Opini
Sistem Islam Sebagai Solusi Mitigasi Bencana
Oleh: Ariefdhianty Vibie
(Pegiat Literasi Bandung)
TanahRibathMedia.Com—Walaupun masih terkategori musim kemarau, ternyata Bandung tidak luput dari cuaca ekstrem. Buktinya, seminggu lalu hujan deras mengguyur hampir merata di seluruh wilayah Kota Kembang. Intensitas hujan tinggi ini ternyata berdampak besar pada beberapa wilayah, sehingga mengakibatkan bencana banjir, pohon tumbang, dan juga longsor.
Dua hari diguyur hujan di tengah musim kemarau ternyata mampu mengakibatkan bencana banjir, seperti yang terjadi di empat kecamatan, yaitu Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Ketapang (detik.com, 11-9-2024).
Longsor pasca hujan juga sempat terjadi di wilayah Ujung Berung. Sementara itu beberapa pohon besar tumbang di Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Kebon Jati, Kota Bandung (rri, 11-9-2024).
Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang terjadi. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika terjadi bencana ke nomor darurat Emergency Call 113.
Namun begitu, tidak cukup hanya dengan menghubungi panggilan darurat saja. Masyarakat pun harus siap siaga menghadapi kemungkinan bencana yang bakal muncul di sekitar wilayah yang ditempati.
Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana beragam. Setiap wilayahnya sudah dipetakan terkait potensi bencana yang timbul di kemudian hari. Mitigasi bencana sudah seharusnya disiapkan secara matang, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, supaya dapat meminimalisir risiko dan menyelamatkan masyarakat.
Namun tampaknya, tidak cukup sekadar mitigasi parsial. Butuh adanya mitigasi komprehensif yang mengakar dan sistemik.
Sungguh miris! Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah banyak membuat kerusakan yang mengundang bencana. Sejatinya, terjadinya bencana bukan hanya faktor alam saja, ini juga timbul akibat keserakahan manusia yang mengeksploitasi alam tanpa batas dan aturan. Kebijakan negara membolehkan para kapitalis dan perusahaan melakukan eksplorasi alam untuk mengeruk sumber daya alam. Dari eksplorasi tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang mendatangkan bencana. Bukan hanya eksplorasi, pembangunan infrastruktur, perumahan, atau tempat wisata di lahan-lahan penyangga daerah aliran sungai, jelas-jelas menjadikan kawasan sekitar lahan tersebut rusak dan tidak lagi mampu menyerap air hujan ke dalam tanah.
Herannya, pemerintah tetap tidak peduli. Kebijakan yang melonggarkan para pengusaha untuk membangun tempat komersil tetap keluar walaupun dengan AMDAL yang asal. Yang penting, cuan bagi para kapitalis dan penguasa tetap lancar. Tidak peduli bencana bakal menghantui masyarakat setelah itu. Ya, lagi-lagi masyarakat akan selalu menjadi korban keserakahan penguasa dan kapitalis. Ironis!
Tentunya kebijakan dalam sistem kapitalisme sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Pembangunan dalam Islam tidaklah eksploitatif, merusak, dan tetap menyandarkan segala sesuatunya pada hukum syarak, Allah Swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf: 56).
Dengan bersandar pada dalil ini, maka kebijakan yang diputuskan oleh penguasa tidak boleh merusak alam.
Berkaitan dengan mitigasi bencana, maka negara dalam Islam harus bisa membaca potensi bencana di wilayah-wilayah, sehingga mampu memetakan langkah-langkah antisipatif demi mencegah jatuhnya banyak korban bencana dan memperkecil kerusakan. Selain itu, dengan menggunakan kecanggihan teknologi dan inovasi, negara juga harus mampu menciptakan bangunan dan rumah ramah lingkungan dan bencana, sehingga memungkinkan bagi masyarakat tidak terkena dampak yang terlalu mengerikan. Dalam hal pemanfaatan SDA, maka negara harus mengatur pengambilan hasil SDA agar sesuai dengan rasio yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Negara juga akan mengawasi lahan atau hutan yang dilindungi, sehingga tidak ada pengalihfungsian lahan yang menyebabkan ketidakseimbangan iklim. Jika ada perusahaan atau individu yang melanggar, maka negara wajib untuk memberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum syarak.
Dengan demikian, keseriusan negara dalam mitigasi bencana akan mampu melestarikan dan menjaga lingkungan serta alam, serta mencegah jatuhnya korban bencana. Hanya sistem Islam saja yang mampu menjaga alam beserta penghuninya (manusia). Karena sudah jelas, Allah Swt. menurunkan Islam yang sempurna untuk mengatur alam semesta, manusia, dan kehidupan ini agar keteraturan dan keseimbangan alam tetap terjadi.
Wallahu’alam bishowab
Via
Opini
Posting Komentar