Opini
Bangunan Sekolah Tidak Layak, Bukti Abainya Negara atas Pendidikan Generasi
Oleh: Eti Kurniati
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Presiden Prabowo Subianto menganggarkan Rp 19,5 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.040 sekolah negeri dan swasta pada 2025. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke sekolah dalam bentuk transfer tunai untuk mendukung swakelola, sehingga manfaatnya dirasakan siswa, guru dan masyarakat setempat. Prabowo mengakui masih banyak sekolah yang perlu diperbaiki di luar 10.040 sekolah target tersebut (Antara, 26-11-2024).
Abainya Negara
Sekolah rusak dan tidak layak menjadi pemberitaan yang sering kita dapatkan. Kondisinya sangat memprihatinkan, ada sekolah atapnya sudah mau roboh dan tidak memiliki plafon, hingga kayu-kayu menggelantung di langit-langit ruang kelas meski mengancam keselamatan siswa dan guru, ruang-ruang kelas di sekolah tetap digunakan karena tidak ada pilihan lain untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Jika masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak, maka hal itu menjadi salah satu indikator kurangnya kepedulian negara terhadap keberlangsungan pendidikan generasi. Salah satunya dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar dan kegiatan belajar mengajar.
Proses belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dan membutuh kondisi yang aman dan nyaman. Salah satu penunjang adalah tersedianya bangunan yang memadai. Namun, penguasa yang bertanggung jawab memenuhi sarana dan prasarana pendidikan, tampak bersikap tidak perduli. Hal ini menjadi bukti abainya penguasa menjalankan peran utamanya sebagai pengurus umat artinya penguasa sangat jauh mafhum ra'awiyah (mengurus rakyat).
Inilah watak sesungguhnya sistem Kapitalisme. Sitem yang berasaskan sekularisme atau memisahkan agama dalam mengatur kehidupan, sehingga melahirkan pemimpin yang mengabaikan petunjuk Allah. Mengadopsi hukum atau aturan yang berasal dari akal manusia yang lemah. Maka lahir berbagai macam kebijakan yang batil, membawa kesengsaraan dalam kehidupan umat manusia.
Allah Swt. dalam firman-Nya:
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpun kainnya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaha:124).
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya Juz III hal. 16, maksud berpaling dari peringatan-Ku adalah menyelisihi perintah Allah dan apa saja yang diturunkan kepada Rasulullah dari Al-Qur'an dan as-sunnah. Serta mengambil petunjuk lain selain al-Qur'an dan as-Sunnah.
Kehidupan yang sempit, hati mereka tidak tenang, selalu gelisah dadanya terasa sesak/sempit karena kesesatannya adalah berpaling dari aturan Allah dan Rasulnya, sementara diakhirat mereka dalam keadaan buta karena kesesatan itu mengantarkannya ke neraka Jahanam.
Kapitalisme telah menjadikan negara mengabaikan pelayanan pendidikan terbaik bagi rakyat, mirisnya pendidikan dijadikan sebagai objek bisnis oleh pihak swasta, anggaran penyelenggaraan pendidikan sangat terbatas, subsidi pendidikan terus dikurangi kalaupun ada rencana perbaikan tidak ada jaminan dana yang dikeluarkan akan menjamin sekolah yang ada saat ini seluruhnya berubah menjadi aman dan berkualitas, sebab kebutuhan sekolah adalah pendidikan bahwa paradigma kapitalisme akan terus dipandang sebagai objek komersial, bukan pelayanan hubungan yang dibangun antara rakyat dan penguasa adalah hubungan transaksional.
Perbaikan sekolah mungkin akan dilakukan negara, kompensasinya adalah pengutan langsung atau tidak langsung berupa kenaikan pajak, ini sudah menjadi nyata bahwa pemimpin dalam sistem kapitalisme tidak sungguh mengurus urusan rakyat, oleh karena itu mustahil terwujud pendidikan berkualitas selama kepemimpinan ini masih diatur oleh sistem demokrasi kapitalisme.
Solusi Islam dalam Bidang Pendidikan
Berbeda dengan sistem pendidikan yang telah diselenggarakan di bawah kepemimpinan Islam. Islam menjadikan pendidikan sebagai perkara yang penting yang menjadi tanggung jawab negara. Salah satu tanggung jawab negara yaitu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan berkualitas, aman, dan nyaman untuk tercapainya tujuan pendidikan. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh serta mengupayakannya dan mewujudkannya.
Penguasa dalam Islam akan menyediakan kebutuhan tersebut dengan maksimal karena Islam memosisikannya sebagai pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah. Dengan sistem ekonomi Islam negara memiliki pemasukan yang besar, yang mampu membiayai fasilitas pendidikan sehingga terwujudnya bangunan sekolah terbaik lengkap dan kokoh.
Sumber pemasukan negara dalam baitulmal dikelompokkan menjadi tiga yakni, pos fa'i dan kharaj, kepemilikan umum, dan pos zakat. Ada pun anggaran pendidikan akan dibiayai dari pos fa'i dan kharaj. Dari harta kepemilikan umum saja, negara akan memiliki pemasukan berlimpah dan pengelolaan dari sumber daya alam seperti hutan, lautan, barang tambang, dan mineral, migas, dan lain-lain.
Semua fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar akan memudahkan guru dalam menyampaikan ilmu kepada para pelajar. Maka semua peserta didik bisa menikmati secara cuma-cuma tanpa membedakan strata sosialnya. Pendidikan seperti ini hanya bisa terselenggara dengan sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah islamiyah.
Via
Opini
Posting Komentar