Opini
Guru Dimuliakan dalam Islam
Oleh: Alfaqir Nuuihya
(Ibu Pemerhati Umat)
TanahRibathMedia.Com—Daulah Abbasiyah adalah salah satu potret kegemilangan Islam ketika aturan diterapkan secara paripurna. Bahkan sistem pendidikan pada saat Daulah Abbasiyah adalah bukti nyata bahwa Islam mampu menjadi tonggak peradaban dunia.
Pada saat itu, ilmu pengetahuan mampu berkembang secara signifikan bahkan para ilmuwan ataupun para pendidik memiliki nilai yang sangat fantastis di mata para penguasa. Tidak hanya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, tetapi juga dapat dipastikan bahwa para pendidik mendapatkan gaji yang lebih dari layak, bahkan bisa dikatakan fantastis jika harus dibandingkan dengan keadaan gaji para pendidik saat ini.
Para guru, yang memiliki peran bukan hanya pengajar, tetapi juga penjaga peradaban, dan memiliki peran untuk memajukan suatu bangsa. Maka, tidak heran jika saat itu para pendidik diberikan gaji yang fantastis sekitar 1000 dinar per tahun atau setara dengan 5,5 miliar per tahun.
Tidak hanya dihargai dari sisi finansial, bahkan secara sosial pun para pendidik pada masa Daulah Abbasiyah memiliki kedudukan yang sangat mulia. Terbukti mereka mampu fokus membangun peradaban melalui pendidikan, kehidupan mereka sangat layak dan tidak memiliki kekhawatiran tentang kesejahteraan hidupnya.
Sangat kontras dengan fakta saat ini. Kasus seorang guru honorer, Supriyani (37) yang hanya menerima upah Rp300 ribu per bulan mencuat ke publik. Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini dilaporkan oleh salah satu wali muridnya atas tuduhan tindakan penganiayaan terhadap salah satu anak didiknya yang berinisial D (6), yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di kelas 1 SD.
Sehingga pada akhirnya guru honorer tersebut harus mendekam di sel tahanan. Hal yang lebih membuat publik geram adalah, selama kasus tersebut bergulir guru honorer tersebut bahkan diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh orang tua anak tersebut yang ternyata berprofesi sebagai penegak hukum, yaitu kepolisian (BangkaPos.com, 25-10-2024).
Supriyani adalah kasus terbaru setelah sekian kasus bergulir di negeri ini tentang guru yang sering dihinakan dan tidak dihargai secara materi. Guru asal Bengkulu, Zaharman harus mengalami kebutaan karena diketapel oleh salah satu wali murid karena tidak terima anaknya dihukum, setelah ketahuan merokok.
Bahkan masih banyak kasus guru yang dipersekusi atas laporan wali murid, dengan alasan tidak terima anaknya ditegur atau diberikan hukuman atas kesalahan anak tersebut. Dari banyaknya kasus seperti ini, betapa banyak para guru, yang akhirnya bersikap masa bodoh terhadap perilaku anak didiknya.
Bagi mereka sudah cukup melaksanakan tugas sebagai guru yaitu mentransfer ilmu pengetahuan tanpa harus memikirkan keunggulan output pendidikan para siswa. Apalagi memikirkan pola sikap anak didik, adalah suatu kemustahilan karena akan dibayang-bayangi ketakutan.
Ironinya menjadi pendidik di tengah sistem sekuler kapitalis, harus siap tidak dihargai secara finansial bahkan memiliki nilai sangat rendah dari segi sosial, terbukti dengan tidak adanya payung hukum yang melindungi para pendidik ini.
Pilihan sebagai pendidik yang bertugas mencerdaskan anak bangsa nyatanya dibenturkan dengan risiko yang harus ditanggung yaitu rentannya rasa kenyamanan dan keamanan, begitu pun gaji yang sangat jauh dari kata layak. Kriminalisasi menjadi momok yang menakutkan bagi para pendidik akibat para orang tua murid yang tidak memiliki ikatan dengan pihak sekolah, selain hanya menitipkan anak-anaknya.
Ditambah lagi orang tua yang sibuk bekerja dan menyekolahkan anaknya tanpa mampu bersinergi atau berkomunikasi dengan pihak sekolah. Sering kali terjadi gesekan antara pihak sekolah dan orang tua karena sama-sama merasa benar atas tindakan yang mereka ambil.
Apalagi dengan fakta yang sangat jelas bahwa keadilan di negeri ini adalah hal lumrah yang bisa diperjualbelikan. Maka, tidak heran jika guru sering dijadikan tersangka atas setiap kasus yang dilaporkan oleh wali murid.
Keadilan Mustahil dalam Sistem Kapitalis
Keadilan adalah salah satu hal yang mustahil terjadi di negeri yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme. Sangat sulit jika harus melahirkan pribadi-pribadi yang bertakwa, yang tidak memperjualbelikan keadilan hukum. Sehingga betapa banyak guru kalah di persidangan ketika harus berhadapan dengan wali murid yang berkecukupan secara materi atau bahkan mereka sebagai bagian penegak hukum.
Begitu pun jika kita lihat dari output pendidikan selama ini, yang dikejar adalah bagaimana agar anak-anak sekolah kelak bisa berhasil secara materi atau bisa membawa perubahan secara ekonomi ke arah yang lebih mapan. Secara langsung sistem sekuler kapitalis akan melahirkan para siswa yang materialistis sekaligus menggerus ketakwaan individu. Maka, ketika asas materialistis sekularisme telah mendarah daging pada setiap pelajar, banyak fakta para pelajar ini tidak menghormati guru.
Pandangan Islam kepada Guru
"Hendaklah kamu semua memuliakan para ulama karena mereka itu adalah pewaris para nabi. Maka, siapa memuliakan mereka, berarti memuliakan Allah dan Rasul-Nya.” (HR Al Khatib Al Baghdadi dari Jabir ra, kitab Tanhiqul Qaul)
Menjadi pendidik adalah profesi yang mulia dan sangat dijaga. Sebab, di tangan gurulah, generasi-generasi emas akan terbentuk dan akan siap mewujudkan peradaban yang gemilang. Di dalam Islam, ketika Al-Qur’an dan As-Sunah dijadikan landasan dalam sistem pendidikan maka kedudukan para pendidik akan menjadi hal yang sangat diperhitungkan.
Dari tangan merekalah akan lahir generasi yang memiliki penghormatan penuh terhadap para guru dan memiliki adab sebagai buah dari pemahaman agama yang sempurna. Sebab, mereka memiliki pemahaman dan keyakinan bahwa sikap tersebut adalah kebaikan bagi diri mereka sendiri.
Para orang tua pun ketika ketakwaan telah tertanam dalam diri mereka maka penghormatan dan adab yang baik kepada para pendidik adalah suatu hal yang pasti terwujud. Maka dipastikan pula, para pendidik akan mendapatkan kedudukan sosial yang tinggi di tengah masyarakat selain bahwa mereka dihargai tinggi dari sisi materi.
Namun sekali lagi, semua itu hanya akan terwujud jika kita mau berjuang hingga mampu menerapkan aturan Islam secara paripurna di bawah institusi negara yang bersistem Islam.
Wallahualam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar