Opini
Pornografi, Mata Pisau Kejahatan Anak pada Sistem Liberal
Oleh: Erlike Handayani, S.H.I
(Pemerhati Remaja)
TanahRibathMedia.Com—Media sosial merupakan jalur utama segala informasi di era modern. Kebutuhan informasi sangat mudah diakses dalam waktu yang singkat. Demikian pula dengan konten-konten dewasa tanpa filter mudah diakses oleh masyarakat, lebih lagi pada anak-anak di bawah umur.
Kurangnya edukasi pendidikan dan pembatasan informasi konten dewasa bagi anak-anak, menumbuhkan kejahatan yang fatal. Banyak tindakan kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak akibat lemahnya pengawasan film porno di media sosial. Sehingga, pornografi menjadi mata pisau bagi kejahatan anak di sistem liberal.
Sebut saja kejadian pembunuhan serta pemerkosaan siswi SMP di Palembang, kejadian ini dipicu akibat kecanduan film dewasa (tvOnenews.com, 08-09-2024).
Mirisnya lagi, tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku hanya dihukum dengan diserahkan ke panti rehabilitasi karena masih di bawah umur. Begitu juga dengan permintaan keluarga pelaku yang menginginkan anak mereka untuk dibina (kumparan.com, 06-09-2024).
Tentunya kejadian ini memperlihatkan potret generasi makin suram saat ini. Perilaku pelaku yang kecanduan pornografi justru bangga dengan kejahatan yang dilakukannya.
Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi.
Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini. Edukasi seksual terlihat abai tanpa pengontrolan. Akibatnya generasi menjadi salah arah dan bablas tanpa kendali. Belum lagi penerapan hukum yang lemah, sehingga tidak menjadikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Ditambah lagi pemberian hukum yang tidak sebanding dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku, tentunya akan mengakibatkan pihak korban makin geram. Bukan malah mendapatkan keadilan tetapi justru memicu kejahatan baru dari ketidakadilan tersebut.
Aturan yang dibuat manusia tidak sepenuhnya menyelesaikan seluruh permasalahan umat. Keterbatasan dalam pemahaman serta menghukum sesuai kepentingan tidak akan menuntaskan masalah sampai ke akarnya.
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan aturan Islam di berbagai aspek kehidupan. Aturan Islam diberlakukan di antaranya dalam aspek pendidikan Islam, media islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan.
Islam juga memerintahkan kepada seluruh orang tua dalam mendidik anak-anak mereka ke arah kehidupan Islam. Mengajarkan akhlak dan moral yang baik, serta edukasi seksual yang terkontrol sesuai panduan agama.
Begitu juga negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah. Negara akan memfilter konten sebelum dipublikasikan semaksimal mungkin. Serta memberikan hukuman pada yang penyebar konten yang tidak sesuai dengan syari'at Islam.
Generasi didorong untuk memahami akidah dan mengarahkan tujuan hidupnya hanya untuk Allah Swt. semata. Penegakan hukum yang adil serta memberikan efek jera sesuai dengan ketentuan hukum Allah. Sehingga, kejahatan pada anak dan generasi Islam tidak lagi terjadi di masa selanjutnya. Wallahu 'Alam Bishshawab.
Via
Opini
Posting Komentar