Opini
Pengemplangan Pajak oleh Perusahaan Semakin Merugikan Rakyat
Oleh: Fatimah Nurul Jannah
(Aktivis Dakwah Muslim)
TanahRibathMedia.Com—Bocornya anggaran dana negara dengan nominal yang fantastis, membuat rakyat tercengang dan heran dengan fakta yang terjadi. Disebutkan, bahwa jumlah anggaran yang bocor kurang lebih 300 triliun. Kebocoran ini disebabkan dari pengemplangan pajak yang dilakukan oleh para pengusaha dan golongan konglomerat. Hal ini juga menjadi bukti nyata akan sikap negara yang lunak dan tidak tegas terhadap perusahaan yang tidak membayar pajak.
Setelah kejadian mega korupsi tata niaga PT. Timah TBK yang diperkirakan merugikan negara sebesar 271 triliun. Menyusul kasus yang lebih mengejutkan, yaitu kasus pengemplangan pajak yang diperkirakan merugikan negara sebesar 300 triliyun (Cnbc Indonesia.com, 12-10-2024).
Menanggapi kasus ini, Presiden RI Prabowo mengatakan bahwa ia telah menyusun rencana untuk mengambil harta tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan rakyat.
Lebih lanjut, Prabowo menambahkan bahwa para pelaku kasus ini mayoritas dari pengusaha sektor kelapa sawit. Setidaknya ada 300 pengusaha yang telah berada di bawah pengawasan negara. Di satu sisi, sektor kelapa sawit memang menguntungkan bagi negara jika mereka mau membayar pajak. Namun, di sisi lain sektor kelapa sawit banyak menimbulkan kerugian bagi negara. Seperti, penyerobotan lahan hutan menjadi Perkebunan kelapa sawit, pengemplangan pajak dll. Hal ini diklaim sebagai faktor utama bocornya penerimaan negara.
Fakta ini, dapat dijadikan bukti yang kuat akan ketidakadilan pemerintah dalam memutuskan kebijakan, khususnya kebijakan pajak. Pajak yang saat ini dalam sistem kapitalisme menjadi sumber utama pendapatan negara, pasti akan dituntut untuk terpenuhi. Karena seluruh kebutuhan negara dibiayai oleh harta pajak.
Oleh karena itu, pemerintah sebagai regulator kebijakan akan selalu menekan rakyat agar selalu membayar pajak. Tekanan ini sesuai dengan besarnya kebutuhan biaya yang diperlukan negara. Semakin kebutuhan negara membesar, semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan rakyat.
Namun di sisi lain, perusahaan tidak mau membayar pajak. Padahal sumber daya alam dikuasai oleh mereka. Yang mana penguasaan itu ilegal dan haram menurut pandangan Islam. Perilaku ini berdampak pada kesejahteraan rakyat, kebutuhan rakyat yang seharusnya difasilitasi negara. Akhirnya, tak dapat terpenuhi. Rakyat yang susah payah membayar pajak, rakyat pula yang mendapat dampak kesewenang- wenangan kebijakan pajak.
Solusi Islam
Dalam Islam, kebutuhan negara diambil dari pemasukan negara yang sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam tidak menggunakan pajak sebagai sumber penghasilan utama negara. Namun, negara Islam mampu memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya dengan baik dan terjamin. Hal ini telah terbukti kebenarannya dalam Sejarah. Sumber ekonomi Islam didapatkan dari jizyah, kharaj, pengelolaan kepemilikan dll.
Memang, pajak pernah dipungut oleh negara. Tetapi, negara Islam hanya memunggut ketika terjadi kondisi krusial dan sangat dibutuhkan. Itupun hanya diambil dari masyarakat golongan kaya, serta tidak menyamaratakan kewajiban pajak bagi seluruh orang. Dari sini jelas, hanya sistem ekonomi Islam yang dapat mengatasi kasus pengemplangan pajak dan kasus per ekonomi lainnya. Yang paling penting, sistem ekonomi Islam hanya bisa diterapkan dengan ditegakkannya negara dengan aturan Islam. Waallahua'lamubisshowaab.
Via
Opini
Posting Komentar