Straight News
Jokowi Minta Maaf, LBH Pelita Umat: Batalkan Kebijakan Sebelumnya, Itu Lebih Bermanfaat
TanahRibathMedia.Com—Terkait Jokowi meminta maaf ke publik, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan , S.H., M.H. menilai kebijakan-kebijakan yang sebelumnya itu dibatalkan kembali jauh lebih bermanfaat.
"Kebijakan-kebijakan yang sebelumnya itu dibatalkan kembali jauh lebih bermanfaat," tuturnya dalam Focus: Jokowi Minta Maaf, Cukupkah? Ahad (29-9-2024) di kanal Youtube UIY Official.
Oleh karena itu, lanjutnya, permohonan maaf Jokowi itu mesti berupa tindakan yang sifatnya riil yaitu dia mencabut kebijakannya.
"Kebijakan omnibus law dibatalkan lagi dengan perpu, kemudian undang-undang KPK itu dikembalikan lagi pakai Perpu, ada segala macam itu semua dikembalikan sejak awal, itu baru minta maaf," cetusnya.
Menurutnya itu yang benar dan bagus.
"Kalau tidak bisa melakukan itu, dia minta maaf jika ada kebijakannya yang kemudian menyebabkan pelanggaran hukum silahkan diproses. Atau dia datang ke kantor polisi atau KPK, itu jauh lebih simpatik," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Via
Straight News
Posting Komentar