Opini
Predator Anak Marak, di Mana Peran Negara?
Oleh: Ummu Choridah Ummah, S.Farm
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—DCN bocah berusia 7 tahun yang duduk di bangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Banyuwangi ditemukan tewas mengenaskan. Polisi menduga kematian DCN bukan hanya karena pembunuhan namun DCN juga diperkosa setelah dibunuh. Di tempat lain, NM (15) mengajak korban berinisial A (14) untuk jalan-jalan dan membeli baju baru. NM mengatakan korban akan dijemput oleh temannya MS (17) dan meminta untuk memenuhi keinginannya. Di perjalanan MS pun melancarkan aksinya dengan melakukan pelecehan seksual kepada korban dan korban pun diturunkan di jalan. Ibu korban yang mendengar cerita anaknya kemudian melaporkan tiga pelaku ke polres Aceh Utara (Kompas.com, 17-11-2024).
Kondisi anak makin terancam, kejahatan terasa mengelilingi anak di manapun berada. Tidak ada lagi tempat bermain anak yang aman dari kriminalitas. Manusia kian hari kian ganas dan tak berakal, perilakunya tidak bisa dibedakan dengan hewan. Anak-anak tidak mendapatkan perlindungan dari institusi besar negara, mereka hampir kehilangan masa-masa menyenangkan bermain di luar.
Sebagai orang tua pun tidak merasa aman membebaskan anak bermain di luar, bahkan halaman depan rumah pun bisa menjadi ancaman bagi anaknya. Sebagai orang tua di tengah kekacauan sistem ini tidak boleh lengah meski sedikit pun, predator anak bisa ada di mana saja dan siapa saja bisa menjadi predator anak. Seperti berita mengenaskan di atas, kejahatan seksual pada anak menyebar di berbagai daerah, tidak pandang usia, bahkan usia 7 tahun bisa menjadi santapan empuk para predator yang tidak bermoral. Sungguh disayangkan tidak ada perlindungan untuk anak.
Sistem Sekuler Merusak Naluri
Sekuler yang berarti bersifat duniawi atau kebendaan, bukan bersifat keagamaan atau rohani. Paham ini memandang bahwa agama bukanlah aspek yang penting, maka dalam sistem sekuler agama tidak dijadikan sebagai panduan hidup. Sistem sekuler ini sedang diterapkan oleh seluruh negara di dunia, berkat kebebasan yang dijunjung tinggi manusia terbentuk menjadi sosok yang tidak memiliki rasa takut akan siksaan akhirat. Dengan penerapan sistem sekuler manusia hanya memiliki satu keinginan yaitu memuaskan keinginan duniawinya saja. Maka segala hal yang dapat memuaskan dirinya, apapun akan dilakukan meski itu melanggar perintah agama.
Dengan terciptanya naluri seksual yang Allah berikan kepada manusia, di sistem sekuler manusia gunakan hanya untuk kepuasan duniawi saja. Meski Allah telah menentukan kemana dan di mana tempat tersalurnya naluri seksual ini serta pahala apa yang didapat ketika menyalurkannya dengan cara yang benar. Justru dengan penerapan sistem sekuler manusia bebas melakukan keinginannya tanpa hukuman yang menjerakan.
Akibatnya naluri yang seharusnya menghasilkan pahala justru menjadi petaka bagi orang lain, terlebih yang menjadi korban adalah anak-anak di bawah umur. Ketika manusia telah terbentuk menjadi predator, maka keluarga, masyarakat dan negara tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak. Inilah dampak dari penerapan sistem sekuler yang merusak naluri dan akal manusia.
Negara pun tidak peduli pada urusan moral rakyatnya, malah membiarkan faktor-faktor penyebab maraknya predator anak merajalela. Seperti film-film dewasa yang bisa ditonton dengan mudah dan tanpa batas usia, minuman keras yang dijual bebas serta tidak adanya hukuman yang menjerakan.
Sementara peran negara sangat minim dalam melindungi anak di berbagai aspek, baik pendidikan yang berasaskan sekuler, maupun sistem sanksi yang tidak menjerakan. Negara gagal dalam memberikan perlindungan bagi penerus bangsa, apabila generasi penerus telah rusak naluri dan moralnya, maka tidak ada harapan bagi negara untuk memberikan keamanan bagi anak ke depannya.
Islam Rahmat Bagi Seluruh Umat
Islam memiliki 3 pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak, mulai dari ketakwaan individu, peran keluarga, kontrol masyarakat hingga penegakan sistem sanksi oleh negara yang tegas dan menjerakan. Islam menetapkan negara memiliki kewajiban dalam menjaga generasi, baik dalam kualitas hidup maupun lingkungan yang baik dan juga keselamatan generasi dari bebagai bahaya, termasuk berbagai ancaman kekerasan dan ancaman keselamatan.
Karena sesungguhnya satu nyawa seorang manusia sangat berharga dalam Islam, Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 32 yang artinya:
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
Negara yang mampu memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi anak dan semua golongan hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam. Karena sesungguhnya semua itu hanya akan terwujud dengan penerapan semua sistem kehidupan dengan berdasarkan sistem Islam secara kafah.
Wallahualam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar