Opini
Anggota DPR Periode Lotre
Oleh: Zidna Ilma
(Santri Ideologis)
TanahRibathMedia.Com—Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, di mana kedaulatan berada ditangan rakyat. Melalui para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), suara mereka akan didengar. Sebab mereka adalah wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi para rakyatnya dan dalam membuat aturan atau Undang-Undang (UU). Maka mereka tidak boleh menjadi anggota DPR yang hanya meraup kepentingan pribadi dan keluarga. Merekapun yang menyalonkan diri sebagai DPR sudah seharusnya menguasai skema kerjanya seorang DPR.
Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Lima tahun kedepan, ratusan anggota dewan tersebut diharapkan mampu untuk berpihak dan mewakili kepentingan rakyat (tirto.id 02/10/2024). Para anggota DPR yang telah dilantik tersebut merupakan hasil dari suara pilihan rakyat melalui pemilu. Yaitu pemilu yang sesuai dengan prosedurnya, itu dilakukan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBeR JuDil).
Namun kini tidak lagi berlaku demikian, sebab nyatanya yang terjadi saat ini terbalik 360 derajat. Para anggota DPR memiliki banyak hubungan keluarga dan kerabat dangan pejabat publik lainnya. Berdasarkan hasil dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), ada 79 dari 580 anggota DPR yang terpilih, mereka disinyalir mempunyai kekerabatan dengan pejabat publik. Salah satu contohnya yaitu kasus Arteria Dahlan, Politikus PDIP. Ia mengundurkan diri demi salah satu cucu Presiden RI pertama, Soekarno, yaitu Romy Soekarno. Romy lolos menjadi anggota DPR untuk lima tahun kedepan.
Arteria merelakan jabatannya, sebab ia tak mungkin melawan kehendak dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kakak dari Romy. Selain itu, Romy pun masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Mantan Ketua DPR, Puan Maharani. Maka jelaslah kini pemilu tak lagi dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya.
Hari ini diduga politik dinasti masih sangat melekat pada DPR periode 2024-2029. Relasi kekerabatan DPR 2024-2029, sangat beragam mulai dari suami dengan istri, bapak dengan anak, paman dengan ponakan dan lainnya. Dari semua relasi ini, yang paling banyak adalah hubungan kerabat vertikal yakni anak dengan bapak. Seperti Sandi Fitrian Nur yang merupakan anak dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Selain itu, ada Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, anak dari Mantan Ketua Umum DPR, Puan Maharani.
Oleh karena itu, saat ini bisa dikatakan bahwa didalam parlemen itu tidak ada lawan (oposisi), melainkan semua yang ada didalam parlemen adalah koalisi. Dengan begitu siapakah yang akan berpihak kepada rakyat? Sedangkan mereka semua bersatu dalam satu barisan yang sama, untuk membela kepentingan oligarki. Sehingga rakyat diabaikan tak lagi dipedulikan oleh mereka dan rakyat pun hanya bisa terdiam tak mampu melawan berbuat apa-apa. Hal ini terjadi, sebab wakil rakyat yang dipilih bukan karena kemampuannya, melainkan karena kekuasaan yang dimiliki. Sehingga mereka tidak akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan semestinya. Hal ini menunjukan sistem yang dianut Indonesia sekarang adalah sistem yang rusak.
Masalah semacam ini tidak akan pernah terjadi dalam Negara Islam (Khilafah). Sebab Islam berbeda, dimana dalam Islam ada Majelis Ummah (Syura’). Dengan perantara Syura’ inilah masyarakat dapat menyuarakan pendapat mereka terhadap penguasa. Majelis umatlah yang akan menyampaikan aspirasi tersebut karena itu adalah tugas Majelis Umat sebagai wakil rakyat, yang dipilih langsung sendiri oleh rakyat. Sehingga rakyat tidak akan terabaikan. Dengan demkian, bukan berarti Majelis Ummah bisa menetapkan kebijakan negara, karena Majelis Ummah hanya sebagai media pengambilan pendapat. Sedangkan kedaulatan tidak berada ditangan rakyat, melainkan ada pada syara’. Inilah yang membedakan sistem Islam dengan sistem demokrasi. Wallahu a’lam.
Via
Opini
Posting Komentar