Opini
Investasi untuk Kesejahteraan Siapa?
Oleh: Umi Fatin
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke China selama tiga hari pada tanggal 8 sampai 10 November 2024 telah membuahkan beberapa hasil konkret terutama di bidang ekonomi, bisnis, hingga politik luar negeri dikabarkan berhasil mengantongi investasi 157,64 Triliun.
Selama melawat ke China, Presiden Prabowo bertemu dengan para pejabat tinggi negara, mulai dari Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri Li Qiang, dan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (National People Congress) Zhao Leji.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menghadiri pertemuan forum bisnis Indonesia-Tiongkok yang diselenggarakan di Hotel Peninsula, Beijing. Forum itu mempertemukan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan para pengusaha Tiongkok.
Ditambah lagi dengan pernyataan menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 15 investor asing menunjukkan minat berinvestasi pada industri tekstil dan produk tekstil di Indonesia, investor-investor tersebut akan memindahkan lokasi pabrik ke Indonesia Airlangga mengatakan bahwa kebanyakan investor asing tersebut berasal dari Cina saat ini perusahaan-perusahaan China Memang sedang menjalankan strategi mengurangi ketergantungan terhadap pasar domestik dan memperluas operasi mereka ke negara-negara lain sebagai alternatif atau tambahan produktivitas dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Kebijakan membuka lebar investasi asing ini sejatinya perlu dipertanyakan benarkah rakyat yang akan diuntungkan? Pasalnya perusahaan China belum hadir saja industri tekstil sudah banyak yang tutup akibat gempuran produk China.
Kebijakan ini sejatinya merupakan konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme salah satu prinsip dari ekonomi kapitalisme adalah perdagangan bebas yang menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang, baik tarif ataupun non tarif antara satu negara dengan negara lainnya.
Kerjasama antar kawasan sebagai implementasi dari perdagangan antara negara-negara ASEAN dengan China melalui kesepakatan ini produk Cina begitu mudah masuk ke Indonesia dan dijual dengan harga yang lebih murah dari harga produk lokal.
Masyarakat Indonesia dengan tingkat kemiskinan tinggi tentu akan memilih produk yang lebih murah dampaknya industri dalam negeri, semakin parahnya tingkat kemiskinan di negeri ini.
Sistem ekonomi kapitalisme telah menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator keberhasilan ekonomi yang berjalan dalam sebuah negeri, pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan jumlah barang dan jasa atau dengan kata lain fokus pada aktivitas produksi. Dan menurut sistem ekonomi kapitalisme untuk menunjang hal ini maka negara wajib menyuburkan tumbuhnya investasi di berbagai sektor.
Saat ini investor asing terlibat di berbagai bidang seperti pendidikan kesehatan transportasi infrastruktur energi pariwisata dan lain-lain. Perusahaan asing diberikan kebebasan untuk mengakses kekayaan alam Indonesia sebagai bahan baku produksi dan dimudahkan dalam memasarkan produknya. Dengan kondisi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar dan sikap konsumtif yang tinggi, merupakan peluang besar bagi pemilik modal yang nantinya akan merelokasi pabriknya di negeri ini.
Padahal investasi dalam ekonomi kapitalisme berangkat dari pandangan yang mementingkan aktivitas produksi tanpa dibarengi dengan mekanisme distribusi barang dan jasa.
Kebolehan relokasi industri asing ke dalam negeri diklaim sebagai bagian dari menciptakan iklim usaha yang kondusif di negeri ini padahal faktanya kebijakan investasi ala kapitalisme hanya merugikan rakyat dan menguntungkan para pemilik modal saja
Pemilik modal dimudahkan dalam mengakses sumber daya alam sebagai bahan baku produksi dan difasilitasi untuk mendirikan industrinya serta memasarkan produknya. Hal ini sangat menggiurkan bagi para pemilik modal mengingat kondisi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar dan sikap konsumtif yang tinggi. Kondisi ini menjadi peluang sumber 'cuan' tersendiri bagi pemilik modal yang nantinya akan merelokasi pabriknya di negeri ini.
Sejatinya, investasi dalam ekonomi kapitalisme jelas memiliki kesalahan yang sangat mendasar sebab investasi ini berangkat dari pandangan yang mementingkan aktivitas produksi tanpa dibarengi dengan mekanisme distribusi barang dan jasa yang sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan individu- individu.
Pertumbuhan ekonomi yang didukung investasi ini juga hanya dihitung secara komunal sehingga meskipun angka pertumbuhan ekonomi tinggi akibat investasi akan tetapi hal tersebut tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan tiap individu rakyat, yang terjadi justru sebaliknya munculnya kesenjangan yang lebar di tengah masyarakat.
Dampak lebih jauh adalah potensi penjajahan ekonomi akibat investasi asing yang mengancam kedaulatan negara. Oleh karena itu akar persoalannya sebenarnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini.
Berbeda dengan sistem ekonomi yang diatur sistem politik Islam dalam sistem ekonomi Islam, investasi asing tidak boleh terjadi pada pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum, kebutuhan pokok rakyat ataupun kebutuhan hidup orang banyak, investasi ribawi dan melanggar syariat juga tidak akan diperbolehkan.
Investasi asing merupakan jalan penjajahan ekonomi yang mengancam kedaulatan negara. Sehingga, dalam menjalankan hubungan luar negeri terkait hubungan perdagangan, negara khilafah akan berpedoman pada politik luar negeri yang disandarkan pada syariat Islam yakni melihat dari status negara yang akan memiliki hubungan dagang dengan khilafah.
Kesejahteraan rakyat sejatinya merupakan tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat. Politik ekonomi Islam akan mampu mewujudkan hal tersebut dan berjalannya politik ekonomi Islam memastikan pihak swasta tidak terlibat secara langsung dalam mengelola SDA untuk kebutuhan seluruh rakyat.
Negara dengan sistem keuangannya yang berada di bawah Baitul mal. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar yang diperuntukkan untuk kemaslahatan umat alhasil negara bisa mandiri dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif tanpa bergantung pada investor asing yang sarat dengan penjajahan ekonomi.
Selain itu pelaksanaan hubungan luar negeri akan ditentukan oleh status negara tersebut di hadapan Khilafah. Khilafah tidak akan melakukan hubungan luar negeri dengan negara yang terkategori negara kafir harbi fi'lan yaitu negara yang sedang terlibat dalam peperangan secara nyata.
Adapun terhadap negara kafir harbi hukman yaitu negara yang tidak memerangi umat Islam dan negara mu’ahid yaitu negara yang terikat perjanjian damai dengan Khilafah maka Khilafah boleh melakukan perdagangan luar negeri sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Penerapan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah memastikan kebijakan khalifah berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan sesuai dengan syariat Islam. Maka untuk memperbaiki keadaan ekonomi negeri ini sangat dibutuhkan penggantian sistem ekonomi yang rusak ini yaitu sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam sehingga kesejahteraan rakyat akan terwujud dengan adil.
Wallahu’alam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar