengundang petaka. Banyak kasus di dalam rumah yang menjadikan anggota rumah menjadi korban dan pelaku. Seperti yang terjadi pada kasus ibu bunuh anak tirinya di Kalimantan Barat dikarenakan rasa enggan mengurus korban (Kompas.com, 26-8-2024).
Di kecamatan Balikpapan Barat, seorang anak bunuh ibu kandung dengan menikam (Detik.com, 24-8-2024). Terdapat juga, di kabupaten Cirebon kecamatan Depok, Desa Kasugengang terjadi pembunuhan. Seorang anak berinisial K (22) membunuh ayahnya berinisial J (52). Kronologinya si pelaku (K) menganiaya adik perempuannya yang bernama Aam, kemudian ayahnya berusaha menengahi masalah tersebut. Ternyata nasehat ayahnya tidak didengarkan, justru menganiaya ayahnya (Metrotvnews.com, 24-8-2024).
Rasa kasih sayang telah hilang terlihat dari beberapa pelaku yang tega melukai anggota keluarganya. Hal semacam ini dikarenakan beberapa faktor, di antaranya faktor internal dan eksternal. Faktor internal, seperti membandingkan antar anak, kurangnya orang tua memberikan pemahaman agama berkaitan dengan berperilaku, dan orang tua tidak mengajar terkait pengendalian emosi ketika menghadapi masalah. Sedangkan faktor eksternal, yang memengaruhi dalam masalah ini. Tidak lain, tayang media mempengaruhi untuk mencontoh tindakan kriminal/ penganiayaan, lingkungan bergaul yang membentuk perilaku bertindak kriminal/ kurangnya perasaan simpati, dan sifat masyarakat yang tidak peduli terhadap setiap masalah.
Sistem Sekularisme Penyebabnya
Sistem sekularisme ialah sistem yang mengatur kehidupan manusia, hanya mengambil sebagian aturan agama dalam mengatur kehidupannya. Seperti halnya ibadah, zakat, puasa, haji, dan syahadat. Namun hukum terkait pola pengasuhan anak, hak waris, menutup aurat, dilarang menghilangkan nyawa seorang muslim, bahkan sanksi potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pelaku zina yang sudah nikah, dan sebagainya, tidak diambil dalam sistem ini. Sehingga tak heran jika saat ini, masalah tidak bisa tersolusikan. Yang ada pada sistem ini hanya penawaran mencegahan bukan penuntasan masalah. Maka tidak lain saat ini butuh sistem yang dicontohkan Rasullulah, yakni Daulah Islamiyah. Sistem ini akan menuntaskan penyebab masalah tadi, baik faktor eksternal maupun internal. Sebab, jika sistem ini diterapkan tidak mudah seseorang untuk melakukan pembunuhan. Sebab sistem ini menjelaskan bagi menghilangkan nyawa seorang muslim tanpa di benarkan dalam ajaran Islam, seperti pada firman Allah Swt.,
نًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, mengutuknya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS An-Nisa`[4]: 93).
Hukumannya sudah jelas pada sistem yang Rasulullah contohkan. Jika menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja harus dibalas hukuman mati. Sistem yang dicontohkan Rasulullah apabila diterapkan akan memberikan efek jerah bagi pelakunya. Sehingga sistem ini sangat ampuh jika di terapkan dan tak ada lagi kasus yang sama akan terulang. Wallahu'alam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar