Opini
Marak Maling Kotak Amal, Bukti Hukum dan Ekonomi Indonesia Lemah
Oleh: Hesti Nur Laili
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan aksi pencurian sebuah kotak amal di dalam masjid di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Aksi yang terjadi setelah sholat Zuhur (9/10) itu berhasil dilakukan pelaku hingga menguras habis isi kotak amal dengan nominal sebesar 500 ribu rupiah (RMNEWS.ID, 12-10-2024).
Rupanya, pencurian kotak amal yang terjadi di Tanjung Pinang bukanlah kasus pertama, melainkan kasus berulang yang terjadi di beberapa masjid di kota tersebut dan kerap kali tertangkap kamera cctv yang terpasang di area sekitar masjid.
Hanya saja, hingga hari ini kasus-kasus demikian tidak dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dikarenakan belum ada laporan masuk terkait hal itu. Kepolisian baru akan bergerak apabila ada laporan yang masuk ke meja kepolisian.
Oleh karenanya, agar tidak terulang kembali kejadian pencurian kotak amal, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo meminta kepada para pengurus Masjid agar lebih waspada dalam mengantisipasi kasus pencurian kotak amal yang kerap terjadi itu (Keprinews.co, 12-10-2024).
Selain di Tanjung Pinang, pencurian kotak amal juga kerap terjadi di daerah lain. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Malang, Jawa Timur, tiga pelajar kedapatan melakukan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid melalui rekaman cctv. Setelah ditindaklanjuti, akhirnya kasus tersebut berakhir damai karena dianggap masih di bawah umur (Detik.com, 4-9-2024).
Berdasarkan kasus pencurian kotak amal di atas, memperlihatkan kepada kita bahwa ekonomi Indonesia tidak sedang baik-baik saja, demikian juga soal hukum. Ekonomi yang berkembang baik di tengah masyarakat, tentu tak akan menciptakan pencuri. Pun demikian dengan hukum yang tegas, tak akan menimbulkan makin banyaknya pelaku pencurian di tengah umat.
Seringnya, adanya kasus pencurian ini membuat penilaian di tengah masyarakat bahwa individu pelaku Itulah yang salah. Mereka tidak memahami mana harta halal dan haram untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Begitupun dengan pihak kepolisian, seringkali hanya himbauan kepada masyarakat yang disampaikan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga harta, termasuk dalam hal ini kotak amal yang merupakan harta milik bersama untuk menghidupi tempat peribadatan.
Solusi dan penilaian-penilaian semacam inilah yang tidak akan pernah menuntaskan akar permasalahan dari maraknya pencurian kotak amal tersebut. Karena, jika kita menelaah lebih jauh tentang akar permasalahan dari maraknya pencurian kotak amal ini, maka bukan lagi pelaku yang disalahkan maupun ketidaktegasan pihak berwenang dalam mengatasi persoalan ini, tetapi lebih jauh lagi adalah karena negara menerapkan sistem sekulerisme dalam bernegara.
Sistem sekularisme adalah sebuah sistem atau ideologi yang memisahkan antara agama dan kehidupan sehari-hari, yang termasuk di dalamnya juga dalam hal mengatur negara. Negara dengan sistem ini tidak akan benar-benar bisa mengayomi rakyat dalam hal menjaga diri individu masyarakat maupun harta mereka selain daripada hanya melindungi orang-orang yang berpengaruh dan bermanfaat saja.
Bila kita telaah lebih jauh, maraknya pencurian kotak amal menandakan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Sulitnya seseorang mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, tentu akan memunculkan keberanian untuk melakukan pencurian meski hal tersebut adalah suatu kesalahan.
Pendidikan dalam sistem sekularisme juga mengajarkan kepada rakyat untuk tidak memahami mana halal dan haram, sehingga apapun bisa terjang asal bisa memenuhi kebutuhannya. Sehingga, jauhnya pikiran dan hati rakyat dari agama dan Tuhan, membuat mereka tidak memiliki rasa takut akan tindakan buruk.
Hal ini diperparah dengan lemahnya sistem hukum di Indonesia yang lagi-lagi menganut sistem sekularisme. Hukum hanya berjalan bila pelapor mampu membayar mereka. Sedangkan hukum tidak berjalan bila pelapor tidak bisa membayar mereka. Itulah realita sistem hukum saat ini.
Kasus kian marak, korban tak berani melapor dikarenakan tak memiliki cukup biaya. Sedangkan pihak berwenang berkilah menindaklanjutinya dengan dalih tidak ada laporan. Begitu saja seterusnya, sampai pelapor hanya mereka yang punya uang dan mampu membayar mereka saja.
Sekali lagi, kacaunya sistem seperti ini, akar permasalahannya adalah akibat dari diterapkannya sistem sekularisme yang rusak dan merusak. Sistem ini hanya akan terus melahirkan para pencuri dan penjahat dari berbagai bidang. Baik pencuri kelas teri seperti pencuri kotak amal, maupun pencuri kelas kakap seperti pada koruptor yang hingga hari ini hampir tak pernah tersentuh hukum kecuali hanya sedikit.
Lemahnya hukum dan ekonomi akibat daripada sistem rusak sekulerisme ini seharusnya membuat umat makin sadar, bahwa ada sistem lain yang mampu memberikan ketentraman, kenyamanan hidup, dan kesejahteraan rakyat. Apa itu? Yakni sistem Islam.
Dalam sistem Islam, negara benar-benar berperan dalam menggerakkan perekonomian suatu bangsa dengan mengolah sendiri sumber daya alamnya tanpa campur tangan swasta maupun asing. Dengan pengolahan oleh negara secara langsung itulah, maka lapangan kerja bagi rakyat tersedia dengan sangat banyak. Maka, dengan itu tentu kehidupan masyarakat jauh lebih sejahtera lantaran tidak ada yang menganggur. Dan dengan itu maka kasus pencurian, termasuk pencurian kotak amal dapat diminimalisir adanya.
Selain daripada menggerakkan ekonomi tanpa campur tangan asing, sistem Islam dalam hukum juga berfungsi dengan semestinya. Memberikan hukuman berupa potong tangan bagi para pencuri jika harta yang dicuri telah memenuhi standar pencurian yang dilakukan.
Hukuman ini tentu menjadi efek jera bagi pelaku lain yang hendak melakukan perilaku pencurian tersebut. Sehingga, tidak hanya dapat diminimalisir adanya pelaku pencurian, tetapi juga memberantas habis bibit-bibit pelaku karena pengaturan ekonomi dan hukum yang adil dan menyejahterakan rakyat.
Di sisi lain, dari segi individu, negara berperan dalam pembinaan akidah kepada masyarakat. Setiap individu dalam pendidikannya ditanamkan untuk memiliki rasa takut kepada sang pencipta. Oleh karenanya, ketika seseorang tersebut merasa takut kepada Allah dan merasa senantiasa diawasi setiap gerak-geriknya oleh Allah, tentu tak hanya pencurian yang bisa dicegah oleh pertahanan keimanan individu, tetapi juga kemaksiatan-kemaksiatan lainnya.
Begitulah Islam mengatur seluruh kehidupan manusia. Karena Islam tak hanya sebagai agama yang mengatur soal ibadah spiritual saja, melainkan mengatur segala aspek kehidupan manusia sehari-hari, termasuk dalam ranah ekonomi, hukum, dan tata kelola negara.
Maka dari itu, sudah sepatutnya masyarakat sadar bahwa untuk menanggulangi segala persoalan hidup yang makin pelik hari ini, tidak lain, tidak bukan hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi yang hakiki.
Via
Opini
Posting Komentar