Opini
Akar Masalah Maraknya Guru Terjerat Pinjol
Oleh: Ummu Hanaya
(Praktisi Pendidikan Anak)
TanahRibathMedia.Com—Persoalan kehidupan yang makin menghimpit dan sulit, membuat masyarakat berpikir sempit dalam mencari solusi atas problematika kehidupan ekonomi termasuk dengan mengambil Pinjol (Pinjaman Online). Pinjol merupakan pinjaman yang berupa uang diberikan kepada peminjam secara online yang tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku dan mengandung unsur bunga (riba). Ditengah-tengah kehidupan ekonomi yang sulit tidak terkecuali pinjol menjerat yang berprofesi guru.
Aplikasi Pinjol yang ramai dan menjanjikan kemudahan dalam bertransaksinya seperti, bunga yang rendah, pengajuan yang mudah, pencairan cepat dan yang lainnya. Saking mudahnya banyak yang terjerat dan banyak yang gagal bayar. Berdasarkan klasifikasi ada 8 profesi yang terjerat Pinjol. Profesi guru menduduki peringkat pertama dengan prosentase 42 persen (Lensapurwakarta.com, 28-10-2024).
Guru yang diharapkan bisa mendidik generasi unggul ternyata dihadapkan dengan himpitan kesulitan ekonomi sehingga terjerat Pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan data pada April lalu, menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menjadi penyebab guru terjerat Pinjol adalah karena pendapatan guru yang rendah, sehingga mencari tambahan pendapatan melalui Pinjol (Republika.co.id, 16-05-2024).
Profesi guru merupakan salah satu instrumen kemajuan bagi suatu bangsa melalui pendidikan, yang pada dasarnya merupakan profesi mulia. Namun, mirisnya karena kurang perhatian pemerintah dalam menjamin kesejahteraan kehidupan guru. Sehingga membuat para guru babak belur dalam menghadapi himpitan ekonomi saat ini. Ditambah ekonomi yang diterapkan oleh negeri ini adalah berbasis kapitalistik yang hanya berorientasi pada materi dan keutungan para pemilik modal saja tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
Guru sebagai bagian dari pendidikan merupakan profesi yang mulia dan sangat berpengaruh bagi generasi penerus bangsa yang unggul. Namun miris, tugas dan jasa guru yang besar tidak sebanding dengan gaji yang memadai (minim) sehingga tidak cukup dalam memenuhi kebutuhannya dan bahkan jauh dari kata sejahtera.
Nasib buruk yang menimpa guru terjerat pinjol tidak lain dan tidak bukan ialah karena diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang membawa ke jurang kehancuran guru yang berimbas kepada kehancuran generasi. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan dan tidak abai terhadap peran strategis guru. Sehingga guru bisa fokus terhadap tugas pendidikan terhadap generasi dengan baik.
Berbeda dengan paradigma kapitalisme. Paradigma Islam memandang bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting sehingga ditangani dengan serius dan ditinggikannya derajat para pendidik (guru). Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan dijamin ketersedian di tengah masyarakat. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat dengan menyediakan tenaga pendidik yang profesional dan terjamin kehidupannya. Maka negara akan menyediakan infrastruktur sekolah yang memadai secara merata dan menetapkan gaji yang layak bagi kehidupan guru, sehingga guru akan fokus terhadap menjalankan tugasnya untuk mendidik generasi penerus yang baik dan unggul.
Perhatian negara Islam (Khilafah) tentang pentingnya pendidikan tergambar pada masa Khalifah Umar bin Khattab Ra. Kholifah pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah sebesar 15 Dinar (setara lebih dari 50 juta jika dikonversi harga emas) tiap bulan.
Kesejahteraan guru akan didapat jika Islam diterapkan secara kaffah di dalam aspek kehidupan. Himpitan ekonomi di tengah-tengah kehidupan guru akan teratasi dengan keseriusan negara dalam memuliakan peran strategis guru dan menjamin kesejahteraan guru. Sehingga bisa fokus terhadap tugas guru dan tidak disibukkan dengan mencari pendapatan lain. fenomena maraknya guru terjerat pinjol utang ribawi akan dapat dihindarkan bahkan dihilangkan.
Wallahu alam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar