Opini
Peringatan Hari Anak Dunia, Apa Kabar Anak-Anak Palestina
Oleh: Rahmayanti, S.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Hari anak sedunia atau World Children’s Day biasa diperingati setiap tanggal 20 November. Peringatan ini berlangsung di berbagai negara yang katanya merupakan moment penting dalam merayakan hak-hak anak di dunia. Dengan berbagai persoalan anak di seluruh dunia akankah memperingatinya setiap tahun membawa perubahan yang signifikan dengan nasib anak-anak.
UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi Peringatan Hari Anak Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. Tanggal 20 November sendiri berkaitan dengan ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak anak pada tahun 1959. Di mana, pada tanggal yang sama tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child) atau CRC. Sejak itu tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Hari Anak Sedunia karena berkaitan dengan adopsinya Konvensi Hak Anak. Konvensi ini merupakan kesepakatan Internasional pertama yang secara komprehensif melindungi hak-hak anak. Detikjatim.com 13 November 2024.
Dengan banyaknya negara-negara yang ikut memperingati hari anak sedunia, beserta berbagai slogan yang menyertainya, merupakan gambaran nyata bahwa Barat memiliki standar ganda untuk masalah persoalan anak. Khusus di Barat dan sekutu-sekutunya yang penganut sistem kapitalisme, standar ganda ini terlihat begitu nampak, mereka akan bersuara nyaring apabila anak-anak di negaranya tidak mendapatkan hak yang sesuai, akan tetapi apabila hal itu terjadi di negara khususnya muslim maka standarnya akan berbeda mereka seolah-olah lempar batu sembunyi tangan, bahkan terkesan berlepas tangan dengan terabaikannnya hak-hak anak. Hari anak sedunia yang diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB di tiap tanggal 20 November hanya merupakan kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0 sampai 15 tahun di seluruh dunia.
Apalagi kalau kita hubungkan dengan nasib anak-anak di Palestina yang nyatanya sudah berlangsung lebih dari setahun ini, jangankan untuk memberikan jaminan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, untuk hak hidup saja mereka tidak bisa mendapatkan jaminannya . begitu banyaknya anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan Zionis Yahudi, sudah begitu lama kita melihat berlimpahnya penderitaan yang dialami anak-anak di sana dari kekurangan makanan, pakaian, sarana kesehatan yang parahnya mereka juga banyak yang harus kehilangan nyawa, bahkan masih di dalam kandungan pun tidak luput menjadi korban.
Kenyataannya dunia sampai hari ini belum membuka mata hatinya untuk terketuk dalam pembelaan hak-hak anak-anak di Palestina. Sungguh ironi di banyak negara mereka merayakan dan melakukan pembelaan atas hak anak, sementara di Palestina mereka tutup mata.
Melihat hal ini bisa disimpulkan bahnwa keselamatan anak-anak menjadi kalah penting dengan agenda dan tujuan negara yang hari ini tegak dengan nasionalisme. Kepentingan ekonomi negara bahkan jabatan menjadi lebih diutamakan daripada nasib anak-anak diberbagai wilayah konflik lainnya. Ini juga menjadi buah dari penghianatan penguasa-penguasa di negeri muslim, kenyatan inilah juga buah dari sistem kapitalisme sekularisme.
Di dalam Islam seluruh jiwa akan diberikan jaminan keselamatan, dan tidak diperbolehkan untuk bebas membunuh dengan dalih apapun karena setiap jiwa begitu berharga, apalagi anak-anak. Islam memandang anak-anak adalah calon generasi masa yang akan datang yang harus dijaga dan diberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraannya, dan hak-hak lainnya yang mendasar.
Negara haruslah berusaha untuk memenuhi hak anak sesuai dengan ajaran Islam. Negara memiliki sumber daya alam yang berlimpah sehingganya mampu dikelola oleh pemerintah dengan benar dan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat agar bisa memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan.
Islam dengan syariatnya menjaga jiwa hak hidup bagi setiap rakyatnya termasuk anak-anak, hanya Islam yang mampu menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki dimulai dari hak hidup, berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, kesehatan, penjagaan nasab dan sebagainya. Sungguh luar biasa penjagaannya dari yang kecil sampai yang besar diperhatikan. Hal ini bisa diwujudkan tatkala negara menerapkan syariat secara kaffah yang akan memperkuat fungsi keluarga, lingkungan masyarakat dan negara. Negara sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. Yang demikian akan bisa dicapai melalui tegaknya khilafah karena negara sebagai rain dan junnah (pemelihara urusan umat) dalam hal ini sebagai pihak yang bertanggungawab penuh dalam hak setiap individu.
Via
Opini
Posting Komentar