Opini
Child Grooming, Sampai Kapan Gen Z Menjadi Tumbal?
Oleh: Erlike Handayani, S.H.I
(Pemerhati Remaja)
TanahRibathMedia.Com—Dunia Gen Z saat ini makin mengkhawatirkan. Terutama bagi mereka yang kurang beruntung mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Baik yang terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua, maupun hilangnya hak asuh akibat menyandang status yatim piatu. Banyak dari mereka terperangkap dalam kasus child grooming.
Child grooming adalah keadaan ketika seseorang mencoba membangun hubungan saling percaya dengan seorang anak, agar nantinya dapat melakukan tindak pelecehan seksual.
Hal ini akan terjadi tanpa memperbaiki hal-hal buruk yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Ini sangat mudah dilakukan oleh pelaku Child Grooming karena faktanya anak-anak mudah dimanipulasi, terutama mereka yang kurang kasih sayang dan perhatian dari orang terdekatnya.
Kasus ini sungguh menjadi perhatian bagi kita. Sejatinya, para generasi seharusnya menjadi peluang kemajuan bagi negara. Namun, dengan munculnya Child Grooming, masa depan anak-anak, terutama di bawah umur terancam demi nafsu bejat si pelaku.
Tak hanya di Indonesia, kasus child grooming ini sudah banyak beredar di luar negara. Baik di kalangan pelajar maupun di kalangan artis fenomenal.
Seperti kasus yang terjadi di Gorontalo, yaitu pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo dengan siswinya. Hal ini berawal dari memberikan perhatian khusus dalam bimbingan belajar. Modus tersebut akhirnya berlanjut pada hubungan asmara. Korban yang merasa pelaku child grooming ini memberi perhatian lebih, sehingga korban pun merasa nyaman sampai terjadinya hubungan seks (detik.com, 26-09-2024).
Dalam kasus lain yaitu pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Motif terjadinya kasus pekecehan ini karena adanya perilaku seks menyimpang dari predator atau pelaku. Ironisnya lagi, para pelaku juga merupakan korban dari seks menyimpang yang dilakukan oleh pemilik yayasan tersebut (detiknews, 16-10-2024).
Tak hanya sampai di situ, kasus Child Grooming ini juga merebak keluar negeri. Kasus Sean Diddy Combs menjadi skandal Hollywood terbesar dalam setahun terakhir dengan berbagai gugatan pelecehan dan kekerasan seksual. Kasus ini melibatkan begitu banyak korban baik dari lintas gender, hingga korban usia di bawah umur (CNNIndonesia.com, 06-10-2024).
Iming-iming popularitas di dunia musik dan entertainment, para korban terbujuk rayu oleh progres seks menyimpang di luar batas. Hal ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja. Tumbuh kembang anak tidak bisa diulang meskipun belum bisa menjadi orang tua yang sempurna. Masa depan anak jauh lebih utama untuk diprioritaskan demi kemajuan bangsa.
Perilaku child grooming ini harus segera di tuntaskan agar tidak menyisakan trauma yang berkelanjutan. Karena efek yang dihasilkan child grooming akan berdampak pada dua masa yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Pada jangka pendek, korban child grooming akan mengalami kesulitan tidur, cemas, kesulitan untuk berkonsentrasi atau mengerjakan tugas sekolah.
Akibatnya, lama-kelamaan mereka mungkin juga akan menjadi lebih tertutup dan menarik diri, tidak komunikatif, suka marah atau kesal akibat emosional yang tidak terkontrol. Hingga menimbulkan efek depresi berkepanjangan bahkan trauma mendalam. Perilaku menyimpang dari pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan akibat child grooming ini juga akan merusak tatanan kehidupan.
Inilah buah dari sistem liberal. Predator seks pada anak tidak terjamah oleh hukum dan tindakan yang tegas. Penyaluran gharizah nau' sering menyimpang dari ajaran Islam. Akibatnya, Gen Z dan anak di bawah umur menjadi tumbalnya.
Islam merupakan agama yang sempurna lagi paripurna. Ketegasan dalam hukum memberikan efek jera bagi para pelaku sebagai zawajir yaitu pencegah dan jawabir sebagai penebus. Pelaku child grooming akan di tindak sebagaimana pelaku para pezina. Sebab akan menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, karena tidak terpeliharanya kehormatan.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Isra ayat 32 :
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Selain hukum Islam, negara juga harus memberikan perhatian penuh terhadap masa depan Gen Z. Mengarahkan pada pendidikan yang berakidah Islam agar penyaluran gharizah nau' yaitu naluri kasih sayang sesuai dengan yang diajarkan syari'at. Dengan demikian tindakan seks menyimpang dalam lingkaran child grooming tidak terulang lagi.
Wallahu 'Alam Bishshawab.
Via
Opini
Posting Komentar