Opini
Perkara Syubhat Membawamu pada Jurang Keharaman
Oleh: Hilyah Khairiyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Penetapan sertifikat halal merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjamin keamanan produk tersebut untuk dikonsumsi bagi kaum muslimin. Maka tidak heran jika sesorang membeli suatu produk yang diperhatikan pertama kali adalah sertifikat halal tersebut. Selain itu, umat muslim jua memiliki syariat Islam mengenai penentuan makanan dan minuman yang baik menurut pandangan Islam. Tapi kini kita mendapati penyalahgunaan sertifikat halal yang sudah beredar dan digunakan dalam berbagai produk. Mirisnya lagi penetapan sertifikat halal ini malah dijadikan sebagai ajang bisnis.
Dikutip dari kumparan.com (03-10-2024) pada awal bulan Oktober ini banyk sekali kita mendapati video yang beredar mengenai penamaan produk dengan nama yang tidak selayaknya digunakan. Penggunaan tersebut menggunakan nama tuyul, beer, wine dan lain sebagainya. Produk-produk tersebut telah mendapatkan sertifikat halal dan juga sudah mendapatkan penetapan halal dari MUI atau komite fatwa produk halal sesuai mekanisme yang telah berlaku.
Selain itu telah didapati juga pelaku industri pariwisata di DIY melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI dan juga gabungan dari industri pariwisata Indonesia (GIPI)) DIY, mereka semua mendukung penguatan peraturan legalisasi penjualan minuman keras (miras) penetapan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat kontrol pemerintah.
Permasalahan ini merupakan penerapan dari sistem kapitalisme. Dengan kehadiran ideologi kapitalisme ini menimbulkan berbagai macam perubahan. Namun sedihnya, perubahan tersebut bukanlah ke arah yang lebih baik melainkan perubahan dengan menimbulkan berbagai macam kehancuran demi menyesatkan peradaban ini. Dengan perlahan segala kerusakan akan selalu hadir jika negara masih tetap menerapkan ideologi kapitalisme ini. Di sisi lain negara juga mengambil begitu banyak keuntungan dari arah manapun tanpa mereka memikirkan nasib pilu para rakyat.
Dari berbagai kabar yang di dapati mengenai penamaan produk yang tidak layak ini merupakan suatu hal yang harus di bahas. Walaupun memang kenyataannya bahwa produk-produk tersebut dari segi zat ataupun cara pengelolaannya telah di pastikan halal. Akan tetapi harus di perhatikan kembali bahwa suatu produk selain harus jelas sertifikat halalnya tetapi juga harus thayyib (baik). Makanan dapat dikatakan thayyib jika mengandung bahan-bahan yang sehat dan juga diberikan dengan penamaan yang baik. Maka dari itu meski zat yang ada pada produk tersebut halal akan tetapi penamaan atas produk juga merupakan hal yang penting karena dengan pemberian nama tersebut bisa menunjukkan produk tersebut halal atau tidak.
Penerapan sistem kapitalisme yang ada di Indonesia sangat rawan kita mendapati begitu banyak penyalahgunaan dari berbagai aspek demi mereka mendapatkan pundi-pundi keuntungan. Salah satu keuntungan yang mereka ambil yakni dari setiap sertifikat halal yang keluar. Sehingga tidak heran kalau banyak mendapati produk-produk yang di palsukan dari bahan produk tersebut sampai cara pembuatannya jika tidak ada pengontrolan yang tetap. Oleh sebab itu peran negara sangat penting untuk bertanggung jawab dalam pengontrolannya yakni dengan cara melakukan kunjungan, pembinaan bahkan sanpai melihat langsung proses pembuatannya.
Akan tetapi tidak akan didapati pemimpin yang adil dan bertanggung jawab jika berada di dalam negara yang menganut sistem kapitalisme. Sebab,para pemimpi yang berada dalam sistem kapitalisme tersebut akan selalu gila kekuasaan dan juga haus keuntungan sehingga mereka akan berusaha sekuat apapun demi meraih harta dan juga mempertahankan jabatan sampai lupa atas kewajiban yang paling utama yakni untuk melayani rakyat sepenuhnya.
Sedangkan menurut sistem Islam bahwasanya peran seorang pemimpin merupakan tanggung jawab yang begitu besar. Oleh sebab itu, para pemimpin di negara Islam harus benar-benar siap dan juga memiliki kemampuan untuk memegang amanah tersebut. Karena perkara pemimpin bukan hanya tanggung jawab di dunia tapi juga di akhirat. Di sisi lain, Islam akan maju jika berpegang terhadap Al-Qur'an dan Sunnah. Sebaliknya, Islam akan mundur jika meninggalkan warisan Rasulullah saw. tersebut. Itulah mengapa, jika kaum muslimin ingin kembali berjaya dengan cara meraih kemenangan dan juga mewujudkan generasi yang cemerlang, tidak ada jalan selain kembali kepada syari’at Islam.
Dalam syari’at Islam telah menetapkan bahwasanya halal dan haram merupakan perkara yang sudah jelas sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw. yang artinya, “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas,dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang syubhat (samar-samar)yang tidak diketahui (hukumnya)oleh kebanyakan manusia. Barang siapa yang menjauh dari perkara yang syubhat, maka telah membersihkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus kepada perkara syubhat maka sungguh,ia telah terjatuh dalam perkara yang haram.” (HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu di dalam Islam sangat menghindari perkara syubhat karena perkara tersebut membahayakan bagi kaum muslimin. Selain itu negara Islam akan menyediakan sertifikat halal gratis disertai ketentuan-ketentuan produk tersebut dapat dikatakan halal menurut syari’at tanpa mereka mengambil keuntungan sedikitpun. Karena prinsip negara Islam bukan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya melainkan untuk melayani rakyat sepenuhnya. Adapun masalah ikhtilaf juga telah ditetapkan oleh syariat islam bahwasanya jika seorang khalifah sudah menetapkan hukum syara’maka walaupun begitu banyak hasil ijtihad dari para mujtahid yang berbeda dengan penetapan hukum yang telah ditentukan oleh khalifah maka mereka harus mengamalkan hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh khalifah. Dengan itu masalah ikhtilaf bukan lagi persoalan yang harus dipermasalahkan kembali.
Dari berbagai macam permasalahan solusi yang paling ditekankan bahwa umat Islam saat ini membutuhkan hakikat seorang pemimpin yang sebenarnya. Dengan itu dapat terwujud kembali kedudukan umat muslim sebagai khairu ummah (umat terbaik) yang dapat menjadi kekuatan dunia. Maka satu-satunya ideologi yang layak diterapkan di negara ini hanyalah Islam, karena hanya dengan sistem Islamlah yang dapat menerapkan segala hukum syarak secara keseluruhan dan akan menjadikan kembali sebagai rahmatan lil alamin, yang membawa kebaikan bagi seluruh ummat manusia. Wallahu a’lam bis-shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar