Opini
TPPO Merebak, Minimnya Jaminan Negara
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kian menjadi perhatian. Alih-alih berharap sejahtera, ternyata malang yang didapat. Berbagai kasus TPPO terjadi di berbagai wilayah. Salah satunya di Sukabumi. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi memaparkan terdapat 11 warga Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban TPPO dan disekap Myanmar (antaranews.com, 11-9-2024).
Ketua SBMI Sukabumi, Jejen menyebutkan awalnya para pekerja dijanjikan menjadi tenaga administrasi atau pelayan investasi dalam bentuk mata uang kripto di Thailand. Namun kenyataannya, para warga dibawa ke Myawaddy, Myanmar dan menjadi pekerja penipuan online (scammer). Iming-iming gaji besar menjadi salah satu daya tarik TPPO. Hingga akhirnya para korban tidak menyadari. Tidak sedikit kasus TPPO berakhir dengan penyekapan dan perlakuan tidak manusiawi.
Tatanan Sistem yang Rusak
Sindikat TPPO makin merajalela di tengah kesulitan kehidupan yang kian meraja. Kesempatan pekerjaan pun kian menipis. Dan fenomena ini dijadikan kesempatan oleh oknum-oknum jahat dengan memanfaatkan kesulitan masyarakat.
Para korban banyak terjerat sindikat perdagangan manusia dengan modal nekat demi penghidupan yang lebih baik. Kemiskinan yang terus menjebak membuat mereka tidak memiliki pilihan. Mahalnya biaya kehidupan membuat keadaan mereka pun kian buruk. Hingga akhirnya menimbulkan cara pandang yang kerdil dalam menyelesaikan masalah. Solusi instan menjadi pilihan. Dampak dan akibat yang ditimbulkan sama sekali tidak diperhitungkan. Alih-alih mewujudkan harapan dan impian, faktanya jauh dari kenyataan. Justru yang terjadi adalah penderitaan.
Rusaknya tatanan sistem mengakibatkan masalah kerusakan kehidupan yang terstruktur. Kemiskinan, kebodohan, kenekatan, yang berujung pada penderitaan. Fenomena ini terjadi sebagai akibat buruknya tatanan kehidupan yang hanya diorientasikan pada keuntungan dan manfaat materi. Inilah dampak sistem kapitalisme yang dijadikan sandaran kehidupan. Tatanan ini menjadikan negara lalai terhadap urusan rakyat. Sistem ekonomi liberal sekularistik menciptakan legalisasi privatisasi swasta dan asing. Konsep ini berdampak pada penguasaan sumberdaya berada pada kuasa swasta dan asing. Negara sama sekali tidak mampu memposisikan diri sebagai pengelola sumberdaya alam yang notabene sebagai milik rakyat. Alhasil, rakyat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup harian. Ironis. Negara melimpah sumberdaya namun rakyatnya dipaksa menderita. Kesulitan kian terasa dan kemiskinan kian merajalela. Wajar saja, rakyat menyambut berbagai tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan berlokasi di luar negeri. Namun nyatanya, semua impian hanya harapan yang tidak akan kunjung terwujud.
Inilah bukti gagalnya sistem kapitalisme. Kesejahteraan menjadi hal yang mustahil. Negara hanya mampu sebagai regulator yang tidak memiliki kuasa untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan rakyat. Setir para pemilik modal menjadi hal yang dianggap wajar. Kebijakan pun akhirnya dijalankan para korporasi oligarki yang hanya memikirkan pundi-pundi keuntungan pribadi. Inilah korporatokrasi yang terlahir dari konsep kapitalisme sekular yang liberalistik.
Sistem rusak ini pun tidak menjanjikan terciptanya sistem sanksi yang adil dan menjerakan. Karena sistem hukum yang ditetapkan tidak pernah ditujukan untuk melindungi keamanan dan pelayanan kepada rakyat.
Penjagaan Islam
Berbeda dengan cara pandang yang terlahir dari sistem Islam. Sistem Islam menetapkan bahwa segala pengaturan kekayaan dan sumberdaya alam wajib dikelola secara menyeluruh oleh negara dengan strategi dan mekanisme yang amanah. Seluruh hasil pengelolaan sumberdaya alam digunakan untuk memenuhi semua kepentingan rakyat. Rakyat tidak perlu membayar mahal untuk setiap kebutuhannya karena tata kelola bijaksana yang ditetapkan negara.
Negara menjamin keamanan setiap nyawa rakyat. Dalam syariat Islam, negara adalah institusi yang menjaga rakyatnya, menjaga nyawa, kehormatan serta seluruh harta rakyat. Dan hanya dalam wadah khilafah-lah, syariat Islam dapat sempurna dan menyeluruh diterapkan untuk mengatur kehidupan.
Tidak hanya itu, negara pun menjamin lapangan pekerjaan layak dengan penghasilan yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Setiap kebijakan diterapkan secara adil. Karena, tujuan utama negara berasaskan sistem Islam adalah kesejahteraan rakyat yang merata di setiap bidang kehidupan. Dalam kepemimpinan berdasar pada akidah Islam. Sehingga rakyat tak perlu repot atau khawatir tentang segala urusan penghidupan. Dalam sistem Islam, watak pemimpin yang terbentuk niscaya amanah dan menjaga rakyat seutuhnya dari segala jenis ancaman. Segalanya dilakukan sebagai bentuk ketundukan pada aturan syariat Allah Swt.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Setiap pemimpin adalah ra'in atau penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR. Bukhori).
Kekuatan sistem sanksi dalam Islam menjadi satu kekuatan yang mampu menjerakan. Masalah TPPO dan segala bentuk kasus lain pun mampu disolusikan dengan tuntas. Tidak diragukan lagi, kekuatan sistem hukum dalam Islam mampu efektif menghentikan rantai kasus yang berulang. Dukungan hukum dan politik luar negeri dengan basis sistem Islam menjadi satu hal yang kuat dan efektif mensolusikan TPPO. Rakyat terjaga dalam dekapan sistem bijaksana.
Sebagai kaum muslimin, seharusnya tak ada sedikit pun keraguan terhadap pengaturan syariat Islam dalam kehidupan. Hanya sistem Islam-lah sumber kesejahteraan bagi seluruh manusia. Tidak ada keraguan dari setiap konsep Islam. Karena Islamlah satu-satunya konsep amanah yang menjamin kehidupan umat. Wallahu a'lam bishowwab.
Via
Opini
Posting Komentar