Opini
Karut-marut Ekonomi dalam Genggaman Kapitalisme
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Keadaan ekonomi tanah air sedang tidak baik-baik saja. Diketahui deflasi terus terjadi lima bulan berturut-turut, Mei hingga September 2024. Deflasi merupakan keadaan saat harga barang-barang mengalami penurunan secara terus menerus. Penurunan harga tersebut diperburuk dengan menurunnya daya beli masyarakat yang terus merosot dari waktu ke waktu (narasinewsroom.com, 7-10-2024).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia tengah mengalami deflasi 0,12 persen pada September 2024. Dan fenomena ini merupakan deflasi kelima berturut-turut selama 2024 (bbcindonesia.com, 4-10-2024). Deflasi ini pun menjadi yang terburuk dalam kurun lima tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo, demikian disampaikan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Ekonomi Kian Terpuruk
Angka deflasi yang kini terjadi menunjukkan keadaan ekonomi yang kian memburuk. Bahkan dikatakan sebagai kondisi terburuk sejak 1999. Secara umum, deflasi merupakan fenomena perlambatan ekonomi karena sedikitnya jumlah uang yang beredar di level masyarakat. Permintaan barang dan jasa berkurang sebab masyarakat secara umum membatasi jumlah pembelian. Deflasi ini pun menunjukkan bahwa masyarakat tengah menahan sejumlah pembelian karena menurunnya kemampuan dan daya beli.
Deflasi ini pun disebut-sebut sebagai dampak dari badai PHK yang hingga kini belum tersolusi dengan bijak. Tidak hanya itu, deflasi juga bisa jadi disebabkan sebagai dampak dari suku bunga tinggi dan keterbatasan lapangan pekerjaan di sektor formal. Keadaan ini secara tidak langsung sebagai dampak dari merosotnya jumlah masyarakat kelas menengah menjadi kelas bawah. Jika keadaan ini tidak segera dikendalikan dengan baik, keadaan ekonomi akan semakin parah dan mengancam kedaulatan ekonomi dalam negeri.
Fakta ini menunjukkan bahwa ekonomi dalam negeri tengah terperosok dalam jurang yang terjal. Pengaturan ekonomi yang disandarkan pada faktor non riil telah memperburuk sektor ekonomi. Tidak hanya itu, kebijakan yang hanya menguntungkan para oligarki pengusaha juga memberikan andil besar pada cacatnya ekonomi hari ini.
Sistem keuangan yang disetir oleh berbagai kebijakan ribawi dan bersifat tidak pasti menjadikan sektor ekonomi menciptakan fenomena yang tidak seimbang antara pasar, konsumen dan keadaan masyarakat.
Inilah dampak diterapkannya sistem ekonomi ala kapitalisme sekularistik yang liberal. Konsepnya yang hanya mengedepankan keuntungan dan materi hanya membuahkan kerusakan sistemis yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi rakyat. Dalam sistem rusak ini, negara angkat tangan terhadap setiap kebutuhan rakyat. Rakyat dipaksa mandiri memenuhi kebutuhannya dengan berbagai keterbatasan. Hambatan selalu tercipta dalam regulasi yang sistemis. Wajar saja, setiap langkah rakyat menuju kecukupan selalu tersandung fakta yang memilukan.
Sistem Ekonomi Islam, Solusi Bijak
Sistem ekonomi Islam memiliki daya tahan yang tangguh dalam menghadapi berbagai jenis krisis. Dalam sistem ekonomi yang berbasis syariat, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi disandarkan pada sektor riil yang menjanjikan masa depan ekonomi pasti. Tidak bersandar pada sektor non riil, seperti riba, judi, saham, valuta asing dan berbagai komoditas non riil lainnya. Dan konsep ini dilarang secara tegas dalam Islam.
Skema pengaturan sistem ekonomi Islam akan memberikan jaminan keseimbangan sektor ekonomi sehingga inflasi dan deflasi dapat terhindarkan melalui mekanisme dan strategi yang ditetapkan oleh negara.
Segala bentuk kebijakannya diterapkan demi mencapai kemaslahatan dan kecukupan ekonomi masyarakat individu per individu. Setiap kebutuhan dicukupi dan dipenuhi oleh negara secara adil, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan hingga penyediaan lapangan pekerjaan.
Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).
Konsep ini hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam. Satu-satunya sistem yang amanah mengurusi urusan rakyat. Sistem yang mampu diterapkan utuh dan sempurna dalam institusi khilafah. Kebijakan yang ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin atas kepemimpinannya atas kebutuhan umat.
Wallahu'alam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar