Opini
Sistem Islam Mampu Atasi Harga BBM yang Terus Naik
Oleh: Jumilah
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Mulai 10 Agustus 2024, Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92). Adapun kenaikan harga Pertamax BBM RON 92 ini menjadi Rp13.700 per liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%) dari sebelumnya Rp12.950 per liter.
Harga tersebut masih paling kompetitif untuk di Indonesia. Kenaikan ini resmi diterapkan dan berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan beberapa provinsi di pulau Jawa, termasuk Jawa Tengah (CNBC Indonesia, 1-8-2024).
Sungguh menyesakkan, rakyat pun menjerit karena naiknya harga BBM non subsidi ini. Pasalnya, rakyat mengeluh, pendapatan mereka tidak sebanding dengan kenaikan biaya sehari-hari, karena biasanya jika harga BBM naik otomatis harga barang-barang lain pun ikut naik.
Naiknya BBM non subsidi merupakan buah sistem kapitalisme yang menjadikan peran negara sebagai regulator, bukan pelayan rakyat. Negara memihak pada para investor, memuluskan kepentingan-kepentingan mereka dibanding mempertimbangkan keadaan rakyat.
Lain halnya dengan sistem Islam. Pemerintah dalam Islam berperan sebagai raa’in (pelindung) yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan penerapan sistem politik dan ekonomi Islam dalam pengaturan SDA, bukan sekadar regulator yang membuat regulasi yang hanya menguntungkan para penguasa dan kroni-kroninya.
Penguasa sebagai pelindung senantiasa akan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat, termasuk BBM. Dalam hal ini negara lah yang akan mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat bukan untuk segelintir pihak dan sampai menzalimi rakyat.
Islam menetapkan SDA sebagai harta milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara dan hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik atas kekayaan tersebut.
Rasulullah ï·º bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR Abu Daud).
Larangan penguasaan harta milik umum yang jumlahnya banyak berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abidh bin Hamal al-Mazaniy, “Sesungguhnya dia bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Maka beliau memberikannya. Tatkala Rasul memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majlis, ‘Apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir’. Akhirnya beliau bersabda, ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya.’” (HR Tirmidzi).
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengatur dan menetapkan hukum sesuai hukum Allah, begitupun dengan aturan pengelolaan SDA.
Alhasil, sistem Islam mampu atasi harga BBM yang terus naik. Harga BBM akan ada dalam kendali negara. Negara Islam dengan Baitul Malnya, yang memiliki sumber penerimaan beragam akan mampu menjaga kestabilan harga sehingga rakyat tidak terkena dampak buruk perubahan harga minyak dunia.
Via
Opini
Posting Komentar