Opini
Nasib Peternak Susu Sapi Ditengah Maraknya Impor Susu
Oleh: Siti Aysya
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Ratusan peternak sapi perah, peloper, hingga pengepul susu sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menggelar aksi membuang susu buat mandi di Tugu Patung Susu Tumpah Kota Boyolali, Sabtu (9-11-2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka lantaran banyaknya susu yang ditolak masuk Industri Pengolahan Susu (IPS) dengan dalih adanya pembatasan masuk susu mentah ke pabrik.
Koordinator aksi, Sriyono Bonggol mengatakan total ada 50.000 liter susu yang dibuang untuk mandi dalam aksi solidaritas untuk para peternak ini. Tak hanya membuangnya susu juga dibagikan kepada warga pengguna jalan.
Ia mengatakan susu yang dibuang tersebut berasal dari 20 ribu peternak itu juga dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPS) Winong Boyolali. Sesampai dilokasi pembuangan ribuan liter susu dalam drum dituang begitu saja dari atas bak mobil pick up.
Dia mengatakan kebijakan pabrik membatasi kuota susu masuk IPS membuat peternak sapi susu perah di Boyolali menjerit. Dampaknya dari 140.000 liter susu peternak, masih ada 30.000 liter susu yang tidak terserap setiap harinya.
Salah seorang peternak dan pengepul susu sekaligus Ketua koperasi Peternak dan Susu Merapi (KSPM) Seruni Boyolali, Sugianto mengemukakan yang dialami peternak dan pengepul susu di wilayah itu sama dengan yang dialami peternak dan pengepul susu di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Ia menjelaskan koperasinya masuk di NSP Pasuruan, Jawa Timur yang memasok susu untuk salah satu IPS di Jakarta.
Sugianto mengungkapkan pembatasan kuota sebenarnya sudah dilakukan sejak sekitar September 2024 lalu. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik atau IPS, membatasi kuota kuota penerimaan pasokan susu dari kalangan peternak lokal itu karena alasan pemeliharaan mesin.
Ia menduga pembatasan penerimaan pasokan susu oleh pabrik atau IPS itu lantaran ada kebijakan impor susu yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian perdagangan "indikasi yang terjadi dilapangan saat ini adalah karena keran impornya dibuka oleh Menteri Perdagangan" kata dia.
Padahal sebagian besar susu dari impor itu berupa susu skim dan bubuk, mungkin jika dilihat memang benar mengimpor susu skim dan bubuk memudahkan pengirimannya, namun kualitas susunya pasti berkurang dibanding kualitas susu asli.
Untuk memaksimalkan pertumbuhan susu nasional peternak, koperasi susu dan Industri Pengolahan Susu (IPS) harus bekerjasama secara adil.
Peternakan sapi perah dapat menstabilkan perekonomian masyarakat, meningkatkan nilai ekonomi tenaga kerja dan dapat mengurangi kemiskinan yang ada di negara kita.
Susu asli yang berkualitas tinggi juga membantu pertumbuhan anak bangsa kita sendiri. Negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Baik dalam hal menjaga mutu maupun menampung hasil susu dan lainnya.
Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi Kapitalisme karena berpihak pada para pengusaha.
Berbeda halnya dalam negara Islam (Khilafah), negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Hal ini mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung ditengah penderitaan rakyat.
Hilangnya fungsi pengurusan (ra'in) membuat para peternak mendapatkan nasib buruk, karena tidak mendapat jaminan perlindungan dari negara.
Rasulullah saw. bersabda,
"Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya" (HR Muslim dan Ahmad)
Negara Islam akan mengupayakan tidak ada aksi pembuangan susu masal karena negara Islam negara mandiri yang memenuhi kebutuhan dalam negeri yang berasal dari usaha rakyat sendiri.
Visi kebijakan negara Khilafah adalah mengoptimalkan seluruh potensi yang ada dengan memastikan penyerapan susu sesuai dengan kebutuhan nasional. Khilafah akan menghitung kebutuhan masyarakat dan mengukur kemampuan peternak, agar peternak susu bisa menjual produknya baik konsumen rumah tangga, industri maupun pasar. Memastikan peternak susu lokal bisa menghasilkan kualitas susu sesuai standar sehingga para konsumen mendapat susu terbaik dari peternak .
Di samping itu Khilafah juga hanya akan mengimpor susu jika kebutuhan memang tidak bisa dipenuhi peternak lokal. Sekalipun kebijakan ini berlaku konsep impor yang berlaku dari pedagang ke pedagang akan menutup celah permainan mafia yang memanfaatkan kebijakan impor. Jika ada permainan para mafia susu dipasar, Khilafah akan menindak tegas dan memberikan saksi kepada mereka. Wallahu'alam Bishawab
Sumber: tempo.co, MMH
Via
Opini
Posting Komentar