Opini
Keamanan Obat dan Pangan Hanya Sebatas Angan-Angan?
Oleh: Nabilah Nursaudah
(Santri Ideologis)
TanahRibathMedia.Com—Belakangan ini baru saja terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di sejumlah wilayah Indonesia. Keracunan pangan tersebut berasal dari makanan impor asal China, La Thiao. Kepala Badan Pegawai Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, bahwa produk pangan la tiao yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan ini adalah produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung, dan memiliki karakteristrik yang kenyal serta cita rasa yang pedas dan gurih (detik.com, 1-11-2024).
Korban keracunan makanan ini mayoritas terjadi pada anak–anak di bangku Sekolah Dasar. Setelah diteliti dengan uji labolatorium, ternyata makanan ini mengandung bakteri bacillus careus yang dapat memicu penyakit seperti mual, diare, muntah, hingga sesak nafas.
Oleh karena itu atas dasar kehati-hatian Kepala BPOM RI mengatakan bahwa pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar terjamin aman beredar (CNBCIndonesia, 2-10-2024).
Bagaimana Tanggung Jawab Negara?
Tak hanya satu kasus, melainkan beribu-ribu kasus. Masyarakat Indonesia berkali-kali menghadapi situasi yang menjadikan nyawa sebagai taruhan. Hal tersebut terjadi sebab mereka tidak mendapat jaminan atas keamanan abat dan pangan dari negara. Kasus keracunan pangan sebab jajanan impor La tiao yang belakangan ini viral contohnya. Makanan yang diklain mengandung senyawa bakteri membahayakan yang telah melahirkan banyak korban tersebut bahkan bisa-bisanya terjadi akibat kelalaian negara dalam menjaga kemanan pangan rakyat.
Berbagai kasus keracunan makanan yang menimpa banyak siswa saat ini, mengingatkan kita pada kasus gagal ginjal akut sebab obat kimia yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun silam. Keduanya menjadi indikasi jelas terkait lemahnya tanggung jawab negara dalam menjamin kemananan obat dan pangan yang beredar, serta hilangnya peran negara sebagai pelindung bagi seluruh rakyat yang berada di bawah pimpinannya.
Namun, setumpuk problematika yang terjadi saat ini, termasuk keamanan obat dan pangan yang tidak terjamin, wajar sekali terjadi dalam negara yang bertumpu pada sistem sekuler kapitalis. Sebab sistem tersebut sejatinya hanyalah mala petaka yang terus-menerus memproduksi kerusakan tiap hari, jam, menit, bahkan detik.
Negara dalam cengkraman sistem sekuler kapitalis tidak akan pernah mau hidup sulit dan susah hanya demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Buktinya, produk impor dari luar negri yang belakangan ini viral sebab mengandung baekteri yang mengakibatkan banyak sisawa keracunan. Negara tidak lagi memastikan keamanan pangan yang beredar, padahal hal tersebut jelas-jelas merupakan tanggung jawab negara, dan yang berhak didapatkan oleh setiap warga negara.
Saat ini, negara tidak lagi berpihak pada rakyat yang jelas-jelas menjadi tanggung jawab mereka. Negara saat ini malah justru berpihak dan bahkan menjadi pelayan korporasi. Sebab, dengan itulah mereka bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa lagi memikirkan dampak apa yang akan lahir dari tindakan zalim tersebut.
Maka dari itu, tanggung jawab negara dalam mejamin kemanan, terebih obat dan pangan seharusnya berhak untuk digugat. Sebab di dalamnya mengandung haq rakyat yang sepatutnya di penuhi.
Islam dan Keamanan yang Tak Sebatas Angan-Angan
Sistem sekuler kapitalis tidak akan pernah bisa memberantas seluruh problematika yang terjadi. Sebab kehadirannya adalah sebuah malapetaka yang membuat binasa. Berbeda dengan Islam. Islam dengan seperangkat aturan yang dinisbatkan langsung pada sang pencipta mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sebab aturan yang lahir benar-benar memanusiakan manusia tanpa terkecuali.
Negara Islam memiliki mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat) dalam mengurus seluruh aspek, termasuk kemanan obat dan pangan ini, baik dalam masalah produksi maupun distribusi. Prinip terkait halal thayyib akan menjadi panduan utama negara dalam menjamin dua hal tersebut.
Pemerintah dalam sistem ini akan sepenuhnya berpihak pada rakyat, berbeda dengan sistem rusak saat ini yang malah justru berpihak pada korporasi. Pemerintah akan menjalankan tugas utamanya sebaga ra’in serta junnah bagi seluruh rakyatnya, baik Muslim ataupun non Muslim.
Salah satu mekanisme yang diterapkan oleh sistem islam ialah keterlibatan Qadhi Hisbah dalam masalah inpeksi pasar. Mereka memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah penyimpangan (mukhalifat) yang dapat membahayakan hak-hak masyarakat. Termasuk masalah ditemukannya kandungan berbahaya dalam makanan maupun minuman yang beredar di kalangan masyarakat.
Qadhi hisbah memiliki hak pula dalam memutuskan segala bentuk penyimpangan, bahkan melakukan pengawasan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat negara sekalipun tanpa adanya sidang pengadilan. Hal tersebut tentu sangan efisien dan jauh lebih efektif dibandingkan penyelesaian kasus pada sistem saat ini.
Maka dari itu penerapan sistem Islam dalam bingkai Khilafah merupakan hal yang bersifat urgen dan perlu untuk segera diwujudkan. Dengan persatuan umat islam yang kuat, sistem kufur akan musnah, Islam akan kembali berjaya dengan seperangkat aturan yang memanusiakan manusia tanpa terkeculi, dan keamanan obat serta pangan tak hanya sebatas menjadi angan-angan tanpa perealisasian. Wallahu a’lam bish shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar