Badai PHK: Cerminan Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalisme
Oleh: Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak.
(Pengusaha)
TanahRibathMedia.Com—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin masif di Indonesia menjadi tanda jelas dari kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Kapitalisme, dengan prinsip-prinsip liberalisasi dan deregulasi yang dianutnya, secara nyata melahirkan ketidakstabilan ketenagakerjaan dan menempatkan pekerja dalam posisi yang sangat rentan.
Hal ini bisa dilihat dari data terbaru yang menyebutkan bahwa sebanyak 53.000 orang menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga September 2024, dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi penyumbang terbesar kasus PHK tersebut (kompas.com, 29-9-2024).
Tidak hanya itu, kebijakan impor mobil listrik yang diimplementasikan tanpa kajian yang matang juga menjadi salah satu pemicu badai PHK. Serikat buruh menuntut agar kebijakan ini dikaji ulang karena dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Banyak perusahaan yang harus menyesuaikan strategi bisnisnya dengan mengurangi tenaga kerja demi efisiensi (metrotvnews.com 27-9-2024).
Gelombang PHK di berbagai sektor pun terus terjadi, seperti yang terjadi di pabrik tekstil Sarung Panamtex di Pekalongan, di mana buruh turun ke jalan memprotes penutupan pabrik dan PHK massal (cnbcindonesia.com, 28-9-2024).
Namun, badai PHK bukanlah fenomena baru dalam sistem ekonomi kapitalisme. Ini adalah hasil dari paradigma ekonomi yang menempatkan keuntungan di atas segalanya, termasuk kesejahteraan pekerja. Sistem ini gagal memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan hanya memberikan ruang bagi kepentingan korporasi besar untuk mendominasi ekonomi.
Kapitalisme dan PHK: Keterkaitan yang Tak Terelakkan
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip kebebasan pasar dan minimnya campur tangan negara dalam urusan ekonomi. Dalam konteks ketenagakerjaan, kapitalisme menempatkan pekerja hanya sebagai salah satu faktor produksi, sama seperti bahan baku atau mesin. Perusahaan swasta yang beroperasi dalam sistem ini cenderung berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya dengan cara mengecilkan biaya produksi, termasuk dengan mengurangi tenaga kerja.
Maraknya PHK yang terjadi di Indonesia saat ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Perusahaan, dalam rangka menjaga profitabilitasnya, tidak segan-segan melakukan PHK ketika menghadapi tantangan ekonomi atau perubahan kebijakan yang dianggap tidak menguntungkan. Pekerja hanyalah bagian dari roda produksi yang bisa dipangkas kapan saja jika dianggap tidak efisien lagi.
Hal ini makin dipermudah oleh regulasi seperti UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang memberikan keleluasaan kepada perusahaan untuk melakukan PHK dengan alasan yang lebih fleksibel. Di sisi lain, aturan ini juga memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), yang semakin memperburuk posisi tenaga kerja lokal. Buruh lokal menjadi semakin tersisih karena perusahaan dapat dengan mudah menggantikan mereka dengan TKA yang dianggap lebih kompetitif atau lebih murah.
Dalam sistem kapitalisme, negara sering kali hanya berperan sebagai fasilitator bagi perusahaan swasta untuk berkembang, tanpa memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan, seperti meningkatnya pengangguran akibat PHK massal. Negara melepaskan tanggung jawabnya dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan memadai bagi rakyatnya.
Sebagai contoh, tiga provinsi penyumbang PHK terbesar di Indonesia adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur, yang secara ekonomi merupakan pusat industri dan manufaktur. Ironisnya, justru di daerah-daerah ini, angka PHK terus meningkat seiring dengan tekanan ekonomi global dan kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja. (detikfinance.com., 27 September 2024). Ini menunjukkan bahwa kebijakan negara yang menganut sistem kapitalisme tidak berhasil menciptakan kestabilan ketenagakerjaan, bahkan di pusat-pusat industri utama.
Islam: Solusi Atas Krisis Ketenagakerjaan
Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja. Islam mengajarkan bahwa negara bertanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan peluang kerja yang luas, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Hal ini berbeda secara fundamental dari sistem kapitalisme yang menyerahkan masalah ekonomi sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Islam tidak memandang pekerja hanya sebagai faktor produksi yang bisa dipotong demi efisiensi, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang harus dijaga kehormatannya. Negara Islam atau Khilafah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya, termasuk hak untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang cukup, baik melalui sektor publik maupun swasta, dan memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
Lebih dari itu, Islam melarang eksploitasi tenaga kerja dan mendorong pembagian kekayaan yang adil di antara seluruh masyarakat. Sistem ekonomi Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang merata dan mencegah terjadinya konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang, seperti yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme.
PHK massal yang terus terjadi saat ini menunjukkan betapa lemahnya sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi para pekerja. Sistem ini hanya berfungsi untuk menjaga kepentingan segelintir orang kaya, sementara sebagian besar rakyat harus menanggung beban kesulitan ekonomi yang ditimbulkannya.
Kesimpulan
Badai PHK yang melanda Indonesia saat ini bukanlah fenomena yang terjadi secara kebetulan. Ini adalah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menempatkan keuntungan di atas kepentingan rakyat. Dengan liberalisasi ekonomi dan kebijakan yang lebih berpihak pada korporasi besar, negara seakan-akan melepaskan tanggung jawabnya dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan menjamin kesejahteraan pekerja.
Islam, di sisi lain, menawarkan solusi yang lebih adil dan manusiawi. Dengan menempatkan negara sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan rakyat, sistem ekonomi Islam mendorong terciptanya lapangan kerja yang cukup dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam menyadari pentingnya kembali kepada sistem Islam yang akan memberikan kesejahteraan sejati bagi seluruh masyarakat.
Wallahualam bissawab.
Posting Komentar