Opini
Pengentasan Kemiskinan, Mimpi Semu Sistem Kapitalis
Oleh: Sri Nurwulan
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
TanahRibathMedia.Com—Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional dicetuskan pada 1992 dan diperingati setiap 17 Oktober, sebagai momentum merenungkan peran setiap orang, baik secara individu maupun kolektif dalam mengatasi masalah sosial yang mendalam. Seperti yang diberitakan MediaIndonesia, (17-10-2024), setidaknya ada enam cara dalam mengentaskan kemiskinan yang diserukan, yaitu, aksi solidaritas di tingkat lokal dan global; kolaborasi global dalam pengentasan kemiskinan; inovasi teknologi untuk pemberdayaan ekonomi; pendidikan sebagai kunci pengentasan kemiskinan; serta peringatan yang menginspirasi tindakan nyata.
Selain itu, ada sebagian orang yang beranggapan, solusi dari pengentasan kemiskinan ini dengan mengganti pemimpin atau kepala negara, pemberdayaan perempuan yang dianggap perempuan berdaya guna dapat menghasilkan pendapatan bagi keluarga, salah satunya dengan mengangkat pemimpin perempuan baik dalam negara, kepala daerah ataupun menteri negara.
Anggapan lainnya, jika belajar di luar negeri merupakan salah satu cara untuk mengentaskana kemiskinan. Sebuah studi yang terbit di International Journal of Educational Research Volume 128, 2024, menemukan bahwa lulusan yang kembali ke negaranya setelah belajar di luar negeri berdampak terhadap pengurangan kemiskinan. Dampak ini terutama dirasakan di negara-negara dengan penghasilan rendah dan menengah.
Namun nyatanya, sampai saat ini, upaya-upaya tersebut gagal mewujudkan kesejahteraan, bahkan yang lebih parah lagi, kesenjangan antara miskin dan kaya semakin melebar. Mengapa kegagalan ini dapat terjadi secara terus-menerus? Padahal seharusnya kita berfokus pada akar penyebab masalahnya.
Kegagalan negara bahkan dunia internasional dalam mengentaskan kemiskinan disebabkan sumber solusi yang diambil yakni kapitalisme, sistem yang hanya menguntungkan para kapital (pemilik modal besar), sedangkan kepentingan dan kebutuhan rakyat diabaikan, bahkan rakyat harus berjuang sendirian dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sistem yang membuat oligarki semakin kaya namun rakyat semakin miskin dan menderita.
Dari sini seharusnya kita tahu, sistem ini sejatinya sistem yang rusak mustahil mewujudkan kesejahteraan secara merata. Bahkan, pengentasan kemiskinan, mimpi semu sistem kapitalis. Sistem ini membuat negara tidak hadir mengurus rakyat yang seharusnya menjadi kewajibannya. Apalagi ukuran kesejahteraannya ditetapkan secara kolektif dengan pendapatan perkapita yang merupakan ukuran semu. Kesejahteraan dengan ukuran ini tak akan mungkin menggambarkan kesejahteraan secara nyata.
Sudah seharusnya kita ganti sistem ini dengan sistem yang lebih baik terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Sistem ini adalah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Penerapan sistem Islam secara kaffah akan mampu mengentaskan kemiskinan. Islam merupakan sistem dari Allah yang memberi solusi tuntas mengenai persoalan hidup manusia, termasuk kemiskinan. Penerapan Islam kaffah akan menjamin kesejahteraan rakyat secara individu.
Sistem Islam menetapkan bahwa pemimpin/kepala negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib memenuhi kebutuhan rakyat dengan aturan Islam kaffah. Dalam sistem Islam ditetapkan ukuran kesejahteraan individu per individu, bukan perkapita. Ukuran ini lebih menggambarkan keadaan sebenarnya. Karena orang kaya tidak dapat mewakilkan orang miskin dalam memenuhi kehidupannya, seperti yang digambarkan pada pendapatan perkapita (pendapatan total dibagi jumlah rakyat Indonesia).
Selain itu, sistem Islam juga memastikan distribusi kekayaan tidak hanya berputar di orang kaya saja. Berbagai mekanisme akan dijalankan, di antaranya zakat, shadaqah, dan sebagainya. Negara juga harus memastikan agar harta tersebut benar-benar terdistribusi dengan sebaik-baiknya.
Dalam hal kepemilikan, Islam membagi menjadi tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Setiap kepemilikan ini ada aturannya tersendiri. Hal ini akan meniadakan terjadinya monopoli oleh sebagian orang atau kelompok terhadap kepemilikan umum dan Negara. Selain itu, dalam sistem Islam juga terdapat larangan mendapatkan harta dengan cara yang bathil, seperti riba, gharar, maysir. Dan masih banyak lagi mekanisme dalam sistem ekonomi Islam.
Melalui berbagai konsep dalam sistem ekonomi Islam inilah, negara akan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya karena Islam menetapkan negara wajib menjadi raa'in (pengurus) dan junnah (penjaga) bagi rakyatnya.
Via
Opini
Posting Komentar