Opini
Wakil Rakyat Ramai-Ramai Gadaikan SK, Bukti Bobroknya Sistem Demokrasi
Oleh: Siti Aisyah
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Sejumlah Anggota DPRD di Jawa Timur gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank. Sementara itu puluhan anggota DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat peiode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Rabu (4-9-2024) menggadaikan SK pengangkatan ke bank sebagai agunan/jaminan untuk meminjam uang. Fenomena gadai SK massal usai pelantikan anggota DPRD ini menunjukkan betapa mahalnya biaya politik di Indonesia.
Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Prof. Anang Sujoko menilai langkah anggota legislatif menggadaikan SK adalah fenomena yang cukup memprihatinkan. Beban berat anggota DPRD yang terpilih muncul akibat mahalnya biaya proses demokrasi.
"Fenomena yang sangat menarik. Tetapi menariknya itu lebih bicara keprihatinan yang amat sangat terhadap fenomena demokrasi/ praktik demokrasi yang ada di Indonesia saat ini " ucap Anang Sujoko kepada detikJatim, Sabtu (7-9-2024).
Menurut Anang, banyak komponen yang menjadikan biaya politik seorang calon legislatif itu sangat mahal. Ini pasti terjadi karena pengadaan alat-alat kampanye. Selain itu adalah biaya yang dibutuhkan oleh tim sukses untuk masing-masing bacaleg. Belum lagi ditambah biaya untuk merawat konstituen/program yang bisa meningkatkan loyalitas konstituen.
Bila hal ini terjadi maka ketika biaya yang dikeluarkan harus segera dia kembalikan begitu dilantik. Caleg terpilih harus menempuh langkah untuk menunaikan kewajiban mengembalikan modal yang telah dipakai.
Dalam politik demokrasi untuk meraih kursi kekuasaan dan maraknya gaya hidup hedon wakil rakyat dalam sistem sekuler demokrasi. Sehingga alih-alih bekerja untuk kepentingan masyarakat yang ada adalah merebaknya budaya korupsi dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan pengusaha misal UU Ciptakerja, UU Penanaman modal, kebijakan reklamasi, dll.
Islam menetapkan jabatan adalah amanah. Landasannya adalah akidah dan standarnya hukum syarak. Dalam Islam, Majelis Umat yang tugas pokoknya berbeda dengan wakil rakyat dalam demokrasi. Majelis Umat berfungsi sebagai perpanjangan aspirasi umat dan dipilih berdasarkan kepercayaan bukan iklan atau pencitraan yang menghabiskan biaya mahal.
Allah Swt. berfirman:
" Katakanlah, Tuhanku, masukkan lah aku dengan cara masuk yang benar dan keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong." (QS A-Isra: 80)
Imam Ibnu Katsir mengutip Qatadah, saat menjelaskan frase "kekuasaan yang menolong" dengan mengatakan, "untuk membela Kitabullah, menerapkan hukum-hukum Allah, melaksanakan hal-hal yang difardhukan (diwajibkan) Allah dan untuk menegakkan agama Allah".
Rasulullah saw. bersabda:
"Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu'alam Bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar