Opini
Kemiskinan di Tengah Bagi-Bagi Kue Kekuasaan
Oleh: Umi Hanifah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru saja lezatnya kue kekuasaan dibagikan kepada para loyalitas. Pada saat yang sama kemiskinan masih tinggi dan rakyat berjibaku untuk mendapatkan sesuap nasi demi bertahan hidup. Ironi wong cilik diperlukan suaranya saja namun tetap menderita di tengah pesta para pejabatnya. Rezim terus berganti tapi nasib rakyat tak kunjung membaik.
Apalagi setiap 17 Oktober diperingati hari kemiskinan. Akankah peringatan tersebut mampu menekan dan mengentaskan kemiskinan itu sendiri?
Di hari Peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional tidak hanya sekadar untuk mengenang. Di balik acara, kampanye, dan aksi yang dilakukan pada 17 Oktober, tersimpan pesan kuat: kemiskinan bukanlah sesuatu yang tak terelakkan. Melalui langkah-langkah nyata seperti pendidikan yang inklusif, inovasi teknologi, kolaborasi global, dan kebijakan sosial yang adil, kita bisa memberdayakan masyarakat miskin untuk meraih masa depan yang lebih baik (Media lndonesia.com, 17-10-2024).
Kemiskinan hari ini bersifat sistematik, akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme liberalisme. Sistem ekonomi yang mengizinkan para pemilik modal bisa mengelola apapun tanpa batas, apalagi ditopang dengan penguasa yang mengeluarkan UU semakin mempermudah mereka menguasai apa saja demi mengalirnya cuan ke ke kantongnya.
Sebagai contoh UU minerba, UU lnvestasi, UU kelautan, terbaru UU ciptaker yang semuanya hanya menguntungkan pihak oligarki. Kebijakan yang merugikan pekerja yaitu hubungan kerja bisa diputuskan tanpa prosedur, cuti melahirkan dan haid ditiadakan, dan sebagainya. Akses oligarki sangat luas sedang buat pekerja tidak ada kesempatan membela diri, jurang antara si kaya dan papa semakin lebar.
Peringatan hari kemiskinan yang diharapkan mampu menurunkan angkanya jika dicermati tidak menyentuh akar masalah, sekedar seremoni tahunan. Pendidikan, keadilan, pemberdayaan, dan teknologi hanya bisa dinikmati yang punya cuan tebal. Mereka sekaligus bisa mengendalikan semuanya karena uang yang berkuasa. Hukum tajam buat rakyat kecil namun tumpul bagi pejabat dan yang punya uang, keadilan hanya fatamorgana.
Pemberdayaan perempuan yang diaruskan hanyalah bukti kegagalan sistem menjamin kesejahteraan. Bidang pendidikan pun tak ubahnya lahan bisnis yang menggiurkan, bukan lagi pencetak para ahli. Lengkap sudah penderitaan masyarakat yang hanya menjadi legimitasi keserakahan pengusaha yang ditopang penguasa.
Islam Mampu Mengentaskan Kemiskinan
Islam adalah sistem kehidupan yang punya mekanisme efektif menekan angka kemiskinan bahkan mampu mensejahterakan rakyatnya. Pertama, negara wajib menjamin keperluan dasar seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim, sandang, pangan, papan, keamanan, pendidikan, dan kesehatan adalah hak yang harus diterima semua rakyat baik muslim atau non muslim.
Pemimpin adalah penanggung jawab yang harus menjamin kebutuhan individu per indivudu terpenuhi dengan merata bukan sekedar hitungan angka. Karena pemimpin dalam lslam adalah laksana penggembala dan kelak ada pertanggung jawaban yang berat di hadapan Allah Swt.
Jabatan adalah amanah bukan untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompoknya sebagaimana dalam sistem yang hari ini diterapkan. Para pejabat hidup mewah, sedang rakyatnya tetap susah. Tidak ada sikap amanah, mereka justru menzalimi rakyat dengan mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan.
Kedua, kepemilikan harta diatur sesuai syariat dengan tiga kriteria. Pertama, harta milik individu dan boleh setiap individu mengelola serta memilikinya, harta hasil kerja, harta warisan, harta temuan, hadiah, hibah, dan lainnya. Kedua, harta milik umum. Harta ini milik semua orang/masyarakat, di larang individu atau perusahaan, kelompok dan lainnya mengelola dan memilikinya. Yaitu barang tambang, hutan, dan laut/air dengan segala kekayaannya. Negaralah pihak yang mengelola dan hasilnya di kembalikan kepada rakyat dalam bentuk uang atau layanan kesehatan, jalan, pendidikan, keamanan, dan lainnya secara gratis. Ketiga, harta negara yaitu harta orang yang tidak punya waris, harta orang murtad, rawa, tanah pertanian yang di telantarkan pemiliknya tiga tahun diambil negara, padang sahara, jizyah, ghanimah, fai, kharaj, dan lainnya. Harta milik negara untuk pembangunan gedung pemerintahan dan semua sarananya. Rakyat juga boleh meminta harta negara jika memerlukannya untuk usaha.
Ketiga, zakat. Zakat adalah kewajiban bagi muzzaki/orang kaya dan diberikan kepada delapan golongan yang telah di sebutkan dalam nash. Zakat meliputi zakat fitrah dan zakat maal dari pertanian, perdagangan, dan ternak.
Semua harta milik umum, negara, dan zakat di masukkan ke kas negara/baitul maal dengan distribusinya yang jelas. Mekanisme lslam dalam mendapatkan sumber harta serta pengelolaannya ini pasti mampu untuk mencukupi keperluan masyarakat dengan taraf yang sejahtera. Di tambah dengan mata uang yang digunakan berbasis emas dan perak yang tahan inflasi karena nilai uang dengan standar barangnya sama.
Jika negeri ini ingin rakyatnya sejahtera harus menerapkan lslam, namun jika tetap mengambil sistem kapitalisme liberalisme jangan berharap kemiskinan bisa dituntaskan.
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS Al-Maidah ayat 50).
Allahu a’lam.
Via
Opini
Posting Komentar