Opini
Pemberantasan Judi dalam Sistem Sekuler Kapitalisme
Oleh: Junari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Judi kian hari kian meningkat, peminatnya dari berbagai kalangan bahkan hampir terseret semua. Selain haram, permainan judi inipun membentuk karakter umat yang malas berusaha menggapai rezeki yang halal. Aktivitas sia-sia, menguras tenaga, stres, cemas, dan pikiran tidak tenang. Namun tidaklah membuat peminat mundur dalam permainan judi.
Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital, memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir dengan upah bulanan sebesar Rp 5.000.000. Kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 - 20.00 WIB (Kompas.com, 1-11-2024).
Dalam pernyataan resmi yang disiarkan melalui akun media sosial resmi Kemkomdigi, pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online (Viva. Co.id, 1-11-2024).
Memberantas judi bukan hanya saat ini namun sebelumnya pun sudah dilakukan untuk mengurangi Judi bahkan hampir semua pemimpin mengeluarkan kebijakan. Namun alih-alih mengurangi malah meningkat. Hal ini bukan karena tidak perhatiannya sebuah negara akan tetapi sistem yang mengatur kehidupan bermasalah, sehingga petunjuk hidup pun bermasalah.
Judi Lahir dari Sistem Kapitalisme
Judi kerap kali menggerogoti pelaku bahkan tidak sadar menyerat pelaku untuk terus melakukan aktivitas mubah dan melalaikan kewajiban lainnya. Bahkan judi pun membuat watak seseorang menjadi keras dan sulit di nasehati. Dalam permainan judi pun sudah dirancang untuk selalu menarik peminat korban untuk selalu merasa kemenangan di depan mata, pada kenyataannya judi hanyalah permainan yang merugikan bukan hanya tenaga yang terkuras tapi materi. Oleh sebab itu, judi bukanlah jalan yang tepat mencari rejeki yang halal.
Judi adalah sebuah jalan menggapai kekayaan jalur pintas. Halal haram bukan lagi permasalahan karena fokus utamanya mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya. Wajar, karena negeri menganut sistem pemisahan agama dari kehidupan yakni sistem kapitalisme. Sistem ini pun menjunjung tinggi kebebasan individu untuk menggapai tujuannya, walaupun judi meresahkan, namun sistem kapitalisme memberikan ruang. Di satu sisi, memberantasnya adalah harapan, namun seperti benang kusut yang tambal sulam. Kebijakan yang diharapkan mampu memberikan solusi malah kewalahan mengatur kebijakan untuk memberantas judi.
Sistem kapitalisme ini pun berujung pada kehancuran tidak bisa dipertahankan lagi. Oleh sebab itu, tidak ada kesejahteraan dalam penerapan sistem kapitalisme yang sudah jelas kerusakannya. Sistem kapitalisme hanya menguntungkan segelintir orang tertentu. Tanpa melihat apakah kebijakannya mampu meratakan dan menyejahterakan rakyatnya. Sistem kapitalisme yang lahir dari kesepakatan manusia nyatanya tidak mampu memberikan kesejahteraan dan tidak mampu mencegah pelaku judi. Bagaimana pun cara dan solusi yang di tawarkan dalam sistem kapitalisme karena sistem ini adalah sistem bathil sistem yang salah.
Dengan sistem hukum yang lemah pemberantasan judi makin jauh dari harapan. Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem hidup kapitalisme yang diterapkan hari ini, yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan. Baik buruk sudah tidak lagi di perhatikan dalam sistem yang memberikan ruang kemaksiatan. Karena sistem kapitalisme bersumber dari kesepakatan manusia yang memiliki kelemahan yang tidak mampu memberikan jalan keluar atas permasalahan umat
Sistem Islam Solusi Hakiki Memberantas Judi
Berbeda dengan sistem Islam, memberantas judi bukanlah pekerjaan pemerintah saja melainkan semua kalangan. Standar peraturan kehidupannya pun jelas, hukum syar'a sebagai petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah adalah pedoman dalam menerapkan kebijakan. Sehingga baik buruk, halal haram tergantung pandangan syariah. Kasus judi yang status nya adalah aktifitas haram dapat terselesaikan dan menutup celah terjadinya judi.
Kesempurnaan sistem Islam tidak ada keraguan di dalamnya, maka wajib umat sadar dan kembali pada sistem Islam yang mengatur kehidupan secara sempurna. Karena Islam agama yang benar dan telah Allah ridai.
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku bagimu, dan telah aku ridai Islam sebagai agamamu." (TQS Al-Ma'idah: 5 [3])
Islam adalah agama yang sempurna memberikan solusi atas problematika kehidupan termasuk mengatasi judi. sistem Islam memiliki mekanisme tiga pilar yaitu. ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem hukum yang tegas oleh negara. Sistem Pendidikan Islam meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam sehingga terwujud SDM yang amanah dan taat pada aturan Allah, juga masyarakat yang memiliki budaya amar makruf nahi mungkar.
Walhasil, sistem Islam adalah sistem yang sempurna dan mampu memberikan solusi terbaik yang menguntungkan bagi umat dan menyelamatkan umat dari keburukan kemaksiatan. Serta mampu menyelamatkan umat dari kesengsaraan dunia maupun akhirat. Umat harus sadar bahwasanya Islam bukan saja agama spiritual saja namun Islam adalah sebuah sistem yang mengatur kehidupan.
Kemakmuran sebuah negara tergantung sistem yang diemban, maka pastikan sistem yang benar dan mampu menyelamatkan dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Karena hanya Islam, sistem yang sempurna. Wallahu'allam.
Via
Opini
Posting Komentar