Opini
Hari Guru, Akankah Kesejahteraan Guru itu Nyata?
Oleh: Fitria Alaskan
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sebagaimana yang kita ketahui setiap tanggal 25 November 2024 diperingati Hari Guru Nasional. Perayaan yang setiap tahunnya diperingati dengan upacara bendera. Tahun ini dirayakan di hari Senin, menjadikan berbagai elemen mulai dari intansi pusat, daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri disarankan untuk mengadakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari guru (Liputan6.com, 25-11-2024).
Perayaan Hari Guru Nasional dirasa sangat penting bagi masyarakat terutama di berbagai lapisan pendidikan baik tenaga pendidik, siswa, hingga wali siswa. Sebab hal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang telah mencerdaskan anak bangsa. Tentunya menjadi seorang guru merupakan profesi yang mulia yang mestinya tak cukup hanya diperingati setahun sekali dengan berbagai euforianya idealnya guru juga mendapatkan apresiasi atas kerjakerasanya dalam mendidik generasi dengan jaminan kesejahterannya. Pasalnya hari ini, profesi mulia tersebut nampak tak sesuai dengan jaminannya.
Banyak di dapati hari ini para guru dituntut untuk siap dengan berbagai risiko dan potensi diskriminalisasi. Seperti beberapa waktu lalu telah viral guru honorer Supriyani yang harus merasakan dinginnya di jeruji penjara karena tuduhan penganiayaan terhadap peserta didik. Tak hanya kriminalisasi, banyak guru yang kesejahteraannya belum terjamin, seperti guru honorer yang bekerja di sekolah dengan upah yang tidak memadai karena belum berstatus ASN atau PPPK. Selanjutnya, fakta mengungkap menurut data OJK sejumlah 42 persen nasabah pinjol bekerja sebagai guru (Kumparan.com, 27-11-2024).
Sungguh miris bukan polemik guru di negeri ini. Guru yang memiliki posisi pening dalam sistem pendidikan akan tetapi mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh negara. Di samping itu, guru hari ini banyak yang melakukan perbuatan yang menyimpang dari profesinya. Seperti terlibat judol, kekerasan fisik dan lain sebagainya. Jika hal tersebut berjalan ala kadarnya, tentunya akan berpengaruh pada pelaksanaan tugas seorang guru yakni mendidik generasi.
Fakta ini menunjukkan bukti gagalnya sistem pendidikan saat ini. Guru yang seharusnya dimuliakan akan tetapi berbanding terbalik. Islam menghormati ilmu dan pembawanya diantaranya guru. Dengan Islam guru kan diberikan jaminan perlindungan serta peningkatan kualitas ilmunya.
Islam pun memiliki cara tersendiri dalam memperlakukan guru yakni menggunakan mekanisme yang tertib dan teratur untuk mewujudkan sosok guru yang luar biasa. Lagi-lagi guru merupakan salah satu profesi yang sangat berajasa dalam sistem pendidikan. Sebab guru adalah manusia yang turut andil dalam membentuk dan mewujudkan generasi bersyaksiyah Islam.
Selain itu, sistem pendidikan dalam Islam juga mendukung peran guru dalam menjalankan profesinya sebab pendidikan dalam Islam dianggap sebagai hal penting, sebagai salah satu merealisasikan kewajiban menuntut ilmu sebagaimana sabda rasulullah saw.
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, negara bertanggung jawab penuh atas jaminan pendidikan setiap individu rakyatnya. Dalam islam yakni dalam sistem Khilafah kebutuhan primer, kesehatan, dan pendidikan diberikan secara gratis oleh negara kepada setiap individu rakyat daulah sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam meriayah rakyat. Negara dalam Islam juga harus memastikan guru mendapatkan gaji yang layak sebab guru merupakan salah satu instrumen penting dalam mendidik dan melahirkan generasi yang bersyakhsiyah islam dan berilmu dalam bidang ilmu tertentu. Negara juga menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, bukan hanya guru yang akan sejahtera tetapi juga setiap individu rakyat yang tinggal di dalam daulah Islam. Hal ini hanya akan terwujud apabila daulah Islam itu tegak di muka bumi. InsyaAllah. Wallahualam.
Via
Opini
Posting Komentar