Opini
Kasus Keracunan Makanan, Bukti Lemahnya Jaminan Keamanan Pangan
Oleh: Shabrina Wahyuli
(Owner Rumbel)
TanahRibathMedia.Com—Indonesia salah satu dari sekian negara yang dikaruniai kekayaan alam melimpah. Selain itu jumlah penduduk yang luar biasa banyaknya mengakibatkan setara dengan meningkatnya permintaan akan pangan. Tak heran banyak negara asing yang mengincar dari sisi kekayaan alamnya, tetapi Indonesia menjadi terget market untuk produk pangan olahan. Karena itu Indonesia harus memiliki sistem yang kuat dalam mengatur jaminan pangan khususnya produk olahan baik itu produksi internal maupun produk impor.
Sayangnya, maraknya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di sejumlah wilayah Indonesia menghantam penduduk negeri. Adapun kejadian ini disebut keracunan pangan tersebut berasal dari makanan impor asal China, la tiao. Produk pangan La Tiao sendiri produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung, dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.
Sebagai info, produk makanan ringan La Tiao disebutkan mengandung zat berbahaya yaitu bakteri Bacillus Cereus yang dapat menghasilkan racun dan telah berdampak ke kesehatan konsumen di tujuh daerah. Produk makanan ini sudah tersebar sebanyak 77.219 produk di berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua BPOM Taruna Ikrar memaparkan peredaran itu terjadi di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah. Menindaklanjuti hal tersebut, BPOM bertindak cepat untuk menarik dan mengamankan produk-produk tersebut dari peredaran (CNN Indonesia, 05-11-2024).
Langkah cepat BPOM dalam menarik produk berbahaya ini patut kita apresiasi. Akan sangat berpengaruh ke dalam pembentukan mental fisik generasi jika secara terus menerus memakan produk ini. Perlu diingat target market produk ini adalah anak muda. Dengan adanya temuan ini maka harus cukup waspada terkait produk pangan lainnya yang merupakan sesama produk impor yang diproduksi di China.
Sekalipun kerja cepat BPOM perlu kita apresiasi, akan tetapi menjadi pertanyaan baru adalah bagaimana pengawasan beredarnya makanan selama ini? Mengingat satu produk ini saja sudah mecapai ribuan penjualan dan sudah beredar lebih dari 2 tahun. Tentu ini membuat kita bertanya tanya, apakah tidak ada pengawasan makanan secara periodik? Apakah BPOM hanya akan bekerja secara reaktif saja (bekerja setelah mendapat aduan)?
Pada kasus keracunan makanan yang menimpa banyak siswa mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Kasus gagal ginjal pada anak mencapai 189 kasus itu menjadikan masyarakat khawatir dengan penggunaan obat pada anak di kala itu. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat yang harusnya dilakukan oleh negara.
Memastikan keamanan pangan dan obat yang beredar adalah tanggung jawab negara, termasuk produk yang berasal dari luar negeri. Negara harusnya melakukan pengecekan secara detail terkait kandungan pada makanan. Tentu saja memastikan produk ini halal yang menjadi syarat makanan bagi kaum muslim. Peredaran produk juga harus diawasi secara periodik, mencari dampak bagi kesehatan dan langsung menarik bahkan memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat. Namun dalam negara yang menjalankan sistem sekuler kapitalis, hal ini bisa terabaikan mengingat peran negara bukan sebagai pengurus rakyat. Sayangnya negeri tercinta ini menganut sistem tersebut, maka tidak mengherankan peredaran makanan ini pun menjadi salah satu yang tidak terjamin keamanannya.
Sungguh berbanding terbalik dengan sistem Islam. Allah Swt. telah merancang sebuah sistem yang sempurna dalam pengurusan rakyat. Negara dalam Islam memiliki mafhum ra’awiyah dalam semua urusan termasuk dalam obat dan pangan, baik dalam produksi maupun peredaran. Prinsip halal dan thayyib akan menjadi panduan negara dalam memastikan keamananan pangan dan obat. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh semua pihat yang berkaitan. Negara Islam memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, di antaranya dengan adanya qadhi hisbah yang tugasnya melakukan pengecekan di tengah masyarakat dan mengadlili secara langsung.
Via
Opini
Posting Komentar