Opini
Lemahnya Keamanan Pangan Menunjukkan Ketidak Pedulian Negara
Oleh: Shafwah Az-zahra
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di beberapa wilayah Indonesia. Wilayah tersebut antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Bandung Barat. Adapun korban keracunan mayoritas adalah anak-anak yang duduk di bangku SD.
Ratusan anak telah menjadi korban kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat sirup dengan bahan kimia di luar ambang batas. Informasi terbaru dari Kementrian Kesehatan (kemenkes) RI per 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut telah mencapai 324 kasus (Kompas.com, 08-11-2022).
Inilah beberapa masalah kesehatan dari banyaknya masalah kesehatan yang terjadi di Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga banyak terjadi di luar negeri. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan obat dan pangan saat ini. Pasalnya, masalah ini tidak hanya memakan satu atau dua korban saja, bahkan sampai ratusan korban, baru kemudian kejadian ini diusut.
Masalah ini juga bukan lagi menyangkut tentang kesalahan seorang atau dua orang, tetapi sudah menyangkut persoalan sistemik. Dalam negara yang menggunakan sistem sekuler-kapitalis, kesehatan individu bukanlah urusan negara, melainkan urusan individu itu sendiri.
Peran negara dalam sistem ini bukanlah sebagai pengurus rakyat, negara berlepas tangan dari rakyat. Peran negara di sistem ini hanyalah sebagai pelayan bagi para oligarki dan korporasi. Hal ini terbukti dari mudahnya izin masuk peredaran makanan yang tidak sehat.
Berbeda halnya dalam sistem Islam, negara adalah pengurus bagi masyarakat, ia menjamin keamanan dan kesehatan per individunya. Negara bertanggung jawab menjamin keamanan pangan dan obat yang beredar di masyarakat, baik olahan dalam negeri ataupun luar negeri.
Negara dalam Islam memiliki mafhum ra’awiyah dalam semua urusan masyarakat termasuk dalam obat dan pangan. Dalam produksinya, negara akan memilih bahan-bahan yang halal dan thayyib, yang kemudian diolah menjadi obat dan makanan yang berkualitas.
Dalam perederannya, negara akan memeriksa dan memisahkan produk yang dinilai memiliki madharat di dalamnya, baru kemudian diedarkan kepada masyarakat. Prinsip halal dan thayyib inilah yang menjadi acuan negara dalam memastikan keamanan pangan dan obat.
Salah satu badan yang membantu negara Islam dalam memastikan keamanan pangan dan obat adalah qadhi hisbah. Ia bertugas mengurusi penyelesaian masalah penyimpangan pangan yang dapat membahayakan masyarakat, serta memiliki wewenang untuk memberikan putusan langsung dalam berbagai penyimpangan.
Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Maidah ayat 88 yang artinya:
“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada allah yang kamu beriman kepada -Nya.” Wa Allahu a’lam.
Via
Opini
Posting Komentar