Opini
Penerapan Syariat Islam Wajib Menyeluruh, Bukan Hanya Separuh!
Oleh: Sumiyah Umi Hanifah
(Member AMK dan Pemerhati Kebijakan Publik)
TanahRibathMedia.Com—Berterima kasih adalah salah satu dari jenis perbuatan terpuji. Dalam ajaran Islam, berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah berjasa kepada kita merupakan amalan yang bernilai sebagai ibadah. Namun, benarkah umat Muslim di Indonesia wajib berterima kasih kepada negara yang pada faktanya masih menerapkan sistem kufur?
Sebagaimana dilansir dari laman (baznas.go.id, 27-7-2024), Hamdan Zoelva, Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan, bahwa kaum Muslimin Indonesia harus berterima kasih kepada negara, sebab banyak aturan Islam yang dimasukkan ke Perundang-undangan, meskipun Indonesia bukan negara Islam.
Ungkapan tersebut spontan memicu reaksi dari sebagian masyarakat Indonesia. Pasalnya, jika ditelaah lebih dalam, kalimat tersebut seolah bermakna bahwa negara telah berjasa kepada umat Islam karena telah memasukkan beberapa aturan Islam ke dalam Undang-undang (UU). Seharusnya BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang dinyatakan sebagai lembaga pemerintah non struktural, tidak melontarkan pernyataan yang dapat memicu kontroversi di tengah umat.
Meskipun BAZNAS telah memperoleh kewenangan penuh dalam membuat aturan dan pengelolaan zakat, bukan berarti bahwa ajaran Islam sudah diterapkan di negeri ini. Faktanya, aturan atau syariat Islam yang dimasukkan ke Perundang-undangan Negara Republik Indonesia hanya sebagian kecil saja, yakni yang berkenaan dengan ibadah mahdhah. Sedangkan untuk ibadah ghairu mahdhah atau yang berkenaan dengan pelaksanaan hukuman badan (hudud), ta'zir, muamalah, dan yang lainnya negara sama sekali tidak menerapkannya.
Dalam sistem Kapitalis yang diterapkan saat ini, negara secara tidak langsung telah mencampurkan aturan (hukum) yang benar (hak) dan aturan yang salah (batil). Aturan yang benar adalah aturan yang berasal dari Allah Swt. yang bersumber dari Kitabullah (Al-Quran) dan As-Sunnah (Hadis). Sedangkan, aturan yang salah adalah aturan yang berasal dari pemikiran manusia. Pada hakikatnya, manusia itu bersifat lemah dan terbatas, sehingga tidak akan mampu membuat aturan (hukum) yang dapat memenuhi standar keadilan. Maka, hakikat pembuat hukum (aturan hidup) adalah hak prerogatif Allah Swt.
Ungkapan Hamdan Zoelva yang menyebutkan penduduknya, bahwa "negara kita bukan negara Islam" seolah menganggap bahwa Indonesia bukan bagian dari Islam, dan Islam bukan bagian dari Indonesia. Padahal faktanya, Indonesia merupakan negara yang mayoritas beragama Muslim, sehingga sangat layak apabila menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kafah). Pemikiran semacam ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai bentuk pemikiran yang membahayakan umat. Sebab, narasi yang muncul di tengah masyarakat yaitu seolah umat muslim tidak perlu menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kafah) dan tidak perlu berupaya menegakkan daulah Islam. Inilah pola pikir sekularisme, yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sebuah pemahaman keliru yang diadopsi dari sistem kapitalis.
Maka, sungguh aneh! jika ada umat Muslim yang menolak penerapan syariat Islam. Lebih aneh lagi jika ada umat Muslim yang tetap menginginkan diterapkannya sistem Kapitalis-sekuler di tengah masyarakat. Padahal, sistem ini terbukti telah merusak aqidah umat Islam dan juga merusak alam semesta. Terjadinya kerusakan di darat dan di lautan, rusaknya akhlak generasi muda saat ini adalah salah satu bukti dari rusaknya sistem pemerintahan. Sebab, dalam sistem Kapitalis penerapan syariat Islam akan dipilah sesuai dengan kehendak mereka. Apabila ada kemanfaatan berupa keuntungan materi yang besar, aturan tersebut akan diambil, namun sebaliknya, jika tidak ada kemanfaatan untuk negara atau penguasa, maka aturan (syariat Islam) tersebut akan dibuang jauh-jauh dari kehidupan.
Adapun sistem Islam (khilafah), yang akan menerapkan syariat, dengan tidak memedulikan untung rugi. Sebab, tolok ukur dalam sistem Islam adalah halal atau haram, keridaan atau kemurkaan-Nya. Sehingga, negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah akan mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Sang Khaliq.
Allah Subhanahu wa Ta'ala. telah menjelaskan, bahwa orang yang beriman diperintahkan untuk berIslam secara menyeluruh. Sebagaimana firman Allah Swt., "Wahai orang-orang yang beriman! masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia (setan) musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2]: 208)
Wallahualam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar