Opini
Mengembalikan Peran Pemuda Sebagai Agen Perubahan
Oleh: Yunita
(Ibu Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024, sebanyak 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota yang akan menyelenggarakan pesta rakyat ala demokrasi ini. Di antara partisipan pemilih nanti yakni Generasi Z.
Generasi Z atau yang biasa disebut Gen Z, adalah kelompok masyarakat yang lahir dalam rentang tahun 1997 hingga 2012. Mereka tumbuh dalam era digital yang serba cepat, penuh dengan arus informasi, dan teknologi yang berkembang pesat. Di dunia politik, generasi ini makin menjadi sorotan, terutama di Indonesia mengingat besarnya jumlah mereka dalam daftar untuk Pemilu 2024.
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2024, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 204.807.222, sebanyak 46.800.161 di antaranya adalah pemilih dari generasi Z, atau sekitar 22,85 persen dari seluruh pemilih. Angka ini menunjukkan bahwa Gen Z adalah kekuatan besar yang berpotensi menentukan hasil pemilu dan masa depan politik Indonesia. Generasi Z disebut sebagai pilar generasi emas.
Gen Z adalah generasi yang dibesarkan dalam dunia serba digital. Mereka lebih familiar dengan teknologi dan dapat menghabiskan banyak waktu di media sosial, dan terbiasa mengakses informasi dengan perangkat di tangan mereka. Gen Z memiliki akses tak terbatas ke berbagai sumber berita, termasuk isu-isu politik, sosial, dan ekonomi. Hal ini menjadikan mereka generasi yang sangat berpengetahuan dan memiliki peluang besar untuk mendapatkan informasi yang luas.
Maka dari itu dalam suatu kegiatan Konferensi Nasional bertema Indonesia's Future Democrazy, Opportunities and Challenge, yang digelar Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL), seorang pakar politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas, Profesor Asrinaldi menyoroti partisipasi dari Gen Z dalam menjaga iklim demokrasi yang ada di Indonesia. Menurutnya para adanya syarat partisipasi dalam sebuah sistem demokrasi membuat para generasi muda atau Gen Z seharusnya memperoleh bekal pengetahuan politik yang cukup mumpuni.
Pada kesempatan yang sama ketua APSIPOL Iding Rosyidin yang membahas adanya kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding) di Indonesia, juga berharap agar pemuda menjadi agen perubahan demokrasi. Ia menyebutkan, salah satu solusi kemunduran demokrasi itu yakni adanya reformasi di tubuh partai politik, dengan adanya perubahan pola rekrutmen, kaderisasi dan distribusi kader (Bangkapos.com, 18-9-2024).
Pandangan Keliru
Pendidikan politik dengan gaya baru, bagi generasi Z menjadi kunci utama yang harus ditempuh agar generasi muda dapat terlibat aktif dalam mengemukakan suara. Suara generasi muda akan menentukan masa depan bangsa ini. Namun, realita yang terjadi di tengah generasi Z adalah mereka belum bisa sepenuhnya mengeluarkan energi, gagasan dan suara mereka dalam politik. Situasi ini yang ditindaklanjuti oleh pemangku kekuasaan agar bisa memperbaiki iklim demokrasi Indonesia ke depan.
Pandangan ini menyesatkan, sebab realitasnya politik demokrasi tidak berkolerasi dengan perbaikan kehidupan masyarakat. Realitas ini justru membentuk para pemuda malas berpolitik dalam bingkai demokrasi. Meskipun mereka tidak memahami kesalahan demokrasi secara konseptual. Pragmatisme politik jugalah membentuk generasi muda menjauh dari politik demokrasi.
Ketika politik demokrasi itu menampakkan berbagai kerusakan yang di indera, tentu pemuda sejatinya bukanlah kemunduran demokrasi. Demokrasi lah yang rusak, sehingga layak ditinggalkan. Slogan demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sejatinya hanyalah bualan belakang. Dimana sudah banyak kebijakannya yang merusak dan merugikan rakyat.
Kriteria Partai Politik
Generasi muda harus berpartisipasi dalam perubahan politik Indonesia. Sebagai generasi muda harus bisa membedakan manakah partai politik sekarang yang memperjuangkan kepentingan umat? Dan manakah partai politik yang semata hanya mencari kekuasaan dengan memanfaatkan suara umat?
Generasi Z harus memahami politik yang benar dan melakukan perubahan politik. Dengan memahami politik dan perubahan politik menuju sistem Islam, bukan mempertahankan demokrasi yang terbukti telah gagal dan merusak sebagai sistem membangun negara. Jadi sudah seharusnya generasi muda bergabung dengan partai politik Islam yang sahih untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara.
Kriteria partai politik sahih yang harus dipahami pemuda sebagai agen perubahan yaitu, pertama, memiliki ideologi sahih yaitu ideologi Islam sekaligus menjadi ikatan yang menghimpun para anggotanya. Kedua, memiliki konseptual politik yang dipilih untuk menjalankan perubahan (mengadopsi fikrah politik tertentu). Ketiga, memiliki metode (thariqah) langkah perubahan yang relevan dengan problem sistem (metode perubahan yang teruji). Keempat, memiliki para anggota yang telah memiliki kesadaran yang benar (bukan sekedar karena ketokohan, kepakaran, jabatan).
Inilah karakteristik partai politik Islam yang dibutuhkan umat. Partai ini hanya berkhidmat pada Islam dan melayani umat. Tidak akan bersikap pragmatis apalagi mencari muka agar mendapatkan kekuasaan.
Oleh sebab itu, penting membangun narasi kepada pemuda untuk menghentikan kepercayaan kepada partai-partai sekuler pada sistem demokrasi. Pemuda harus mendapatkan pendidikan politik (siyaasiyah) yakni pengaturan urusan umat dengan hukum-hukum Islam.
Tanggung jawab mengadakan pendidikan politik seperti ini adalah tanggung jawab negara (khilafah). Negara akan memberikan pendidikan politik Islam terutama kepada para pemuda generasi Z, karena politik dalam Islam adalah suatu kebutuhan dan umat Islam serta gen Z wajib berpolitik, sesuai dengan ketentuan syariah Islam, Insyaallah.
Wallahu a'lam bishawab
Via
Opini
Posting Komentar