Opini
Cermin Kelam Dunia Pendidikan Nasional
Oleh: Jovilda Nurzahrani Thufailah
(Pegiat Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini terjadi kasus seorang remaja pria berinisial AS (19 tahun) di Tangerang meninggal akibat gantung diri di rumahnya pada awal November 2024. Berdasarkan keterangan keluarga, AS sering menyatakan keinginannya untuk mati selama dua tahun terakhir. Hal itu diduga dipicu oleh masalah kesehatan mental yang tidak tertangani dengan baik (cakaplah.com, 05-12-2024).
Kasus yang sama dialami oleh seorang pria di kalangan remaja lainnya. Ia dilaporkan melompat dari area parkir sepeda motor di Metropolitan Mall, Bekasi. Ketika ditemukan, korban terlihat mengenakan kemeja putih dan celana panjang serasi. Tidak ditemukan kartu identitas pada dirinya. Salah satu petunjuk yang ada lambang pada ikat pinggangnya yang mengindikasikan bahwa ia kemungkinan besar merupakan seorang pelajar SMP (Kompas.id, 23-10-2024).
Lonjakan Kasus Bunuh Diri, Persoalan Serius Dunia Pendidikan
Bunuh diri di kalangan remaja saat ini menjadi isu yang makin mengkhawatirkan. Dari total 2.112 kasus bunuh diri di Indonesia selama 2012-2023, sebanyak 46,63 persen atau setara dengan 985 kasus melibatkan remaja. Data dari survei I-NAMHS 2022 menunjukkan 1,4 persen remaja memiliki ide untuk bunuh diri, 0,5 persen lainnya telah merencanakannya, dan 0,2 persen telah melakukan percobaan. Angka ini menegaskan pentingnya perhatian lebih pada kesehatan mental remaja (Kompas.com, 17-12-2024).
Masalah kesehatan mental menjadi satu faktor utama terjadinya kasus suicide. Sebanyak 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun tergolong sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara hampir 35 persen lainnya memiliki masalah kejiwaan yang termasuk dalam kategori orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).
Pendidikan di Indonesia dalam hal ini tengah menghadapi persoalan yang serius, terutama yang terlihat dari dua masalah utama, yaitu meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan remaja dan kriminalisasi guru. Kedua fenomena ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap profesi pendidikan serta krisisnya identitas di kalangan pelajar. Contoh-contoh guru yang dipenjara karena hanya menegur siswa atau diserang oleh orang tua siswa menggambarkan rendahnya apresiasi terhadap peran guru.
Sistem Pendidikan Islam Sebagai Sistem Pendidikan Panutan
Masalah ini sesungguhnya adalah dampak dari diberlakukannya sistem pendidikan sekuler yang hanya fokus pada aspek duniawi dan mengabaikan pentingnya pembentukan karakter yang berlandaskan pada keimanan. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia tentu perlu menerapkan sistem pendidikan Islam, menciptakan kemajuan, dan mengikuti jejak peradaban Islam masa lalu yang menjadi panutan dunia. Sebagaimana dijelaskan dalam karya Tim Wallace-Murphy terkait kontribusi besar peradaban Islam terhadap negara Barat
Jelas, keunggulan sistem pendidikan Islam terbukti secara historis. Hal ini karena dalam ajaran Islam mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah saw. bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim" (HR. Ibnu Majah)
Ilmu memiliki peran penting dalam mendekatkan manusia kepada Allah Swt. dan memberikan manfaat bagi umat di berbagai bidang seperti pertanian, teknik, kedokteran, dan lainnya. Pendidikan Islam bertujuan mencerdaskan akal dan membentuk jiwa islami, sehingga melahirkan pribadi muslim sejati dengan pengetahuan yang luas.
Rasulullah dalam hal ini mencontohkan betapa ia dan umatnya wajib memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai dengan syariat. Pola pikir Islam mencakup pemahaman hukum-hukum syariat dan keterikatan kepada Allah, sedangkan pola sikap islami mencakup perilaku yang beradab dan berakhlak mulia sesuai syariat kaffah.
Akidah Islam Pondasi Utama
Hubungan erat seorang pelajar dengan Allah Swt. akan meningkatkan keimanan dan ketakwaannya. Dengan demikian ia akan memahami bahwa bunuh diri adalah tindakan yang dilarang dan wajib dihindari, sesuai dengan ketetapan Allah Swt. dalam firmannya:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Janganlah kalian melakukan tindakan bunuh diri. Sungguh Allah itu Maha Penyayang kepada kalian." (QS. An-Nisa [4]: 29)
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ
"Siapa saja yang melakukan bunuh diri dengan suatu benda maka ia akan disiksa (di akhirat) dengan benda itu." (HR. Ahmad)
Pelajar yang memiliki kepribadian islami akan mengatasi tantangan hidup dengan kesabaran, doa, dan upaya mencari solusi yang benar tanpa berputus asa. Mereka juga menunjukkan penghormatan kepada guru sebagai wujud penghargaan terhadap ilmu, sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Akidah Islam haruslah menjadi pondasi utama dalam kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan yang hanya dapat diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah. Sistem pendidikan berbasis Islam melahirkan generasi berakhlak mulia dan berkontribusi pada pembangunan peradaban yang tinggi. Oleh karena itu, betapa umat perlu meninggalkan sistem sekuler dan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam dalam naungan pemerintahan Islam yang menyeluruh.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Via
Opini
Posting Komentar