Opini
Prostitusi Anak di Bawah Umur Kian Marak, Buah Sistem Sekularisme Rusak
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali ramai di aplikasi kencan online. Di wilayah Batam, Kepulauan Riau saja, untuk menggaet pelanggan, anak-anak ini menggunakan jasa joki. Berdasarkan informasi, joki yang digunakan merupakan para penjaja anak di berbagai aplikasi, termasuk WhatsApp, dengan tarif sekitar lima ratus ribu rupiah di setiap transaksi.
Anak-anak di bawah umur ini biasa melayani tamu di hotel-hotel dengan harga kisaran75-100 ribu per malamnya, serta menjajakan diri mereka di hari Sabtu dan Minggu tanpa sepengetahuan orangtua mereka. Karena seringnya mereka izin berkumpul dengan teman-temannya dan menginap bersama (Batampos.co.id, 16-11-2024).
Prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur tak hanya terjadi di Batam, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Yakni yang terbaru, terjadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.Kasus ini terungkap di salah satu rumah kontrakan yang berada di kawasan Cisaladah RT03/07 , Desa Hegarmanah, Jatinangor pada Minggu (10-11-2024) sekira pukul 22.40, atas laporan warga. Polisi pun membekuk kedua pasangan mesum tersebut yang ternyata dipertemukan oleh aplikasi kencan online dengan tarif 600 ribu rupiah per sekali main (Tribunnews.com, 16-11-2024).
Kasus serupa juga terjadi di Pati, Jawa Tengah. Polresta Pati berhasil mengungkap kasus sindikat prostitusi online via Michat yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menciduk 2 mucikari sekaligus admin Michat yang memasarkan dan menjual gadis-gadis di bawah umur tersebut (Mondes.co.id, 15-11-2024).
Maraknya prostitusi 🏹 yang melibatkan anak-anak di bawah umur tentu saja membuat masyarakat resah dan takut. Di satu sisi, mereka takut jika anak-anak mereka turut terlibat dalam prostitusi tersebut, dan di sisi lain, para istri juga takut apabila suami-suami mereka terlibat atau bahkan menjadi pelanggan dari prostitusi anak di bawah umur itu.
Maraknya kejadian ini seringkali dikaitkan oleh faktor ekonomi yang kian menghimpit. Selain faktor ekonomi, faktor sosial juga diduga sebagai penyebab dari maraknya masalah ini, seperti sikap konsumtif dan hedonis, serta pergaulan bebas. Padahal faktor-faktor tersebut sesungguhnya bukan merupakan faktor penyebab, tetapi justru dampak dari sesuatu yang besar yang tengah melingkupi pikiran dan kehidupan sehari-hari umat hari ini. Sesuatu yang rusak dan merusak, hingga menyebabkan dampaknya kian meluas dan kemana-mana. Apa itu? Ia adalah Sekulerisme.
Sekularisme melahirkan prinsip kebebasan individu. Sekularisme menjauhkan manusia dari fitrahnya. Sehingga, dengan Sekulerisme inilah, individu bebas berbuat apa saja, sesuai dengan kemauannya, tanpa memandang itu salah atau benar, itu halal atau haram. Sekulerisme yang memiliki asas pemisahan antara agama dan kehidupan sehari-hari itu, membuat umat enggan untuk memahami apakah perbuatannya itu bisa merugikan oranglain atau tidak, bisa merugikan masa depannya atau tidak.
Gaya hidup hedonis, konsumtif, dan pergaulan bebas adalah hal yang lumrah bagi sistem sekuler. Bahkan tak jarang hal tersebut difasilitasi berbagai media, diiklankan oleh mereka untuk diikuti oleh masyarakat. Hal tersebut belum ditambah dengan prinsip kebebasan kepemilikan yang menciptakan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Kekayaan banyak didominasi oleh sedikit kalangan, sedangkan sisanya rakyat harus terima nasib menjadi rakyat kecil nan miskin yang struktural.
Konsep dari sistem sekuler inilah yang menjadi akar penyebab maraknya kasus prostitusi anak di bawah umur. Karena prinsip kebebasan berperilaku inilah yang menumbuhkan bisnis prostitusi online. Konsep halal-haram tak lagi menjadi acuan dalam menjemput rejeki.
Maka, untuk memutus rantai bisnis prostitusi online yang makin marak dan merebak di tengah masyarakat dan menjadi momok bagi para orangtua, khususnya kaum ibu, tak bisa dengan berharap pada sistem ini untuk menyelesaikannya. Berharap sistem sekuler ini mampu menyelesaikan masalah prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini ibarat menegakkan benang basah. Mustahil.
Satu-satunya cara untuk memutus rantai bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur adalah sistem Islam. Dalam perspektif Islam, standar kebahagiaan manusia diukur berdasarkan apa-apa yang Allah ridhoi. Apa-apa yang Allah halal atau haramkan. Sehingga seorang individu akan benar-benar berada di lingkuan yang tepat dengan masyarakat dan negara yang turut andil dalam mewujudkan suasana yang penuh dengan keimanan dan ketaqwaan di dalam kehidupan sosialnya.
Dari sisi pendidikan, sistem Islam menerapkan pola didik transfer of characters, yang mana hal yang utama yang menjadi dasar untuk ditanamkan pada peserta didik adalah akidah yang kuat dan lurus hingga menimbulkan rasa takut pada sang pencipta. Dengan adanya rasa takut tersebut, maka hidup seseorang akan merasa diawasi hingga akhirnya memunculkan sikap senantiasa berhati-hati dalam bertindak tanduk. Termasuk menjauhkan umat dari sikap hedonis dan konsumtif yang jelas-jelas bertengangan dengan Islam yang melarang umatnya untuk berfoya-foya dan boros.
Kemudian dari sisi masyarakat. Masyarakat dalam sistem Islam dibentuk sebagai kontrol masyarakat yang mengemban tugas amar makruf nahi mungkar. Sehingga, ketika ada salah satu individu yang melakukan pelanggaran syariat, akan tercegah oleh masyarakat yang senantiasa melakukan kontrol.
Dari sisi pemerintah, dalam sistem Islam, sistem ekonomi yang digunakan adalah sistem ekonomi Islam yang berprinsip bahwa negara adalah ra'in atau pengurus umat. Negara memiliki kewajiban penuh untuk memenuhi kebutuhan umat dengan mekanisme pemenuhannya sesuai standar syariat yang berawal dari penafkahan seorang ayah/suami kepada orang-orang yang menjadi tanggungannya. Untuk itu, negaralah yang menyediakan lapangan pekerjaannya. Pengelolaan SDA di negara kekuasaan Islam tidak diserahkan kepada pihak asing atau swasta, melainkan diolah sendiri yang memungkinkan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan dengan gaji yang layak.
Pemerintah dalam sistem Islam juga memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan sangat mudah dan terjangkau. Sehingga rakyat tak perlu merasa khawatir bagaimana biaya sekolah dan rumah sakit apabila sakit.
Juga dari sisi hukum. Dalam sistem Islam, hukum sangat tegas dijalankan. Bagi pezina yang belum menikah, akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah dan hukuman mati dengan cara diterjunkan dari gedung paling tinggi bagi pezina sesama jenis.
Hukum yang tegas inilah yang akan menjadi efek jera terhadap meraka yang ingin melakukan perzinaan. Karena seperti yang kita ketahui, bisnis prostitusi ini sangat erat kaitannya dengan sistem sosial masyarakat. Apabila masyarakatnya sejak awal memiliki keimanan dan ketaqwaan individu, lalu adanya kontrol masyarakat dalam ber-nahi mungkar, terpenuhinya kebutuhan pokok, fasilitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, dan juga tegasnya hukum dijalankan, maka tak akan ada lagi prostitusi yang berkembang di dalamnya.
Terakhir, negara juga memiliki peran yang besar dalam menjaga umat melalui segala informasi yang mudah masuk atau diakses oleh masyarakat. Negara wajib menciptakan kehidupan sosial yang bersih dari stimulus informasi yang mengandung syahwat. Negara juga berkewajiban menindak tegas setiap tayangan maupun visualisasi baik dalam bentuk gambar maupun suara yang berpotensi membangkitkan syahwat. Karena di dalam sistem Islam, media harus bersih dari berbagai hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat, termasuk eksploitasi privasi kehidupan seseorang yang berpotensi memengaruhi perspektif Islam yang sahih di masyarakat, seperti kehidupan hedon, konsumtif, maupun pergaulan bebas.
Melihat perbedaan kedua sistem di atas yang jelas-jelas bisa dipahami, mana yang merupakan sistem yang bisa membawa kepada solusi hakiki dan mana yang justru membawa kepada kehancuran, maka, sudah seharusnya umat hari ini berpikir ulang, untuk tidak lagi mempercayai sistem sekuler yang diterapkan oleh negara hari ini. Sudah saatnya umat bangkit dan bersatu untuk memperjuangkan solusi hakiki dalam mengatasi segala macam problematika kehidupan manusia hari ini, melalui penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah.
Via
Opini
Posting Komentar